Korban-korban itu, menurut Agus, umumnya adalah pelajar SLTP dan SMU, yang berusia antara 15 hingga 19 tahun. Mereka diperkosa dan dilecehkan seksualnya di bawah todongan senjata, sehingga membuat korban trauma dan mengalami gangguan psikologis. "Ini suatu perbuatan paling keji. Karena selain dilakukan oleh aparat yang seharusnya menjaga keamanan, korban adalah anak-anak," terang Aguswandi.
Dia menambahkan, kondisi psikologis para korban sangat terganggu oleh adanya tindakan biadab itu. Bukan hanya korban yang sangat menderita baik secara fisik maupun psikologis, tetapi juga keluarga dan masyarakat sekitarnya. "Ini harus dihentikan. Kontras Aceh akan mempersoalkan kekejian ini sampai ke forum internasional," tegas Aguswandi.
Sementara itu, dalam pernyataan persnya hari Selasa, sejumlah LSM di Aceh mengutuk tindakan kejam dan amoral dalam kasus perkosaan oleh aparat di Aceh. Menurut catatan LSM, selama tahun 2000 saja, mereka menerima sejumlah laporan pemerkosaan, misalnya dua warga di Aceh Utara dan lima di Aceh Selatan. Mereka juga mendapatkan laporan bahwa puluhan siswa SMU di Aceh Selatan mengalami perlakuan tak senonoh, "Saat ini kami sedang dilakukan investigasi tentang kejadian itu," kata Maryati, juru bicara LSM Perempuan. (JK Farza)