Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Djoko Berikan Surat Kewarganegaraan Hasan Tiro

image-gnews
Hasan Tiro. TEMPO/ Yosep Arkian
Hasan Tiro. TEMPO/ Yosep Arkian
Iklan
TEMPO Interaktif, Banda Aceh - Menteri Koordinator Hukum Politik dan HAM, Djoko Suyanto memberikan surat kewarganegaraan kepada Deklarator Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Hasan Tiro. Surat itu diberikan saat Djoko membesuk Hasan di Rumah Sakit Umum Dr Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh, Rabu (2/6). Hasan Tiro yang selama ini dikenal sebagai warga negara Swedia, telah resmi menjadi WNI.

Surat tersebut diterima oleh Tgk Fauzi Zainal Abidin, keponakan Hasan Tiro. Acara penyerahan itu juga dihadiri Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan mantan Perdana Menteri GAM, Malek Mahmud serta Zaini Abdullah.

Kepada wartawan, Djoko mengatakan Hasan Tiro telah mendapat pengakuan kembali sebagai Warga Negara Indonesia. "Presiden menitip salam kepada Hasan Tiro yang sedang sakit dan mendoakan semoga cepat sembuh," ujarnya.

Menurut Djoko, dia sempat berbicara memberikan dukungan kepada Hasan Tiro yang sedang terbaring lemas di ruang ICCU rumah sakit. "Beliau merespons walaupun tidak secara verbal. Beliau mengerti apa yang saya sampaikan," ujar Djoko.

Dia menambahkan, permohonan Hasan Tiro telah lama disampaikan dan merupakan inisiatif dari kedua belah pihak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tgk Fauzi Zainal Abidin mengucapkan terima kasih kepada Presiden Indonesia yang telah bersedia memberikan status WNI kepada Hasan Tiro.

Dalam kesempatan itu, ia memperlihatkan surat kepada wartawan. Surat itu bernomor M.HH-131.AH.10.01.2010, tertanggal 23 Mei 2010. Surat itu bertuliskan Keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang Kewarganegaan Republik Indonesia atas nama Hasan Tiro. Surat tersebut juga memuat selembar foto Hasan Tiro di sudut kirinya.

ADI WARSIDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

12 hari lalu

Untuk berpindah status WNA menjadi WNI terdapat beberapa syarat dan proses yang perlu dilalui. Ini informasi lengkapnya. Foto: Canva
Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

Untuk berpindah status WNA menjadi WNI terdapat beberapa syarat dan proses yang perlu dilalui. Ini informasi lengkapnya.


39 Keturunan Tionghoa Mendapat Status Warga Indonesia

24 April 2008

39 Keturunan Tionghoa Mendapat Status Warga Indonesia

Sebanyak 39 warga negara keturunan Tionghoa di Kota Malang mendapatkan status sebagai warga Indonesia.


Bekasi Sosialisasikan Penghapusan SBKRI

3 Agustus 2004

Bekasi Sosialisasikan Penghapusan SBKRI

Wakil Wali Kota Bekasi mengharapkan aparat mendukung sosialisasi tidak berlakunya Surat Bukti Kewarganegaraan Republik Indonesia bagi WNI keturunan.


Proses Diri

10 Februari 1979

Proses Diri

Nasionalisme adalah suatu ikhtiar yang tidak mudah selesai, Karena bukan hanya sikap melawan penjajah asing. Keanekawarnaan warga negara Indonesia, perlu memproses diri jadi seorang nasionalisme.