Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Malaysia Punya Hak Terima Pengungsi Aceh

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah Malaysia punya hak menerima warga Aceh sebagai pengungsi. Hal itu dikatakan Anggota Komnas HAM, Enny Soeprapto, Jumat (2/8) di ruang parkir Komnas HAM.

Mantan Protection Officer PBB di Jenewa tahun 1976-1978 itu mengatakan hal itu sehubungan dengan rencana pemerintah Malaysia memberikan tempat tinggal bagi warga Aceh yang mengungsi. Dia menilai, Pemerintah Indonesia tidak boleh bersikap reaktif atas hal ini, karena kebiasaan internasional membenarkan pemberian suaka sekalipun bagi seoarng pelarian politik. Pemberian suaka bukan tindakan tidak bersahabat, katanya.

Mantan konsultan untuk masalah pengungsi ini menyarankan, agar hubungan bilateral tidak terganggu, pemerintah bisa melakukan upaya diplomasi. Sebab, tidak ada aturan internasional tentang hubungan dua negara yang mengalami masalah pengungsi seperti Indonesia dan Malaysia saat ini.

Malaysia sendiri, katanya, bukan penandatangan Konvensi tahun 1951 tentang pengungsi. Sehingga tidak ada kewajiban internasional apapun bagi Malaysia untuk masalah pengungsi, melainkan hanya kebijakan negaranya saja. Pengungsi, katanya, juga akan diterima UNHCR dulu yang kemudian menguruskan masalah mereka. Kemudian mereka (UNHCR) mencarikan tempat tinggal untuk mereka bila sudah diterima statusnya sebagai pengungsi, katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia mengatakan, lembaga PBB untuk urusan pengungsi itu tidak memiliki ukuran melihat apakah pengungsi terlibat GAM atau tidak. Yang UNHCR lihat, adalah bahwa hidup pengungsi dalam bahaya karena adanya masalah ras, agama, atau pandangan politik tertentu yang berbeda.

UNHCR sendiri, katanya, hanya memiliki ukuran mengenai keterlibatan sebagai pelaku kejahatan terhadap kemanusiaan. Hal itu, katanya, tercantum dalam exclusive clausul. Ini hal yang berbeda, katanya. (Yophiandi - TNR)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Real Madrid Lolos ke Final Liga Champions, Simak Komentar Vinicius Jr yang Jadi Pemain Terbaik di Laga vs Bayern Munchen

11 menit lalu

Pemain Real Madrid, Vinicius Junior. REUTERS/Isabel Infantes
Real Madrid Lolos ke Final Liga Champions, Simak Komentar Vinicius Jr yang Jadi Pemain Terbaik di Laga vs Bayern Munchen

Real Madrid lolos ke babak final Liga Champions 2023-2024 dengan menyingkirkan Bayern Munchen. Vinicius Jr menjadi pemain terbaik.


Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

17 menit lalu

Ombudsman dan Bank Tabungan Negara (BTN) menggelar konferensi pers di Menara BTN, Rabu, 8 Mei 2024. Konferensi pers itu digelar untuk menanggapi tuntutan nasabah yang menjadi korban penipuan salah satu pegawai BTN. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

Kasus penipuan deposito BTN bukan kali pertama. Ombudsman mengungkap kasus serupa sudah terjadi dua kali di dua tahun terakhir


Jangan Lewatkan, Berikut Rincian Jadwal UTBK SNBT 2024 Gelombang 2

17 menit lalu

Para peserta UTBK SNBT di UNS mengikuti ujian di Gedung TIK UNS Solo, Jawa Tengah, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Jangan Lewatkan, Berikut Rincian Jadwal UTBK SNBT 2024 Gelombang 2

UTBK SNBT gelombang 2 dilaksanakan mulai 14 sampai 20 Mei 2024. Tes dilakukan dalam 2 gelombang, 14 hari dan 28 sesi. Dua sesi dilaksanakan tiap hari


Fiorentina Lolos ke Final Liga Conference setelah Singkirkan Club Brugge

40 menit lalu

Fiorentina. REUTERS/Jennifer Lorenzini
Fiorentina Lolos ke Final Liga Conference setelah Singkirkan Club Brugge

Fiorentina lolos ke babak final Liga Conference Eropa 2023/24 setelah menyingkirkan wakil Belgia, Club Brugge.


Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Munchen, Real Madrid Lolos ke Babak Final

50 menit lalu

Pemain Real Madrid Joselu merayakan gol k gawang Bayern Munchen di Liga Champions, Kamis dinihari WIB, 9 Mei 2024. REUTERS/Susana Vera
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Munchen, Real Madrid Lolos ke Babak Final

Real Madrid lolos ke babak final Liga Champions 2023-2024, Kamis dinihari WIB, 9 Meisetelah menang 2-1 saat menjamu Bayern Munchen.


Mitokondria Tak Berfungsi Bisa Picu Gangguan Mental, Begini Penjelasan Psikologinya

1 jam lalu

Ketahui tanda-tanda kita perlu konsultasi kesehatan mental ke psikiater. Salah satunya adalah gangguan tidur kronis yang sering dialami. Foto: Canva
Mitokondria Tak Berfungsi Bisa Picu Gangguan Mental, Begini Penjelasan Psikologinya

Banyaknya kemungkinan terjadinya disfungsi, merupakan sumber umum dari semua gangguan mental.


Membawa Kuliner Sichuan ke Jakarta

4 jam lalu

Saycuan hotpot &bbq/Saycuan
Membawa Kuliner Sichuan ke Jakarta

Menikmati kuliner hotpot dan bbq dari Sichuan, Cina


North West Bakal Tampil di Konser Musikal The Lion King Disney

5 jam lalu

(dari kiri) Kim Kardashian dan anak sulungnya, North West. Foto: Instagram/@kimkardashian
North West Bakal Tampil di Konser Musikal The Lion King Disney

Dalam konser itu North West Heaher bergabung denagnHeadley, pemenang Oscar Lebo M, serta Jennifer Hudson


Bank Danamon Belum Berencana Naikkan Suku Bunga KPR

5 jam lalu

Head Consumer Funding & Wealth Business Bank Danamon, Ivan Jaya, saat ditemui di Menara Danamon, Jakarta Selatan pada Rabu, 8 Mei 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Bank Danamon Belum Berencana Naikkan Suku Bunga KPR

Bank Danamon Indonesia belum berencana menaikkan suku bunga KPR meski suku bunga acuan BI naik menjadi 6,25 persen


Tak Urus Sertifikasi Halal Sampai Oktober Mendatang, Pelaku Usaha Bisa Dapat Larangan Izin Edar

5 jam lalu

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Halal (BPJH) Kementerian Agama melakukan pemasangan plang sertifikasi halal dan stiker zona khas di ruko pedagang makanan laut di Pasar Kuliner Ujung, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Rabu, 8 Mei 2024 malam. TEMPO/Desty Luthfiani
Tak Urus Sertifikasi Halal Sampai Oktober Mendatang, Pelaku Usaha Bisa Dapat Larangan Izin Edar

Kementerian Agama tengah menggodok pemberian sanksi untuk pelaku usaha yang belum melakukan sertifikasi halal. LPPOM MUI gencar fasilitas sertifikasi