"Saya belum mendapat informasi apapun tentang informasi (surat izin) itu. Mungkin baru besok akan saya cek," kata dia, Minggu (11/4) malam.
Ketika ditanya apakah Presiden sudah mengetahui status Misbakhun yang menjadi tersangka, Julian tidak mau berkomentar. "Saya tidak mau bilang Presiden sudah tahu atau belum, tapi saya pribadi belum mendapat informasi apapun dari Kepolisian," kata dia.
Misbakhun yang juga satu diantara sembilan inisiator hak angket di DPR dalam kasus Century ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai pemilik PT Selalang Prima Internasional--penerima surat kredit. Sebelumnya polisi telah menahan Direktur Utama perusahaan itu, Franky Ongkowidjojo.
ROSALINA
Baca Juga: