TEMPO Interaktif, Surakarta - Lagu keroncong Bengawan Solo ciptaan Gesang Martohartono saat ini diklaim oleh empat orang warga Belanda. Keluarga Gesang mengaku mendapatkan informasi tersebut dari produser yang menangani lagu ciptaan Gesang, PT Penerbit Musik Pertiwi.
Keluarga tidak berani memberitahukan hal tersebut kepada Gesang yang saat ini tengah tergolek sakit di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah.
"Informasi adanya klaim tersebut kita terima beberapa hari lalu," kata salah satu keponakan Gesang, Yani Efendi.
Menurut dia, produser mengetahui hal tersebut ketika sedang mengurus royalti sehubungan penggunaan lagu Bengawan Solo di Belanda. Bukannya membayar royalti, pengguna tersebut justru mengklaim jika lagu tersebut merupakan miliknya.
Menurut informasi dari produser yang diterima Yani, warga Belanda tersebut justru akan menggugat Gesang yang dianggap menjiplak lagunya. "Tapi semua urusan ini kami serahkan kepada produser," kata Yani.
Gesang saat ini tengah menjalani perawatan di RS PKU MUhammadiyah sejak Rabu pagi (12/05). Gesang menderita gangguan kesehatan sehingga tidak mau makan sejak Senin.
Yani mengakui lagu-lagu Gesang memang seringkali dibajak. Tahun ini Gesang hanya menerima royalti sebesar Rp 21.788.852 untuk semua lagu ciptaannya. "Padahal kita tahu lagunya dinyanyikan diberbagai tempat," kata Yani.
AHMAD RAFIQ