Wakil Ketua DPRD Sumsel, Ahmad Djauhari kemarin (23/3) mengatakan pergantian itu harus dilakukan agar tidak terjadi kevakuman disekretariat dewan dan menganggu pekerjaan anggota dewan.
Djauhari mengatakan, untuk sementara PLT Sekwan memang dari lingkungan dewan . Hanya saja tugas PLT juga tidak akan lama, yakni lebih kurang satu minggu sebelum dilantik pejabat baru yang pas di posisi itu. “Dalam waktu dekat Gubernur akan menentukan siapa orang yang akan mengisi kursi yang ditinggal Sekwan, siapa orangnya kita lihat saja nanti. Yang jelas kita berharap siapa pun memiliki kesetiaan, loyalitas dan penguasaan undang-undang,” ujarnya.
Baca Juga:
Lebih lanjut ia mengatakan, untuk memberikan efek jera, rencananya 28 staf yang ikut menandatangani surat pernyataan mogok kerja tetap akan dibina. “Tidak ada jaminan mereka masih di posisi semula. Lagi pula yang berhak menentukan adalah pemprov dan rencananya mereka akan diberikan pembinaan dan ditarik terlebih dahulu ke pemprov,” tegasnya.
Sementara Ketua DPRD Sumsel, Wasista Bambang Utoyo berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi, dan dia juga meminta baik dewan dan pegawai untuk intropeksi bersama-sama. “Semoga ini tidak terulang lagi, semua pihak harus intropeksi,” ujarnya.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumsel, Muzakir mengatakan untuk sementara Sofyan Machmud ditarik ke Pemprov Sumsel dan 28 staf kesekretariatan dewan lainnya, seperti Kepala Bagian dan bendahara serta staf lainnya akan dibina.
Sebelumnya, Sekwan dan sekitar 28 staf Sekretariat Dewan di DPRD Sumsel meramai-ramai menyatakan pengunduran diri karena tidak hormanisnya hubangan antara sekretariat dan anggota dewan.
ARIF ARDIANSYAH