TEMPO Interaktif, Pacitan - Jumikan, 56 tahun, warga Desa Jetak, Kecamatan Tulakan, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, terpaksa dikurung oleh keluarganya karena mengalami gangguan jiwa. Menurut keluarganya, Jumikan sudah dikurung selama 25 tahun.
Sayangnya, lokasi yang dijadikan “penjara kecil” bagi laki-laki itu adalah bekas kandang ayam yang berada di samping rumah. Menurut kerabatnya, perilaku aneh sering dilakukan oleh Jumikan. “Dia pernah membawa kabur ternak milik kami tanpa alasan yang jelas. Kami tidak tahu pasti kenapa perilakunya berubah drastis,” tutur Ismail, salah satu saudara Jumikan, Rabu (7/7).
Jumikan hanya bisa duduk terdiam dan sesekali tiduran di bekas kandang ayam yang terbuat dari kayu dan hanya berdinding bambu dengan ukuran yang sempit. Tidak ada perabotan lain seperti tikar dan bantal sebagai tempat tidurnya.
Menurut Ismail, perilaku Jumikan berubah setelah pulang dari merantau di Semarang. Pihak keluarga sudah berupaya mengobati Jumikan secara medis maupun nonmedis namun belum berhasil.
“Keluarga terpaksa mengurungnya agar tidak membahayakan orang lain dan mencegahnya kabur dari rumah,” imbuhnya. Meski begitu, keluarga tetap memberinya makan dan minum tiap hari. Keluarga tetap memperlakukannya secara manusiawi.
ISHOMUDDIN