Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Direktur Utama Pabrik Semen Kupang Bantah Lakukan Suap

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta -Direktur Utama Pabrik Semen Kupang, Nusa Tenggara Timur, Madjid Nampira membantah melakukan suap ke hakim Mahkamah Agung Arief Sudjito, terkait sengketa antara manajemen dan karyawan Semen Kupang.

"Kami tidak menyuap hakim untuk memenangkan perkara di MA," kata Madjid Nampira yang dihubungi TEMPO di Kupang, Rabu (5/5). Menurut Madjid, tuduhan yang diajukan karyawan semen Kupang terhadap manajemen mengada-ngada, karena manajemen tidak punya uang sebanyak itu untuk membayar hakim agar memenangkan gugatan mereka.

"Mau ambil uang darimana untuk bayar hakim. Biarkan mereka (karyawan) omong begitu," katanya. Madjid mengaku, saat ini dirinya sementara berada di Jakarta dipanggil komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat RI untuk membahas tentang pabrik Semen Kupang. "Saya ada di Jakarta mau bertemu komisi VI," katanya.

Sebelumnya, Ketua Serikat Karyawan Semen Kupang, Stef Kadiaman ketika berdialog dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah NTT membeberkan bahwa manajemen Semen Kuping telah memberikan uang sebesar Rp 2 miliar kepada hakim MA Arief Sudjito.

Selain diduga menerima suap sebesar Rp 2 miliar, Hakim Arief juga meminta uang sebesar Rp 300 juta kepada karyawan Semen Kupang, namun hanya diserahkan sebesar Rp 150 juta yang berhasil dikumpulkan karyawan semen Kupang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah dinyatakan kolaps pada April 2008 lalu, manajemen Semen Kupang merumahkan sebanyak 256 karyawannya secara sepihak. Akibatnya karyawan Semen Kupang mengajukan gugatan ke pengadilan hubungan industrial (PHI), namun hanya sebagian gugatan karyawan yang diakomodir, sehingga dilanjutkan ke MA.

Akibatnya, pengelolaan pabrik semen Kupang diambil alih oleh PT Sarana Agro Gemilang sebagai pemenang tender pengelolaan Pabrik Semen Kupang.


YOHANES SEO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Rindu Tangis Puan Maharani Saat Harga BBM Naik, SPSI: Kini Jadi Ketua DPR Apa...

6 September 2022

Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani
Rindu Tangis Puan Maharani Saat Harga BBM Naik, SPSI: Kini Jadi Ketua DPR Apa...

Koordinator SPSI, Guntoro, menyinggung soal Ketua DPR Puan Maharani yang menangis saat menolak kenaikan harga BBM beberapa tahun lalu.


Serikat Pekerja Berharap Seluruh Buruh di Malang Raya Segera Divaksin

1 Mei 2021

Ilustrasi vaksinasi (Pixabay.com)
Serikat Pekerja Berharap Seluruh Buruh di Malang Raya Segera Divaksin

Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Kota Malang berharap seluruh buruh di Malang Raya bisa segera mendapatkan vaksin Covid-19.


Tak Turun ke Jalan pada May Day, SPSI Jawa Barat Fokus Advokasi

30 April 2020

Sejumlah buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Mesin, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (F.S.P.LEM.SPSI) membentangkan spanduk yang akan dibawa saat Hari Buruh Internasional di Sarijadi, Bandung, Jawa Barat, 30 April 2015. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Tak Turun ke Jalan pada May Day, SPSI Jawa Barat Fokus Advokasi

SPSI fokus pada advokasi buruh yang terkena imbas pandemi Covid-19 yaitu buruh yang di-PHK dan yang THR-nya dihapus pada momentum May Day.


Penyuap Hakim Lasito Divonis 3 Tahun Penjara

3 September 2019

Ilustrasi Suap. shutterstock.com
Penyuap Hakim Lasito Divonis 3 Tahun Penjara

Hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun


Menerima Vonis 4 Tahun Penjara, Hakim Lasito Seret Hakim Lain

3 September 2019

Ilustrasi suap
Menerima Vonis 4 Tahun Penjara, Hakim Lasito Seret Hakim Lain

Usai sidang, Lasito menyatakan ikhlas dengan putusan yang dijatuhkan tersebut.


Dinyatakan Terima Suap, Hakim Lasito Divonis 4 Tahun Penjara

3 September 2019

Ilustrasi suap atau operasi tangkap tangan. shutterstock.com
Dinyatakan Terima Suap, Hakim Lasito Divonis 4 Tahun Penjara

Dalam pertimbangannya, hakim menilai Lasito merupakan pelaku utama.


KPK Tahan Bupati Jepara Terkait Kasus Suap Hakim PN Semarang

13 Mei 2019

Bupati Jepara Ahmad Marzuqi mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 13 Mei 2019. Ahmad Marzuqi ditahan KPK sebagai tersangka kasus dugaan pemberian suap terhadap hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang terkait gugatan praperadilan yang diajukannya di PN Semarang. TEMPO/Imam Sukamto Penyidik KPK melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap tersangka Ahmad Marzuqi, dalam tindak pidana korupsi dugaan suap terhadap hakim tunggal Pengadilan Negeri Semarang terkait putusan atas praperadilan kasus dugaan korupsi penggunaan dana bantuan partai politik. Foto : TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tahan Bupati Jepara Terkait Kasus Suap Hakim PN Semarang

KPK resmi menahan Bupati Jepara Ahmad Marzuki setelah sempat memeriksanya sebagai tersangka sebanyak lima kali.


Kisah Gerai Jakmart SPSI di Cakung Diserbu Pembeli Pemilik KJP

28 Februari 2019

Gerai Jakmart SPSI L.E.M di di Jalan P. Komarudin, Cakung Barat, Cakung, Jakarta Timur, 27 Februari 2019. Gerai ini menyediakan pangan subsidi untuk pemilik KJP dan kartu pekerja. Tempo/Imam Hamdi
Kisah Gerai Jakmart SPSI di Cakung Diserbu Pembeli Pemilik KJP

Sejumlah pangan murah yang dijual di Gerai Jakmart SPSI Logam Elektronik dan Mesin (L.E.M) Cakung, Jakarta Timur menjadi buruan pemilik KJP.


Anies Resmikan Gerai Pasar Murah untuk Buruh di Cakung

26 Februari 2019

Kontrak politik Koalisi Buruh Jakarta dengan Anies Baswedan - Sandiaga Uno. Istimewa
Anies Resmikan Gerai Pasar Murah untuk Buruh di Cakung

Anies janji bangun lebih banyak gerai pasar murah untuk buruh yang serupa di Jakarta.


KPK Periksa Seorang Hakim dalam Kasus Suap Hakim PN Jaksel

22 Januari 2019

Ilustrasi suap
KPK Periksa Seorang Hakim dalam Kasus Suap Hakim PN Jaksel

KPK menyangka suap hakim itu untuk mempengaruhi putusan sela perkara perdata agar tidak bisa diterima.