TEMPO Interaktif, Medan - Kepolisian Besar Kota Medan meragukan terjadinya pernikahan anak di bawah umur, sebut saja namanya Mawar, 12 tahun dengan pengusaha SPBU, MIB berumur 60 tahun. Penyidik dari Poltabes Medan menyatakan masih membutuhkan keterangan, meski laporan pengaduan sudah diterima sejak Nopember 2009 dan memeriksa tujuh orang saksi, termasuk MIB.
Kepala Satuan Reskrim Poltabes Medan, Komisaris Jukiman Situmorang, mengungkapkan adanya ketidaksinkronan antara keterangan korban, dengan hasil visum et revertum dari Rumah Sakit Umum Pirngadi Medan. ”Ada ketidaksinkronan. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan kepada korban dan masih utuhnya (selaput dara) korban,” kata Situmorang, Rabu (24/3) sore, di halaman Mapoltabes Medan Jalan HM Said.
Didampingi Kanit Unit Pelayanan Perempuan dan Anak, Ajun Komisaris Hariani, Situmorang menegaskan, penyidikan akan dilanjutkan dengan memanggil kembali para saksi. ”Dan, kami akan mengundang KPAID untuk berkoordinasi dalam kasus ini,” katanya.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Sumatera Utara, Zahrin Piliang siap menerima undangan dari Poltabes Medan. ”Tetapi jangan pertemuan itu dijadikan alasan tidak menindaklanjuti kasus itu,” kata Zahrin.
Zahrin menyesalkan Poltabes Medan yang dinilai lamban dalam penanganan kasus itu. Kasus pernikahan Mawar, murid kelas enam sekolah dasar di lingkungan tempat tinggalnya, Jalan Mangaan I Gang Bahagia, Lingkungan 19, Kecamatan Medan Deli, telah dilaporkan oleh kakak korban, Rismawati pada 7 Nopember 2009.
Menurut Zahrin dalam kasus itu, sudah terjadi tiga pelanggaran dan kekerasan. ”Kekerasan ayah (Wagimin) korban, menyetubuhi, dan pernikahan di bawah umur,” katanya. Motif pernikahan, sambung dia, diduga dilatari oleh jual-beli tanah warisan Wagimin kepada MIB.
Kakak korban, Rismawati meyakini terjadinya pernikahan Mawar, anak bungsu dari tujuh bersaudara. Pernikahan, katanya, dilangsungkan di rumah MIB Jalan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat, pada 10 Oktober 2009, yang dihadiri, orang tua mereka, Wagimin-Rusfatma, kakek dari Mawar, Tuan Kadhi, dan MIB. ”Awalnya katanya hanya lamaran, tapi saat itu langsung diadakan pernikahan, yang dihadiri enam orang,” katanya.
Sehari pasca pernikahan, Mawar pulang kembali ke rumah orang tuanya. Namun, Wagimin memarahi Mawar dan memaksanya kembali ke rumah MIB. Merasa tidak ada perlindungan, Mawar menjumpai Rismawati dan kini menetap bersamanya.
SOETANA MONANG HASIBUAN