Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eurico Guteres Dituntut Setahun Penjara

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Terdakwa kasus perebutan senjata oleh bekas milisi Tim-Tim di Atambua, Kabupaten Belu, Eurico Guteres, dituntut dengan hukuman penjara satu tahun. Tuntutan itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum Nulis Sembiring di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam sidang lanjutan yang dipimpin hakim Suwardi, Kamis (22/3).

Eurico didakwa telah melangar pasal 160 KUHP tentang penghasutan. Selain itu, terdakwa juga dituntut dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 junto Pasal 55 ayat (1) ke-2 tentang penyimpanan senjata api tanpa izin; serta dakwaan ketiga dengan pasal 212 KUHP tentang tindakan melawan petugas negara, dalam hal ini polisi. Tindakan ini dilakukan Eurico saat kunjungan Wakil Presiden Megawati Sukarnoputri ke Atambua pada 24 September tahun lalu.

Nulis Sembiring menyatakan bahwa terdakwa, sesuai dengan kesaksian dari para saksi antara lain: Manuel Kastro, Antonio Dos Santos, Alberto, Nemineo Lopez De Carvalo dan beberapa saksi dari para mantan anggota milisi serta petugas di Polres Belu, secara sah dan meyakinkan telah melakukan perbuatan melanggar hukum seperti didakwakan.

Jika nantinya tuntutan satu tahun penjara ini dikabulkan oleh majelis hakim, maka Eurico hanya akan menjalani hukuman kurang lebih separuhnya. Hal itu mengingat proses pengadilannya sendiri saat ini telah memakan waktu sekitar lima bulan. Selama itu pula eurico berada dalam status tahanan. Tepatnya mulai 5 Oktober 2000, yakni sejak Eurico ditahan di Mabes Polri. Pada 20 Februari lalu status Eurico berubah menjadi tahanan rumah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menanggapi hal ini, Eurico mengaku menerima dan menyerahkan proses hukum pada majelis hakim. Dia menyatakan bahwa proses hukum ini adalah usaha untuk mengorbankan dirinya. Sementara itu, penasehat hukum Eurico, Suhardi Somomoeljono, meminta kepada hakim waktu empatbelas hari untuk menyiapkan pembelaannya. Waktu selama itu dibutuhkannya dengan alasan Eurico saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung. Oleh Kejaksaan Agung Eurico dijadikan tersangka dalam kasus pelanggaran HAM di Timor Timur pasca jajak pendapat September 1999. (Yostinus Tomi Aryanto)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hasil Piala Asia U-23: Dikalahkan Irak, Timnas Indonesia Gagal Lolos Langsung ke Olimpiade Paris 2024

1 jam lalu

Pertandingan Perebutan juara ketiga Piala Asia AFC U23 Qatar 2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Irak di Stadion Abdullah Bin Khalifa di Doha, Qatar, pada 2 Mei 2024. Cuplikan tayangan RCTI
Hasil Piala Asia U-23: Dikalahkan Irak, Timnas Indonesia Gagal Lolos Langsung ke Olimpiade Paris 2024

Timnas Indonesia U-23 harus mengakui keunggulan Irak dalam laga perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024.


Bisnis Produk Kosmetik Semakin Menjamur, Maklon Jadi Andalan

2 jam lalu

Pekerja laboratorium perusahaan maklon yang memproduksi kosmetik/Kosme
Bisnis Produk Kosmetik Semakin Menjamur, Maklon Jadi Andalan

Bisnis produk kosmetik dan skincare semakin diminati masyarakat Indonesia. Para pengusaha kecantikan mengandalkan maklon untuk produksi kosmetiknya.


Hasil Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia vs Irak Imbang 1-1, Lanjut ke Perpanjangan Waktu

2 jam lalu

Pemain timnas Indonesia U-23, Ivar Jenner mencetak gol pada pertandingan Perebutan juara ketiga Piala Asia AFC U23 Qatar 2024 antara Indonesia vs Irak di Stadion Abdullah Bin Khalifa di Doha, Qatar, pada 2 Mei 2024. Cuplikan tayangan RCTI
Hasil Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia vs Irak Imbang 1-1, Lanjut ke Perpanjangan Waktu

Tak ada gol tambahan di babak kedua membuat laga TImnas U-23 Irak vs Indonesia di Piala Asia U-23 2024. Laga berlanjut ke babak tambahan.


Duel Indonesia vs Korea Selatan di Piala Thomas 2024, Jonatan Christie Siap Tampil Mati-matian

2 jam lalu

Pebulu tangkis tunggal putra Jonatan Christie. Kredit: Tim Humas PBSI
Duel Indonesia vs Korea Selatan di Piala Thomas 2024, Jonatan Christie Siap Tampil Mati-matian

Atlet tunggal putra, Jonatan Christie, mengatakan tim putra Indonesia siap memberikan kemampuan terbaik pada babak perempat final Piala Thomas 2024.


Cerita Keluarga Cemara Dikemas Jadi Teater Musikal, Janjikan Sajian Pentas Berbeda

3 jam lalu

Teater Musikal Keluarga Cemara. Foto: Visinema.
Cerita Keluarga Cemara Dikemas Jadi Teater Musikal, Janjikan Sajian Pentas Berbeda

ksekutif Produser Musikal Keluarga Cemara, Anggia Kharisma mengatakan, kisah keluarga hangat ini tak lekang oleh zaman.


Program Pra Kerja Raih Penghargaan Wenhui Award dari UNESCO

3 jam lalu

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto didampingi (kanan) Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Wahyu Widada, dan Jaksa Agung Muda Bidang Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono dalam acara Pengarahan Komite Cipta Kerja dan Tim Pelaksana kepada Mitra Program Kartu Prakerja di Jakarta, Selasa 23 Januari 2024. Pemerintah akan menggelontorkan anggaran sebanyak Rp 4,8 triliun untuk program Kartu Prakerja pada 2024. Pada tahun ini, pemerintah menargetkan lebih dari sejuta peserta tambahan untuk program tersebut. TEMPO/Tony Hartawan
Program Pra Kerja Raih Penghargaan Wenhui Award dari UNESCO

Program Pra Kerja meraih penghargaan dari UNESCO atas kontribusinya dalam inovasi pendidikan di kawasan Asia-Pasifik.


Penyebab Fast Charging Tidak Berfungsi dan Cara Mengatasinya

3 jam lalu

Penyebab fast charging tidak berfungsi dapat diakibatkan oleh beberapa hal. Salah satunya karena port pengisian daya rusak. Ketahui cara mengatasinya. Foto: Canva
Penyebab Fast Charging Tidak Berfungsi dan Cara Mengatasinya

Penyebab fast charging tidak berfungsi dapat diakibatkan oleh beberapa hal. Salah satunya karena port pengisian daya rusak. Ketahui cara mengatasinya.


Hasil Piala Asia U-23: Babak Pertama, Irak vs Indonesia Masih Imbang 1-1

3 jam lalu

Pertandingan Perebutan juara ketiga Piala Asia AFC U23 Qatar 2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Irak di Stadion Abdullah Bin Khalifa di Doha, Qatar, pada 2 Mei 2024. Cuplikan tayangan RCTI
Hasil Piala Asia U-23: Babak Pertama, Irak vs Indonesia Masih Imbang 1-1

Ivar Jenner sempat membawa Timnas U-23 Indonesia unggul lebih dulu atas Irak pada perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23.


Yura Yunita Menangis Menonton Glenn Fredly The Movie, Ingat Kebaikan Mentor Musiknya

3 jam lalu

Yura Yunita/Foto: Instagram/Yura Yunita
Yura Yunita Menangis Menonton Glenn Fredly The Movie, Ingat Kebaikan Mentor Musiknya

Yura Yunita terpilih untuk menyanyikan original soundtrack Glenn Fredly The Movie, yang diciptakan oleh mentor musiknya sebelum berpulang.


Mahasiswa Pro-Palestina dan Pro-Israel Bentrok di Kampus di AS, Ini Profil UCLA

3 jam lalu

Para pengunjuk rasa ditahan di Universitas California Los Angeles (UCLA), selama protes pro-Palestina, ketika konflik antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas berlanjut, di Los Angeles, California, AS, 2 Mei 2024. REUTERS/Mike  Blake
Mahasiswa Pro-Palestina dan Pro-Israel Bentrok di Kampus di AS, Ini Profil UCLA

Profil kampus UCLA tempat bentrok demo mahasiswa pendukung alias Pro-Palestina dengan pendukung Israel