Kepala Polres Pandeglang, AKBP Tanto Isyadi ketika dihubungi membenarkan adanya penangakapan itu. Menurut dia, tertangkap empat tersangka bermula dari adanya informasi warga yang mengaku resah atas beredarnya sampo palsu tersebut.
Ciri sampo palsu itu yakni tidak berbusa dan harganya lebih murah. Petugas yang mendapat laporan ini, kemudian melakukan penyelikan. "Anak buah saya menemukan sebuah rumah di Kampung Gonggong, Desa Cipicung Kecamatan Menes yang dijadikan tempat membuat sampo palsu," katanya.
Saat petugas datang, keempat tersangka sedang sibuk membuat sampo palsu berbagai merek seperti Pantene, Sunsilk, Rejoice, dan sabun Lifeboy. Di tempat itu, selain menemukan berbagai jenis botol sampo, petugas juga menemukan sebuah bak dan gayung sebagai alat pembuat sampo palsu.
Kepada petugas keempat tersangka mengaku sudah menjalankaan aksinya sejak tiga tahun lalu. Sampo buatan mereka itu dijual di toko-toko kecil di pedesaan dan ke pasar Pandeglang.
Faidil Akbar - Tempo News Room