TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat tak memiliki alasan menunda rapat pembahasan APBN-P. Undangan Pembahasan APBN-P hari ini khusus ditujukan untuk dirinya.
"Tidak ada alasan menunda rapat karena pemerintah hadir atas undangan DPR," kata Sri seusai menemui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden, hari ini (12/04).
Komisi Perbankan siang tadi menolak membahas RPBN-P bersama Sri Mulyani. Mereka beralasan, pembahasan APBN-P seharusnya dilakukan dengan Menko Perekonomian Hatta Rahajasa sesuai amanat presiden (ampres) Presiden.
Sri Mulyani mengatakan penolakan tersebut tak beralasan karena Presiden mengamanatkan pembahasan tersebut bisa dilakukan Menteri Keuangan atau Menko Perekonomian secara sendiri-sendiri atau bersama-sama. "Kehadiran pemerintah diwakili Menteri Keuangan atau Menko Perekonomian secara sndiri-sendiri atau bersama-sama," katanya.
Menteri Koordinator Perekonomian Hatta mengatakan dirinya tak hadir dalam rapat pembahasan APBN-P siang tadi karena undangan hanya ditujukan untuk Menteri Keuangan. "Khusus hari ini yang diundang adalah Menkeu," katanya.
Hatta mengatakan pemerintah berharap pembahasan APBN-P bisa kembali dilanjutkan karena banyak hal penting yang meski segera dibahas. "Presiden berharap proses ini berjalan lancar karena pembahasan ini penting, " kata Hatta.
Dwi Riyanto Agustiar