Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelarangan Buku Membuka Jalan Kekerasan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta -     Pengajar Ilmu Filsafat Universitas Indonesia Donny Gahral Adian menilai pelarangan buku berbahaya karena bisa membuka jalan kekerasan. Sebab, demokrasi yang seharusnya menjadi arena adu gagasan tanpa kekerasan malah dihadang oleh pelarangan buku.

"Pelarangan buku bisa memadamkan gairah demokratis untuk berbantahan tanpa kekerasan, dan itu  justru membuka jalan kekerasan," kata Donny Gahral  saat memberikan keterangan sebagai ahli dalam sidang uji materi beleid pelarangan buku di Mahkamah Konstitusi, Selasa (15/6).

Menurut Donny, sejak Undang-undang no. 4/PNPS/1963 tentang Pengawasan terhadap Barang-barang Cetakan yang Isinya Dapat Mengganggu Ketertiban Umum berlaku, pemerintah secara rutin melarang peredaran beragam judul buku. Alasannya, buku-buku itu mengganggu ketertiban umum.

Akhir tahun lalu, pemerintah melarang lagi lima judul buku. Sebagian penulis buku yang dibreidel tak terima, lantas mengajukan uji materi beleid itu ke hadapan Mahkamah Konstitusi.

Donny berpendapat apa yang  dijamin demokrasi pertama-tama bukanlah kesejahteraan, namun ruang demokratis di mana gagasan bisa disangkal dengan gagasan lain. Menurut dia, yang diujikan di Mahkamah tersebut memberikan ruang bagi totalitarianisme yang terlalu luas.

"Tafsir mengganggu ketertiban umum sepenuhnya ada dalam genggaman rezim tanpa bisa disangkal dan dibantah," ucapnya.

Jurnalis kawakan Atmakusumah Astraatmadja yang dihadirkan sebagai saksi ahli, menilai pelarangan buku tak pernah efektif dalam rezim politik apapun, sehingga lebih baik ketentuannya dicabut saja.

"Pelarangan buku tidak pernah efektif dalam masa apapun, baik Orde Lama, Orde Baru, maupun Orde Reformasi," katanya. Ia mencontohkan novel Mochtar Lubis "Senja di Jakarta" yang dilarang beredar di masa Orde Lama, serta novel-novel karya sastrawan kiri Pramoedya Ananta Toer yang dilarang sejak Orde Baru.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Masyarakat tetap bisa mendapatkan buku-buku yang dilarang itu, meskipun aksesnya relatif lebih susah. Misalnya, versi bahasa Inggris "Senja di Jakarta" malah terbit terlebih dahulu di London. Sedangkan buku Pramoedya beredar cukup luas di Yogyakarta, terutama di kalangan mahasiswa.

Atmakusumah menambahkan, jika buku dianggap berbahaya terhadap ketertiban umum, seharusnya media cetak malah lebih berbahaya. Sebab media cetak dikelola dalam waktu terbatas -- harian, mingguan atau bulanan -- dan isinya bisa sangat dangkal, sementara buku lazimnya dibuat berdasar renungan atau penelitian yang lama dan mendalam.

Advokat senior Adnan Buyung Nasution yang hari ini menjadi ahli dalam sidang uji materi menyatakan beleid pelarangan buku adalah produk hukum usang yang harus dibuang. "Kecuali kita mau mempertahankan sejarah yang salah," ujarnya.

Menurut dia, sesuai Ketetapan Majelis Pemusyawaratan Rakyat Sementara tahun 1967, Penetapan Presiden (PNPS) yang dilansir di masa Soekarno seharusnya dicabut, diubah, atau disempurnakan. "Namun, parlemen pada tahun 1969 malah mengesahkan beleid itu sebagai Undang-undang tanpa perubahan atau penyempurnaan," kata Buyung.

BUNGA MANGGIASIH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

5 Buku Terlarang yang Pernah Dirazia di Indonesia

6 November 2023

Ilustrasi membaca buku. Dok. Zenius
5 Buku Terlarang yang Pernah Dirazia di Indonesia

Karena berbagai alasan, ratusan buku pernah dirazia di Indonesia. Inilah sebagian buku terlarang itu.


Bulu Tangkis: Kata Rionny Mainaky Setelah Indonesia Jadi Juara Grup Piala Thomas

14 Oktober 2021

Tim bulu tangkis Indonesia untuk Piala Thomas 2021. (twitter/@INABadminton)
Bulu Tangkis: Kata Rionny Mainaky Setelah Indonesia Jadi Juara Grup Piala Thomas

Rionny Mainaky puas dan lega melihat performa Tim Indonesia selama mengarungi babak penyisihan Grup A Piala Thomas.


Buku-Buku yang Pernah Dirazia karena Dianggap Berbau Komunis

30 September 2021

Ilustrasi razia buku PKI. Antaranews.com
Buku-Buku yang Pernah Dirazia karena Dianggap Berbau Komunis

Berita tentang penyitaan terhadap buku-buku berhaluan kiri, memuat paham komunisme, atau berbau PKI oleh aparat kerap terdengar.


Hong Kong Perintahkan Sekolah Buang Buku yang Melanggar UU

8 Juli 2020

Orang-orang membaca buku di Perpustakaan Pusat Hong Kong setelah buku-buku aktivis demokrasi dilarang karena undang-undang keamanan nasional di Hong Kong, Cina 6 Juli 2020. [REUTERS / Tyrone Siu]
Hong Kong Perintahkan Sekolah Buang Buku yang Melanggar UU

Biro Pendidikan Hong Kong memerintahkan sekolah-sekolah mengeluarkan buku-buku yang melanggar UU Keamanan Nasional Hong Kong.


Soal Penyitaan Buku PKI, JJ Rizal: Tak Sesuai Amanat UUD 1945

27 Desember 2018

Sejarawan JJ Rizal dalam acara diskusi Radio MNC Trijaya Network di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 Oktober 2017.  TEMPO/Larissa
Soal Penyitaan Buku PKI, JJ Rizal: Tak Sesuai Amanat UUD 1945

Penyitaan buku yang menyinggung PKI dan komunisme oleh TNI dan Polri justru dianggap tak sesuai dengan amanat UUD 1945.


Seputar Buku Berisi Isu PKI dan Komunisme yang Disita TNI - Polri

27 Desember 2018

Komando Distrik Militer 0809 Kediri mengamankan ratusan buku tentang Partai Komunis Indonesia (PKI) di sejumlah toko buku di Kediri pada Rabu, 26 Desember 2018. Sumber: Istimewa
Seputar Buku Berisi Isu PKI dan Komunisme yang Disita TNI - Polri

Buku seputar isu PKI dan komunisme yang disita TNI di Kediri banyak dijual di toko-toko buku di Jakarta dan kota besar lainnya.


Terkait Buku Soal Komunis, 3 Mahasiswa Diskors Pihak Kampusnya

8 Maret 2017

Aliansi Aktivis Literasi memberikan pernyataan sikap bersama Stop pemberangusan buku, di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, 13 Mei 2016. Kegiatan razia buku tersebut dilakukan pemerintah untuk mencegah kebangkitan komunisme dan Partai Komunis Indonesia (PKI). TEMPO/Imam Sukamto
Terkait Buku Soal Komunis, 3 Mahasiswa Diskors Pihak Kampusnya

Telkom University menghukum mahasiswanya dengan skorsing diduga karena terkait buku tentang komunis saat menggelar lapak buku di dalam kampus.


Menemukan Konten Tak Patut pada Buku Anak, Lapor ke Mana?

24 Februari 2017

Foto ilustrasi anak membaca buku
Menemukan Konten Tak Patut pada Buku Anak, Lapor ke Mana?

Sebagian orang mengunggah isi bacaan yang kontroversial ke media sosial. Justru menambah ruwet?


Heboh Buku Aku Berani Tidur Sendiri, Bagaimana Penyusunannya

24 Februari 2017

Permohonan maaf dari penulis dan penerbit buku
Heboh Buku Aku Berani Tidur Sendiri, Bagaimana Penyusunannya

Penulis buku Aku Berani Tidur Sendiri memahami perasaan para orang tua yang khawatir jika anak mreka membaca buku tersebut tanpa pendampingan.


Buku Jokowi Undercover, Kakak Penulis Membela Adiknya  

7 Januari 2017

Buku Jokowi Undercover. instagram.com
Buku Jokowi Undercover, Kakak Penulis Membela Adiknya  

Bambang Sadono merupakan anggotad DPD.