TEMPO Interaktif, Pacitan – Sejumlah guru honorer di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, yang tidak masuk data base honorer pemerintah mengeluhkan belum cairnya gaji mereka selama empat bulan sejak Januari hingga April 2010.
“Sejak Januari sampai sekarang, saya dan beberapa guru yang lain belum menerima gaji,” kata salah seorang guru honorer namanya enggan disebutkan, Senin (19/4).
Menanggapi keluhan para guru honorer non-data base ini, Sekretaris Kabupaten Pacitan Mulyono mengatakan untuk guru honorer yang tidak masuk dalam data base bukan menjadi tanggung jawab pemerintah.
“Tenaga honorer di luar data base tersebut diangkat oleh pihak sekolah yang bersangkutan sehingga penggajiannya tergantung sekolah yang mengangkatnya,” jelasnya.
Mulyono menambahkan honorer di luar data base tidak menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten termasuk soal penggajiannya. “Mereka juga tidak memiliki Surat Keputusan (SK) bupati,” katanya.
Ia mengatakan berdasarkan ketentuan pemerintah melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPAN), sejak 2005 pemerintah setempat dilarang merekrut tenaga honorer dan tenaga honorer yang sudah terlanjur diangkat dan bekerja sebelum Januari 2006 diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara bertahap.
Sebagian besar dari mereka sudah masuk data base dan digaji oleh pemerintah melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Menurutnya, untuk tenaga honorer yang diangkat atau dipekerjakan setelah Januari 2006 bukan menjadi tanggungan pemerintah tapi menjadi tanggung jawab instansi yang mempekerjakannya.
Ketua Komisi Bidang Pendidikan dan Kesejahteraan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pacitan, Ronny Wahyono, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti keluhan guru honorer yang non-data base itu.
“Perlu diteliti dulu dan ke depan perlu dilakukan pengawasan lebih ketat agar tidak ada lagi honorer yang diangkat oleh instansi karena tidak ada jaminan gaji dari pemerintah bagi mereka yang tidak masuk data base,” jelasnya.
Ronny mengatakan pihak instansi atau sekolah yang mempekerjakan guru honorer itu harus bertanggung jawab dalam penggajian mereka dan mengupayakan agar mereka dimasukkan dalam data base agar mendapat gaji dari pemerintah.
“Sebab selain tidak masuk anggaran, pemberian alokasi dana untuk gaji tenaga honorer di luar data base melanggar aturan,” ucap anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Pacitan ini.
ISHOMUDDIN