Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PT Garuda Panca Adukan Kepala BPPN ke Mabes Polri

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemilik PT Garuda Panca Arta, Gunawan Yusuf, mengadukan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional Syafrudin Temenggung dan Kepala Badan Pertanahan Nasional Lutfi Ibrahim ke Markas Besar Polri, Rabu (5/1). Selain mereka, ikut diadukan juga Deputi Aset Manajemen Investment BPPN Taufik Mappaenre Maruf dan Kepala Divisi Komunikasi BPPN Raymond Van Beekum. Mereka diadukan karena dianggap melakukan tindak pidana penipuan dan penghilangan hak terhadap perusahaan milik Gunawan. Pengacara PT Garuda, Hotman Paris, menjelaskan, pengaduan ini disebabkan hak berita acara penyerahan tanah kepada PT Garuda telah diambil secara tidak sah. Gunawan juga membuat somasi terbuka untuk mempertahankan hak-hak dan memulihkan nama baik PT Garuda dan direksinya. Kata Hotman, somasi kepada Lubis Gani Surowidjojo, kuasa hukum Syafrudin Temenggung ini harus dilakukan karena melalui Raymond telah membuat keterangan salah soal tanah eks-register 47 di Provinsi Lampung telah dijual kepada PT Garuda. Menurut Hotman, Gunawan sebelumnya telah membeli Sugar Group Companies (SGC) senilai Rp 1,1 trilun dari pemerintah melalui BPPN. Pembelian itu sudah termasuk pembelian tanah eks register 47 Lampung yang sebenarnya sudah tercakup dalam pembelian SGC dari pemilik sebelumnya, Salim Group. PT Garuda sudah membayar tanah, bahkan sudah ada berita acara penyerahan dengan akte notaris nomor 1 tanggal 4 Maret 2002. Itu sudah jelas ada berita acara penyerahan dari pemerintah ke kita, tuturnya. Hotman mengatakan, surat BPPN tertanggal 4 Maret 2002 itu ditandatangani notaris sehingga BPPN tidak punya pilihan lain untuk menyerahkan aset tersebut. Surat ini sudah resmi sebagai berita acara penyerahan yang dalam istilah hukumnya levering. BPPN sendiri, kata Hotman, tidak melakukan pembatalan terhadap penyerahan itu. Tapi ada surat yang mengingkari itu, sehingga hak kita itu hendak diambil dan dikasih ke orang lain. Surat itu ada pada bulan Januari dan ada bukti-buktinya, ujar dia. Menurut Hotman tidak benar dan salah jika kuasa hukum Syafrudin mengatakan bahwa kewajiban BPPN untuk menyerahkan tanah eks-register 47 hanya berupa best effort. Syafrudin hanya berpegang sepotong-sepotong pada dokumen awal. Padahal, dukumen-dokumen yang secara hukum mengikat (final legal document) sekaligus berita acara penyerahan obyek yang dijual itu Akta Notaris Nomor 1 tanggal 4 Maret 2002 yang menyatakan kewajiban hukum itu sudah dilaksanakan dengan penyerahan seperti terbukti dalam akta notaris itu. Dalam akta itu, Pimpinan BPPN dan PT Holdiko Perkasa mengkonfirmasikan dengan surat tanggal 4 Maret 2002 Nomor 0172/LDIR-HP/III/2002 bahwa tanah eks ILBM dan ilcm adalah hak dari SGC. Sesudah mendapat konfirmasi itu, termasuk milik dari SGC dan sesudah BPPN dan PT Holdiko perkasa yakin atas obyek jual beli, maka PT Garuda membayar penuh melalui rekening. Dari sini jelas setelah itu yang dijual adalah SGC yang berhak atas tanah eks-register 47. Maka BPPN dan PT Holdiko setuju menerima harga jual itu, tutur dia. Jadi, lanjut dia, jelas sekali maksud dibuatnya Akta Notaris Nomor 1 tanggal 4 Maret adalah sebagai berita acara penyerahan SGC, termasuk penyerahan tanah itu. Karena sudah ada berita acara itu, maka dalil omong kosong Syafrudin yang menyatakan terus menerus kewajiban BPPN hanya best effort tidak benar. Yang terjadi bukan lagi usaha untuk mendapatkan tanah. Melainkan best effort sudah selesai dengan didaftarkannya tanah dan sudah terjadi penyerahan. BPPN telah mendapatkan tanah itu dan selanjutnya diserahkan ke PT Garuda. (Eduardus Karel DewantoTempo News Room)
Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

4 Hal yang Perlu Dipersiapkan sebelum Mengikuti Lari Maraton bagi Pemula

7 menit lalu

Pelari Indonesia Agus Prayogo (kiri) berlari pada lomba maraton SEA Games 2023 di kawasan situs warisan budaya dunia UNESCO Angkor Wat, Siem Reap, Kamboja, Sabtu 6 Mei 2023. Pelari asal Jawa Barat tersebut berhasil meraih medali emas pertama untuk cabang atletik. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
4 Hal yang Perlu Dipersiapkan sebelum Mengikuti Lari Maraton bagi Pemula

Berikut langkah-langkah yang perlu dipersiapkan sebelum mengikuti lari maraton bagi para pemula.


Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

8 menit lalu

Ketua KPK nonaktif yang jadi tersangka, Firli Bahuri, usai menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pemerasan oleh eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Firli diperiksa soal kepemilikan harta dan termasuk milik keluarganya, Firli diperiksa terselama kurang lebih 10 jam dan tidak memberikan keterangan apapun kepada media. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.


AS Kembalikan Barang Antik Curian ke RI, Ada Peninggalan Majapahit

18 menit lalu

Area yang menjadi lokasi temuan fragmen gerabah diduga wadah air era Majapahit di Bantul, Yogyakarta. (Dok. Dinas Kebudayaan)
AS Kembalikan Barang Antik Curian ke RI, Ada Peninggalan Majapahit

Jaksa New York mengembalikan barang antik yang dicuri dari Kamboja dan Indonesia. Dari Indonesia, ada peninggalan Kerajaan Majapahit.


Melihat Pameran Fotografi yang Menampilkan Potret Masyarakat Pulau Komodo di Kota Padang

20 menit lalu

Para pengunjung melihat foto-foto yang ditampilkan dalam Pameran Fotografi Di Bawah Kuasa Naga di Galeri UPTD Taman Budaya Sumatra Barat pada Jumat 25 April 2024. TEMPO/Fachri Hamzah.
Melihat Pameran Fotografi yang Menampilkan Potret Masyarakat Pulau Komodo di Kota Padang

Pameran fotografi yang menyorot tentang nasib masyarakat di Pulau Komodo digelar pada 25 April hingga 28 April 2024 di Galeri UPTD Taman Budaya Sumatra Barat


Tempo Menggelar Pelatihan Jurnalisme Konstruktif

21 menit lalu

Suasana pelatihan jurnalisme konstruktif atau constructive journalism. Dok: Tempo
Tempo Menggelar Pelatihan Jurnalisme Konstruktif

Tempo menggelar pelatihan jurnalisme konstruktif atau constructive journalism selama tiga hari sejak Ahad, 28 April 2024.


Irlandia Kewalahan Hadapi Naiknya Jumlah Imigran

21 menit lalu

Sejumlah imigran melintasi pagar pembatas saat memasuki area Channel Tunnel, terowongan kereta bawah laut yang menghubungkan antara Inggris dan Prancis di Calais, Prancis, 29 Juli 2015. Lebih dari 2.000 imigran ilegal melakukan aksi berbahaya dengan mencoba memasuki Inggris dari Perancis melalui Channel Tunnel. REUTERS/Pascal Rossignol
Irlandia Kewalahan Hadapi Naiknya Jumlah Imigran

Dampak dari diloloskannya RUU Safety of Rwanda telah membuat Irlandia kebanjiran imigran yang ingin meminta suaka.


Joko Pinurbo di Mata Rekan Penulis: Ramah dan Cerdas

26 menit lalu

Sastrawan Joko Pinurbo saat menghadiri acara Kompasianival di Lippo Mall, Jakarta Timur, Sabtu, 21 Oktober 2017. Tempo/M JULNIS FIRMANSYAH
Joko Pinurbo di Mata Rekan Penulis: Ramah dan Cerdas

Sejumlah teman sejawat membagikan kesan mereka terhadap sosok Joko Pinurbo yang dikenal cerdas, suka membantu, dan ramah.


Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

27 menit lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba


Mengapa Jarak Lari Maraton Sejauh 42 Kilometer?

31 menit lalu

Pelari marathon Indonesia Agus Prayogo melakukan selebrasi usai berhasil memasuki garis finis pada lomba maraton SEA Games 2023 di kawasan situs warisan budaya dunia UNESCO Angkor Wat, Siem Reap, Kamboja, Sabtu 6 Mei 2023. Pelari asal Jawa Barat tersebut berhasil meraih medali emas pertama untuk cabang atletik. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Mengapa Jarak Lari Maraton Sejauh 42 Kilometer?

Jarak lari maraton sejauh 42 kilometer tidak lepas dari sejarah Yunani Kuno, perhelatan Olimpiade pertama, hingga campur tangan Kerajaan Inggris.


Hamas Rilis Video Terbaru Dua Sandera, Buktikan Masih Hidup

32 menit lalu

Tslil Ben Baruch, 36, memegang plakat ketika para demonstran menghadiri protes 24 jam, menyerukan pembebasan sandera Israel di Gaza dan menandai 100 hari sejak serangan 7 Oktober oleh kelompok Islam Palestina Hamas, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas.  di Tel Aviv, Israel, 14 Januari 2024. REUTERS/Alexandre Meneghini
Hamas Rilis Video Terbaru Dua Sandera, Buktikan Masih Hidup

Hamas merilis video terbaru dua sandera yang masih hidup dan sehat.