Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sekretaris Dewan Sumatra Selatan Dicopot  

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Palembang -Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan akhirnya mencopot Sofyan Machmud dari jabatan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, menyusul aksi mogok dan pengunduran diri yang bersangkutan dan 28 staf lainnya. Untuk mengisi kekosongan, Pemerintah Provinsi menunjuk Sudirman sebagai pelaksana tugas (PLT).

Wakil Ketua DPRD Sumsel, Ahmad Djauhari kemarin (23/3) mengatakan pergantian itu harus dilakukan agar tidak terjadi kevakuman disekretariat dewan dan menganggu pekerjaan anggota dewan.

Djauhari mengatakan, untuk sementara PLT Sekwan memang dari lingkungan dewan . Hanya saja tugas PLT juga tidak akan lama, yakni lebih kurang satu minggu sebelum dilantik pejabat baru yang pas di posisi itu. “Dalam waktu dekat Gubernur akan menentukan siapa orang yang akan mengisi kursi yang ditinggal Sekwan, siapa orangnya kita lihat saja nanti. Yang jelas kita berharap siapa pun memiliki kesetiaan, loyalitas dan penguasaan undang-undang,” ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, untuk memberikan efek jera, rencananya 28 staf yang ikut menandatangani surat pernyataan mogok kerja tetap akan dibina. “Tidak ada jaminan mereka masih di posisi semula. Lagi pula yang berhak menentukan adalah pemprov dan rencananya mereka akan diberikan pembinaan dan ditarik terlebih dahulu ke pemprov,” tegasnya.

Sementara Ketua DPRD Sumsel, Wasista Bambang Utoyo berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi, dan dia juga meminta baik dewan dan pegawai untuk intropeksi bersama-sama. “Semoga ini tidak terulang lagi, semua pihak harus intropeksi,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumsel, Muzakir mengatakan untuk sementara Sofyan Machmud ditarik ke Pemprov Sumsel dan 28 staf kesekretariatan dewan lainnya, seperti Kepala Bagian dan bendahara serta staf lainnya akan dibina.

Sebelumnya, Sekwan dan sekitar 28 staf Sekretariat Dewan di DPRD Sumsel meramai-ramai menyatakan pengunduran diri karena tidak hormanisnya hubangan antara sekretariat dan anggota dewan.

ARIF ARDIANSYAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Demo Buruh Blokade Jalan, Bekasi Macet Parah

30 November 2023

Buruh memblokade jalan akses keluar tol Bekasi Barat di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi, Kamis, 30 November 2023. TEMPO/Adi Warsono
Demo Buruh Blokade Jalan, Bekasi Macet Parah

kemacetan akibat demo buruh meluas hingga kawasan Summarecon Bekasi dan Kranji hingga ke ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek.


Aksi Mogok Buruh Memprotes Reformasi Pensiun Prancis, Ribuan Ton Sampah Teronggok di Paris

14 Maret 2023

Pengunjuk rasa melakukan demonstrasi menentang rencana reformasi pensiun pemerintah Prancis di Paris sebagai bagian dari hari ketiga pemogokan nasional dan protes di Prancis, 7 Februari 2023. REUTERS/Sarah Meyssonni
Aksi Mogok Buruh Memprotes Reformasi Pensiun Prancis, Ribuan Ton Sampah Teronggok di Paris

Pemogokan buruh yang berlarut-larut telah menambah putaran baru pada perselisihan Prancis yang membara atas reformasi pensiun


DPRD Batam Minta Keseriusan Penanganan Air Bersih

1 Juli 2022

DPRD Batam Minta Keseriusan Penanganan Air Bersih

PT Moya, BP Batam dan kontraktor akan memasang pengairan dalam waktu satu pekan.


Bamsoet Dukung DPRD Kabupaten Diatur di Perundangan Khusus

16 Februari 2022

Ketua MPR Bambang Soesatyo saat menerima pengurus ADKASI, di Jakarta, Selasa (15/2/22).
Bamsoet Dukung DPRD Kabupaten Diatur di Perundangan Khusus

Alasan dibutuhkan perundangan khusus karena DPRD Kabupaten tidak bisa menolak Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati.


Tolak Penetapan Upah Minimum 2022, Dua Juta Buruh Bakal Mogok Nasional

16 November 2021

Presiden Partai Buruh Said Iqbal. TEMPO/Lani Diana
Tolak Penetapan Upah Minimum 2022, Dua Juta Buruh Bakal Mogok Nasional

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan mengatakan lebih dua juta buruh dari ratusan ribu pabrik akan melaksanakan mogok nasional


Dengar Keluhan Nelayan, Gus Muhaimin Minta PP 85/2021 Dicabut

3 November 2021

Dengar Keluhan Nelayan, Gus Muhaimin Minta PP 85/2021 Dicabut

Asosiasi Nelayan menyatakan keberatan terhadap PNBP sektor perikanan setelah diterbitkannya PP 85/2021.


DPR: Polri Jamin Kebebasan Ekspresi lewat Lomba Mural

31 Oktober 2021

Apresiasi Lomba Mural, DPR Dukung Polri Jamin Kebebasan Berekspresi
DPR: Polri Jamin Kebebasan Ekspresi lewat Lomba Mural

Lomba mural menjadi sinyal dari Kapolri yang ingin membawa Polri menuju institusi yang berasal dari masyarakat dan bekerja untuk masyarakat.


DPR Raih Predikat Informatif, Puan: Bukti Keterbukaan Parlemen

27 Oktober 2021

Ketua DPR RI Puan Maharani
DPR Raih Predikat Informatif, Puan: Bukti Keterbukaan Parlemen

DPR terus berupaya menyampaikan informasi pada setiap kegiatan baik yang sudah maupun sedang berjalan melalui teknologi informasi.


Komisi V DPR Desak Evaluasi Tes PCR untuk Penerbangan

25 Oktober 2021

Anggota Komisi V DPR Novita Wijayanti
Komisi V DPR Desak Evaluasi Tes PCR untuk Penerbangan

Evaluasi atas kebijakan tes PCR untuk penerbangan merupakan bentuk dukungan untuk membangkitkan kembali sektor penerbangan di tanah air.


Buruh Kembali Mogok Nasional, Minta Omnibus Law Dibatalkan

7 Oktober 2020

Sejumlah buruh melakukan aksi mogok kerja di kawasan MM 2100, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa 6 Oktober 2020. Aksi mogok kerja dari tanggal 6-8 Oktober tersebut akibat pengesahan RUU Cipta Kerja oleh DPR dan Pemerintah RI. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Buruh Kembali Mogok Nasional, Minta Omnibus Law Dibatalkan

KSPI menyatakan buruh akan kembali menggelar mogok nasional, meminta pemerintah membatalkan Omnibus Law.