Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perambahan Hutan Nunukan, Walhi Surati Menteri Kehutanan

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta -Wahana Lingkungan Hidup Kalimantan Timur nekat menyurati Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan sehubungan kerusakan hutan lindung di Nunukan dan Bulungan.

Walhi melaporkan praktek perambahan hutan lindung dengan berdalih memanfaatkan hak pinjam pakai kawasan hutan untuk pembangunan. “Kami laporkan langsung pada Menteri Kehutanan,” kata Direktur Walhi Kalimantan Timur, Izal Wardana, Rabu (31/3).

Izal mengatakan kuatnya dugaan perambahasan kawasan hutan terjadi di Bulungan dan Nunukan. Kepolisian Daerah Kalimantan Timur juga sudah mengendus adanya pelanggaran kawasan hutan terjadi di Bulungan dan Nunukan. “Sudah ditangani kepolisian setelah Kapolda Kaltim baru baru ini meninjau di kawasan utara,” paparnya.

Dalam suratnya, Izal meminta Menteri Kehutanan mencabut izin pinjam pakai hutan lindung untuk pembangunan infrastruktur dan aktifitas pertambangan di Nunukan dan Bulungan. Disamping itu, Menteri Kehutanan diminta menindak lanjuti temuan kerusakan kawasan hutan lindung Bulungan dan Nunukan pada aparatur penegak hukum.

Aktivitas penambangan batu bara di Pulau Bunyu Bulungan, kata Izal sudah mulai terdeteksi Walhi Kalimantan Timur sejak 2007 silam. Lewat investigasi serta laporan masyarakat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ekosisitem Pulau Bunyu terancam pertambangan batu bara. Ada tiga perusahaan dengan menggunakan ijin Kuasa Penambangan (KP) yang dikeluarkan oleh Bupati Bulungan,” paparnya.

Tiga perusahaan itu, lanjut Izal adalah PT. Garda Tujuh Buana (1.995 hektare), PT. Lamindo Inter Multikon (1.000 ha) dan PT. Mitra Niaga Mulya / PT. Adani Gelobal seluas (1.900 ha). Total luas izin konsesi adalah 4.928 hektare atau hampir 50 persen dari seluruh luasan Pulau Bunyu yang hanya 193,32 km persegi.

“Berdampak semakin buruknya kualitas Lingkungan Hidup dan terancamnya kawasan Hutan yang ada di Pulau Bunyu,” paparnya. Adanya kerusakan lingkungan Bulungan dan Nunukan, Izal mengatakan telah melanggar Undang Undang Nomor 41 tahun 1999 Tentang Kehutanan.

Ijin pinjam pakai di dalam kawasan hutan lindung, menurutnya harus seizin Menteri Kehutanan dengan persetujuan DPR RI. “Pelanggaran atas kedua pasal ini merupakan tindakan pidana dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 5 Milyar sampai Rp 10 Milyar,” tutur Izal.


SG WIBISONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Lahirkan Bayi Jantan di Way Kambas Lampung, Ini Profil Badak Delilah

10 hari lalu

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan merilis kabar kelahiran bayi Badak Sumatera berjenis kelamin Jantan di SRS Taman Nasional Way Kambas Sabtu, 25 Nopember 2023. Dok TNWK
Lahirkan Bayi Jantan di Way Kambas Lampung, Ini Profil Badak Delilah

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya kembali merilis kabar kelahiran badak jantan di Suaka Rhino Sumatera Taman Nasional Way Kambas.


Pemerintah Bakal Bangun Pabrik Gula di Papua, Amran: 1 Juta Hektare Lahan Sudah Siap

26 hari lalu

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Direktur Jenderal Hortikultura Prihasto Setyanto saat ditemui di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan pada Senin, 30 Oktober 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Pemerintah Bakal Bangun Pabrik Gula di Papua, Amran: 1 Juta Hektare Lahan Sudah Siap

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan dua alasan pembangunan pabrik gula di Papua.


Pengusaha Sebut Indonesia telah Buka Skema Perdagangan Karbon Serap Emisi Gas Rumah Kaca

26 hari lalu

Para tamu undangan menghadiri peluncuran Bursa Karbon Indonesia (IDX Carbon) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa 26 September 2023. Pada perdagangan perdana Bursa Karbon, BEI mencatat terdapat 13 transaksi dengan jumlah volume emis yang diperdagangkan mencapai 459.914 tCO2e. Selain itu, jumlah pengguna jasa bursa karbon saat ini baru mencapai 16 perusahaan. Tempo/Tony Hartawan
Pengusaha Sebut Indonesia telah Buka Skema Perdagangan Karbon Serap Emisi Gas Rumah Kaca

Indonesia telah membuka skema perdagangan karbon untuk meningkatkan serapan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan.


Menteri Kehutanan: Belum Ada Asap Dampak Kebakaran Hutan ke Malaysia

3 Oktober 2023

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya saat meninjau lokasi tangga dan kawah Gunung Bromo pada Sabtu siang, 23 September 2023. TEMPO/Abdi Purmono
Menteri Kehutanan: Belum Ada Asap Dampak Kebakaran Hutan ke Malaysia

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan ada potensi asap menyebrang ke Malaysia dampak dari kebakaran hutan dan lahan.


Jokowi Ingatkan Perusahaan Tambang untuk Perbaiki Lahan Bekas Penambangan

18 September 2023

Presiden Jokowi tiba untuk menyerahkan SK Perhutanan Sosial & Adat dalam puncak Festival Lingkungan, Iklim, Kehutanan dan Energi Baru Terbarukan (Festival LIKE) di Indonesia Arena, GBK, Jakarta, Senin, 18 September 2023. TEMPO/Subekti.
Jokowi Ingatkan Perusahaan Tambang untuk Perbaiki Lahan Bekas Penambangan

Jokowi akan mengecek langsung satu per satu jika ada yang tidak memperbaiki lahan bekas pertambangannya.


115 Hektare Kebakaran Hutan dan Lahan di Lumajang Berhasil Dilokalisir

13 September 2023

Pemandangan kontras antara tebing-tebing yang terbakar dengan gugusan perbukitan Teletubbies (Pusung Tumpeng), di dalam kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) yang masih aman dari kobaran api seperti terekam pada Jumat siang, 1 September 2023. Kebakaran di area padang rumput dan tebing-tebing terjadi sejak Selasa malam, 29 Agustus 2023, dengan lokasi bergantian. TEMPO/Abdi Purmono
115 Hektare Kebakaran Hutan dan Lahan di Lumajang Berhasil Dilokalisir

Sebagian besar berada wilayah Desa Ranupani dan Desa Argosari, yang masuk dalam kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TN BTS)


PKS Sayangkan Bentrok di Pulau Rempang, Desak Pemerintah Lakukan Lima Hal ini

13 September 2023

Ketua Grup Kerja Sama Bilateral (GKSB) DPR RI-Parlemen Palestina Syahrul Aidi Maazat
PKS Sayangkan Bentrok di Pulau Rempang, Desak Pemerintah Lakukan Lima Hal ini

Juru Bicara Fraksi PKS DPR RI, Syahrul Aidi Maazat, menyampaikan bahwa Fraksi PKS sangat menyesalkan bentrok fisik aparat keamanan dengan masyarakat Melayu di Pulau Rempang.


Stiker Lulus Uji Emisi Dijual Bebas di E-Commerce, Begini Penjelasan KLHK

11 September 2023

Petugas menempelkan stiker lulus uji emisi gas buang ke sebuah motor di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Senayan, Jakarta, Kamis, 24 Agustus 2023. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan uji coba tilang uji emisi mulai besok, Jumat, 25 Agustus 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Stiker Lulus Uji Emisi Dijual Bebas di E-Commerce, Begini Penjelasan KLHK

Baru-baru ini ada sejumlah pihak yang menjual stiker lulus uji emisi di situs belanja online atau e-commerce. Begini penjelasan KLHK:


Satgas KLHK Awasi 32 Industri di Jabodetabek Diduga Sumber Polusi Udara

11 September 2023

Gedung bertingkat terlihat samar karena polusi udara di Jakarta, Sabtu, 2 September 2023. Dikutip dari laman resmi IQAir per 2 September 2023 pukul 13.00 WIB, kualitas udara Jakarta berada di angka 154 yang menunjukkan ketegori tidak sehat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Satgas KLHK Awasi 32 Industri di Jabodetabek Diduga Sumber Polusi Udara

Satgas Pengendalian Pencemaran Udara KLHK sedang mengawasi 32 industri yang diduga sumber polusi udara di Jabodetabek.


Diminta Alih Usaha Ternak, Pengusaha Arang di Lubang Buaya Memilih Pindah

31 Agustus 2023

Legawa, Salah satu pelaku usaha pembakaran arang di Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis 31 Agustus 2023. Dia harus pindah setelah diminta tutup permanen karena terbukti sebabkan polusi udara. TEMPO.CO/Ohan
Diminta Alih Usaha Ternak, Pengusaha Arang di Lubang Buaya Memilih Pindah

Sebagian pembuat arang di Lubang Buaya mengaku terpaksa merelakan usahanya tutup permanen demi pemulihan Jakarta dari polusi udara yang memburuk.