Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

39 Keturunan Tionghoa Mendapat Status Warga Indonesia

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Malang: Sebanyak 39 warga negara keturunan Tionghoa di Kota Malang mendapatkan status sebagai warga Indonesia. Pengesahan status ini ditandai dengan pemberian dokumen kependudukan oleh Walikota Malang Peni Suparto di Balai Kota Malang, Kamis (24/3). "Mereka secara hukum telah syah menjadi WNI karena sudah mempunyai kartu tanda penduduk dan kartu keluarga." kata Walikota Malang, Peni Suparto, dalam sambutannya. Pengesahan status menjadi warga Indonesia ini berdasarkan Undang-undang No 12 tahun 2006 tentang kewarganegaraan. Menurut Kepala Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Malang, Rahman Nurmala, undang-undang tersebut antara lain menyatakan setiap warga yang lahir dan bermukim di Indonesia bisa mengajukan diri untuk mendapatkan status sebagai WNI. Adapun syarat untuk mendapatkannya hanya mengajukan identitas diri, seperti kartu tanda penduduk WNA. Permohonan menjadi WNI yang diproses Kantor Kependudukan Kota Malang sebanyak 40 orang. Setelah diajukan ke Departemen Hukum dan HAM, hanya ada satu orang dari 40 pemohon yang tidak disetujui. Penyebabnya, meski dibesarkan di Indonesia, tetapi pemohon lahir di Hokian, Cina. Data di Dinas Kependudukan mencatat ada lebih dari 800 warga negara asing yang tinggal di Malang. Selain keturunan Tionghoa, mereka adalah warga keturunan India, dan Arab. Tetapi, hanya keturunan Tionghoa yang aktif mengurus status kewarganegaraan. Dinas Kependudukan saat ini sedang mensosialisasikan kemudahan mengurus pengalihan status warga negara kepada warga keturunan Arab dan India. Untuk memudahkan, sosialisasi dilakukan melalui wadah paguyuban keturunan. "Proses pengurusan kewarganegaraan selesai tak sampai tiga bulan. Biayanya hanya Rp 500 ribu," tutur Nurmala. Gan Giok Hwa menyatakan kegembiraan mendapat status kewarganegaraan Indonesia. "Saya senang sekali," katanya. Selama ini, Gan merasa sebagai orang asing di tempat kelahiran dan lingkungan tempat dibesarkan. (Bibin Bintariadi)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anggota Komisi I DPR Sebut Kewarganegaraan Ganda Tak Boleh Semata karena Alasan Ekonomi

2 hari lalu

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin. Foto: Runi/nr
Anggota Komisi I DPR Sebut Kewarganegaraan Ganda Tak Boleh Semata karena Alasan Ekonomi

TB Hasanuddin mengatakan usulan pemberian kewarganegaraan ganda seperti disampaikan Luhut tidak bisa serta-merta hanya berdasarkan alasan ekonomi saja


Luhut Lontarkan Tawaran Kewarganegaraan Ganda ke Diaspora, Membedah Apa Itu Diaspora

3 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan (kedua dari kanan) dan Menteri Luar Negeri Tiongkok Wang Yi (kedua dari kiri) saat acara High Level Dialogue and Cooperation Mechanism (HDCM) Indonesia dan Tiongkok ke-4 di Labuan Bajo, Timur Nusa Tenggara, Jumat (19 April 2024). ANTARA/HO-Kementerian Koordinator Bidang Kelautan dan Perikanan
Luhut Lontarkan Tawaran Kewarganegaraan Ganda ke Diaspora, Membedah Apa Itu Diaspora

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menawarkan kewarganegaraan ganda bagi para diaspora Indonesia. Apa itu diaspora Indonesia?


Apa Itu Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora Indonesia yang Ditawarkan Luhut?

3 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Apa Itu Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora Indonesia yang Ditawarkan Luhut?

Luhut menawarkan kewarganegaraan ganda bagi diaspora Indonesia. Apa maksudnya?


Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

11 hari lalu

Untuk berpindah status WNA menjadi WNI terdapat beberapa syarat dan proses yang perlu dilalui. Ini informasi lengkapnya. Foto: Canva
Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

Untuk berpindah status WNA menjadi WNI terdapat beberapa syarat dan proses yang perlu dilalui. Ini informasi lengkapnya.


India Siap Berlakukan Undang-undang Kontroversi soal Kewarganegaraan

54 hari lalu

Para pengunjuk rasa memegang poster saat protes terhadap apa yang mereka sebut sebagai ujaran kebencian terhadap Muslim yang dilakukan oleh para pemimpin Hindu, di New Delhi, India, 27 Desember 2021. REUTERS/Adnan Abidi
India Siap Berlakukan Undang-undang Kontroversi soal Kewarganegaraan

Pemerintahan Narendra Modi akan menerapkan undang-undang kewarganegaraan kontroversial yang mengecualikan umat muslim.


Jokowi Perintahkan Menteri Yasonna Laoly Bikin Kajian Status Kewarganegaraan Diaspora

59 hari lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly.
Jokowi Perintahkan Menteri Yasonna Laoly Bikin Kajian Status Kewarganegaraan Diaspora

Presiden Jokowi memerintahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk membuat kajian mengenai status kewarganegaraan.


Sejarah Kue Keranjang yang Jadi Ciri Khas Tahun Baru Imlek

10 Februari 2024

Sejumlah pekerja menata kue keranjang di Neglasari, Kota Tangerang, Banten, Senin 24 Januari 2022. Jelang Hari Raya Imlek, produksi dodol di tempat tersebut meningkat hingga lima kali lipat dibanding hari biasanya. ANTARA FOTO/Fauzan
Sejarah Kue Keranjang yang Jadi Ciri Khas Tahun Baru Imlek

Kue keranjang adalah salah satu makanan yang identik dengan Tahun Baru Imlek. Kue dari ketan yang manis ini ternyata sudah aja sejak 2.500 tahun lalu.


Makna Sosial Kue Keranjang yang Jadi Ciri Khas Perayaan Imlek

10 Februari 2024

Pekerja menata kue keranjang di Rumah Produksi Kue Keranjang Hoki, Depok, Jumat, 5 Februari 2021. Akibat pandemi, pemilik usaha menurunkan jumlah produksi kue khas perayaan Imlek tersebut hingga 60 persen dengan harga jual Rp 25 ribu per kue. ANTARA /Asprilla Dwi Adha
Makna Sosial Kue Keranjang yang Jadi Ciri Khas Perayaan Imlek

Kue keranjang, salah satu makanan khas Imlek, merupakan wujud nyata kerekatan warga lokal dan juga masyarakat Tionghoa.


Volodymyr Zelensky Usulkan Aturan Kewarganegaraan Ganda

22 Januari 2024

Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky berbicara dengan Presiden China Xi Jinping melalui saluran telepon, di tengah serangan Rusia terhadap Ukraina, di Kyiv, Ukraina 26 April 2023. Layanan Pers/Handout Kepresidenan Ukraina via REUTERS
Volodymyr Zelensky Usulkan Aturan Kewarganegaraan Ganda

Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky mengusulkan perubahan konstitusi untuk mengizinkan kewarganegaraan ganda sebagai tanda terima kasih pada diaspora Ukraina.


Menlu Retno: Stabilitas di Myanmar Jadi Kunci Penyelesaian Isu Rohingya

8 Januari 2024

Sejumlah pengungsi etnis Rohingnya berada di tempat penampungan sementara di Desa Karang Gading, Labuhan Deli, Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (4/1/2024). United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) saat ini masih berkoordinasi dengan pemerintah daerah, mitra kerja, dan masyarakat sekitar untuk memastikan kondisi 157 pengungsi etnis Rohingya mendapatkan keselamatan dan kelayakan tempat tinggal. ANTARA FOTO/Yudi
Menlu Retno: Stabilitas di Myanmar Jadi Kunci Penyelesaian Isu Rohingya

Menlu Retno mengatakan demokrasi dan stabilitas di Myanmar menjadi kunci penyelesaian isu Rohingya.