Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Putusan MA Tak Pengaruhi Status Hukum Soeharto

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Amar putusan Mahkamah Agung (MA) bernomor 1846K/PID/2000 mengenai Status Hukum mantan Presiden Soeharto tidak berpengaruh pada proses hukumnya. Soeharto tetap menjadi terdakwa dalam kasus KKN yang dilakukan melalui yayasan-yayasannya. Demikian dikatakan salah seorang anggota Majelis Hakim Agung yang mengabulkan permohonan kasasi kuasa hukum Soeharto, Artidjo Alkostar, kepada TEMPO Interaktif saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (6 /2).

Seperti diketahui, Majelis Hakim Agung MA mengeluarkan amar putusan terhadap kasasi yang diajukan Kejaksaan Agung (Kejagung) maupun penasihat hukum Soeharto. Dalam putusan itu, disebutkan bahwa perawatan Soeharto diserahkan kepada Kejagung dan Majelis Hakim Agung meluruskan kembali permintaan Kejaksaan yang mencoret daftar nomor urut perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Saat ini yang sampai ke tangan MA adalah berkas perkaranya,” kata Artidjo. Dengan begitu, untuk melanjutkan proses persidangan di MA, pihak Kejaksaan harus bisa menghadirkan Soeharto. “Ini sesuai dengan ketentuan hukum,” katanya.

Dia menambahkan, terlepasnya Soeharto dari status tahanan kota tidak berpengaruh pada statusnya sebagai terdakwa. “Wewenang penahanan ada pada Kejagung, bukan MA,” ujar dia. Sementara tentang adanya hasil pemeriksaan tim dokter yang menyatakan Soeharto mengalami kerusakan syaraf permanen, Artidjo berpendapat, Soeharto tetap harus menjalani perawatan sampai sembuh.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, sebagai manusia, kita tidak bisa mendahului kehendak Tuhan. Karena itulah, pihak MA memerintahkan Kejaksaan untuk merawat Soeharto sampai sembuh. Setelah itu, barulah proses hukumnya dijalankan. (A.M Fikri)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mengenal Tanaman Herbal Suku Aborigin Bersama Dale Tilbrook di Perkebunan Anggur Tertua Australia Barat

1 menit lalu

Tanaman herbal yang tumbuh di sekitar Galeri Dale Tilbrook di Mandoon Estate-Swan Valley, Australia Barat. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Mengenal Tanaman Herbal Suku Aborigin Bersama Dale Tilbrook di Perkebunan Anggur Tertua Australia Barat

Salah satu warisan budaya Aborigin adalah pengetahuan tentang tanaman herbal dan penggunaannya dalam pengobatan tradisional.


Mengapa Bayi Harus Diimunisasi?

12 menit lalu

Petugas kesehatan melakukan imunisasi pada balita saat pelayanan imunisasi Rotavirus (RV) di Posyandu Nirwana, Kecamatan Karang Tengah, kota Tangerang, Banten, Selasa, 15 Agustus 2023. Imuniasi yang diberikan pada bayi umur 2-4 bulan tersebut bertujuan untuk mencegah diare berat serta mengatisipasi terjadinya stunting. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mengapa Bayi Harus Diimunisasi?

Bayi harus menjalani imunisasi karena beberapa alasan tertentu yang akan dibahas dalam artikel ini.


My Day Ramai Teriakkan Sop Buntut Saat Fansign Day6, Ada yang Angkat Tangan

13 menit lalu

Grup band Day6 saat fan sign tatap muka yang dipromotori Mecima Pro, di Beach City International Stadium, Jakarta, Jumat, 3 Mei 2024. Band asal Korea Selatan yang beranggotakan Sungjin, Wonpil, Dowoon, Young K akan tampil besok dalam festival musik Saranghaeyo Indonesia di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta Utara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
My Day Ramai Teriakkan Sop Buntut Saat Fansign Day6, Ada yang Angkat Tangan

Di pertengahan acara, tepatnya ketika keempat anggota Day6 sedang menandatangani album pemenang, My Day yang datang meneriakkan sop buntut.


Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

16 menit lalu

Ketua DPC Partai Gerindra Iwan Setiawan dan Ketua DPD Partai Golkar Wawan Hikal Kurdi di Sekretariat DPC Partai Gerindra, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat, 3 Mei 2024. ANTARA/M Fikri Setiawan
Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

Dengan perolehan 12 kursi di Pileg, Gerindra bisa mengusung pasangan calon sendiri di Pilkada 2024 Kabupaten Bogor.


10.000 Warga Palestina Hilang di Gaza, 210 Hari Sejak Serangan Israel Dimulai

18 menit lalu

Warga Palestina, yang menjadi pengungsi akibat serangan militer Israel di Gaza selatan, berusaha untuk kembali ke rumah mereka di Gaza utara melalui pos pemeriksaan Israel, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, seperti yang terlihat dari Jalur Gaza tengah 15 April. 2024. REUTERS/Ramadan Abed
10.000 Warga Palestina Hilang di Gaza, 210 Hari Sejak Serangan Israel Dimulai

Sejauh ini, 30 anak telah meninggal karena kelaparan dan kehausan di Gaza akibat blokade total bantuan kemanusiaan oleh Israel


Elkan Baggott Dipanggil untuk Bela Timnas Indonesia Hadapi Guinea, PSSI Tunggu Respons Bristol Rovers

18 menit lalu

Pemain Timnas Indonesia Elkan Baggott. Doc. PSSI.
Elkan Baggott Dipanggil untuk Bela Timnas Indonesia Hadapi Guinea, PSSI Tunggu Respons Bristol Rovers

PSSI memanggil Elkan William Tio Baggott atau Elkan Baggott untuk memperkuat Timnas Indonesia U-23 pada babak playoff menuju Olimpiade Paris 2024.


Piala Asia U-23 2024 Tuntas: Simak Tim Juara, Top Skor, Pemain Terbaik, dan Kiper Terbaik

28 menit lalu

Kapten Jepang, Joel Chima Fujita, terpilih jadi pemain terbaik Piala Asia U-23 2024. (the-afc.com)
Piala Asia U-23 2024 Tuntas: Simak Tim Juara, Top Skor, Pemain Terbaik, dan Kiper Terbaik

Piala Asia U-23 2024 yang berlangsung di Qatar sudah usai digelar. Simak tim yang juara, top skor, pemain terbaik, dan kiper terbaik.


Kejaksaan Agung Janji Bakal Ungkap Tuntas Korupsi Timah yang Rugikan Negara dan Lingkungan Rp 271 Triliun

39 menit lalu

Mobil milik tersangka Harvey Moeis yang disita penyidik Kejaksaan Agung terparkir di Kejagung, Jakarta, Jumat 26 April 2024. Kejaksaan Agung kembali menyita tiga mobil mewah milik tersangka Harvey Moeis yakni Ferrari 458 Speciale, Ferrari 360 Challenge Stradale, dan Mercedes Benz SLS dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Kejaksaan Agung Janji Bakal Ungkap Tuntas Korupsi Timah yang Rugikan Negara dan Lingkungan Rp 271 Triliun

Kejaksaan Agung berjanji akan mengungkap kasus korupsi tata niaga timah di PT Timah Tbk yang merugikan negara dan lingkungan Rp 271 triliun.


Peserta Sakit DBD Sebelum UTBK, Ini Kata Panitia di UNJ

45 menit lalu

Tempat pengecekan dokumen peserta UTBK sesi kedua yang sudah memasuki ruang ujian masing-masing di UNJ, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/Intan Setiawanty.
Peserta Sakit DBD Sebelum UTBK, Ini Kata Panitia di UNJ

Ada berbagai cerita di tengah pelaksanaan UTBK SNBT di UNJ, diantaranya ada peserta yang sakit DBD.


Pekerja Perempuan 24 Persen, PLN Klaim Dukung Kesetaraan Gender

46 menit lalu

Pekerja Perempuan 24 Persen, PLN Klaim Dukung Kesetaraan Gender

PLN mengaku berkomitmen menerapkan perlindungan, pencegahan, dan penanganan pelecehan seksual bagi pekerja perempuan di lingkungan perusahaan.