TEMPO Interaktif, Bangkalan - Lebih dari 70 rumah, mushalla, masjid dan sekolah di Desa Sambiyen, Campor dan Cangkareman, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, mengalami kerusakan. Ada yang dindingnya retak atau pondasinya amblas.
Menurut warga setempat, semua itu terjadi gara-gara kegiatan eksplorasi minyak dan gas bumi oleh PT SPE Petroleum, di sumur Dolang-dolang I. Kerusakan itu sudah mulai terjadi sejak tujuh bulan lalu, dan hingga kini warga mengaku belum mendapat ganti rugi. "Kami hanya dijanjikan ganti rugi, tapi sampai sekarang belum dibayar juga," Kata Kepala Desa Sambiyen Marsikan, di Bangkalan, Selasa (30/3).
Menurut Marsikan, di Desa Sambiyan, jumlah rumah yang rusak mencapai 40 buah. Bahkan, salah satu warga, Haji Mojo, terpaksa harus meninggalkan rumahnya dan pindah ke rumah kerabatnya karena rumah miliknya nyaris ambruk. "Warga cemas karena rumahnya retak-retak, nanti ambruk," ujar dia.
Menurut Data dari Komisi Pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangkalan, jumlah rumah yang dilaporkan rusak sebanyak 70 unit, termasuk mushalla, sekolah dan masjid. Anggota komisi ini, Nurhasan, menyatakan laporan yang masuk baru dari dua kepala desa, yaitu Desa Sambiyan dan Campor. "Data dari Desa Cangkareman belum kami terima," kata dia.
Nurhasan menambahkan, penyebab rusaknya rumah warga di tiga desa itu karena jalan desa mereka sering dilalui kendaraan alat berat milik SPE Petroleum. Kendaraan-kendaraan tersebut hampir tiap hari lalu lalang menuju lokasi eksplorasi di sumur Dolang-dolang I, yang berada di desa Genteng. "Mayoritas rumah yang rusak letaknya di pinggir jalan," kata dia.
Berdasarkan hasil kunjungan saat reses selama sepekan terakhir ini, Nurhasan mendapat keluhan warga bahwa ganti rugi atas kerusakan tersebut hingga kini belum diberikan oleh SPE Petroleum.
Menurut Nurhasan, semula kasus ini tidak sampai ke telinga Dewan karena anak perusahaan PT Indochina tersebut berjanji akan memberikan ganti rugi. Namun, setelah tujun bulan berselang, janji itu tidak ditepati sehingga warga melaporkan ke DPRD Bangkalan. "Kami sudah dua kali panggil Petroleum, tapi ketika ditanya soal ganti rugi mereka tidak menjawab," kata dia.
Anggota Komisi Pembangunan lainnya, Mahmudi menyatakan bahwa tidak hanya soal ganti rugi yang tidak beres. SPE Petroleum disinyalir juga belum membayar pajak dan retribusi kepada pemerintah daerah, seperti retribusi penggunaan listrik non PLN, galian C dan penggunaan permukaan air tanah selama melakukan kegiatan eksplorasi. "SPE Petroleum memang tidak beres, tidak kooperatif," kata dia.
Saat dimintai konfirmasi, Manajer Operasi PT SPE Petroleum, Akhmad Sabidi, tidak membantah adanya banyak rumah warga yang rusak akibat dilalui kendaraan alat berat. Namun, ia membantah jika pihaknya tidak pernah memberikan ganti rugi atas kerusakan tersebut. "Saya tidak persis datanya, tapi kami sudah keluarkan ratusan juta untuk ganti rugi ratusan rumah warga yang rusak," kata dia saat dihubungi Tempo, Selasa (30/3).
Jika ada yang belum diberkan ganti rugi, dia menambahkan, hal itu terjadi karena proses pencairan dana yang lambat akibat prosedur. Sabidi menegaskan bahwa setiap kerugian yang diderita masyarakat karena kegiatan eksplorasi SPE Petroleum pasti akan ditangani dan tidak akan dibiarkan begitu saja. "Tapi, harus dicek dulu, benar atau tidak kerusakan itu karena kami, atau sudah rusak sebelum kami datang," ujar dia.
MUSTHOFA BISRI