Ada 4 lokasi yang disiapkan dan semuanya berdekatan dengan Markas Kodam III Siliwangi. Salah satunya di Jalan Tongkeng, Komplek Siliwangi, Kota Bandung. Lokasi itu dipilih karena relatif dekat dengan kawasan perkantoran Kodam III Siliwangi. Selain juga karena dokumen kepemilikannya beres. ”Mengapa di sekitar sini, karena perkantoran kami di sini, sehingga mereka tidak perlu mengeluarkan bahan bakar, bisa jalan kaki dari rumah menuuj kantor, Sisa uang yang mungkin didapat bisa digunakan menyicil tanah,” kata Pramono.
Pramono berharap, rencana pemerintah membangun rumah susun bagi prajurit bisa terlaksana tahun ini. Dengan begitu, lanjutnya, semua prajurit menyimpan harapan bahwa mereka akan mendapat rumah serupa pada tahun-tahun selanjutnya program itu berjalan.
Saat ini, ada lebih dari 11 ribu rumah dinas dengan beragam kategori, mulai dari asrama hingga rumah. Dari seluruh rumah dinas yang ada hanya 25 persennya yang ditempati prajurit aktif. Sisanya, ditempati oleh mantan tentara.
Pramono mengatakan, jika semua rumah dinas yang ada digunakan oleh prajurit aktif pun, hanya bisa menampung separuh dari jumlah prajurit dan perwira Kodam III Siliwangi yang totalnya mencapai 29 ribu orang. Gara-gara itu, dia mengeluarkan himbauan bagi prajurit dan perwira yang sudah memiliki rumah sendiri agar mengembalikan rumah dinasnya agar bisa ditempati prajurit lain yang belum memiliki rumah tinggal.
Untuk mencegahnya, Pramono mengatakan, sudah memerintahkan perwiranya yang kini menempati rumah dinas agar menempel papan penanda bahwa rumah yang ditempatinya merupakan rumah dinas. ”Misalnya rumah Pangdam, sekarang dikasih tulisan ’Rumah Dinas TNI AD Pangdam III Siliwangi’,” katanya.
Cara ini, lanjutnya, sekaligus untuk mendata rumah dinas yang kini ditempati oleh perwira dan prajurit aktif. ”Dengan ditulis begitu, setelah tidak menjabat, malu dengan tulisannya, kenapa harus dilakukan, contoh harus dari kita sendiri,” kata Pramono.
Soal rumah dinas ini menjadi salah satu materi yang dipertanyakan oleh Komisi I DPR dalam rangkaian kunjungan kerjanya di Bandung. Ketua Komisi I DPR Kemal Azis Stamboel mengaku sedang mengumpulkan data-data yang dibutuhkan sehubungan dibentuknya Panja Perumahan Dinas TNI yang akan memulai bekerja April nanti.
Kemal mengatakan, pengadaan rumah dinas bagi prajurit merupakan keawajiban negara. Dia menyebutkan, baru 30 persen prajurit TNI aktif yang menempati rumah dinas. ”Jadi harus ada sebuah rencana jangka panjang yang bisa memenuhi kebutuhan TNI secara keseluruhan,” katanya.
Pembentukan Panja itu diikuti kesepakatan antara Komisi I dengan Panglima TNI dan Menteri Pertahanan untuk memberlakukan moratorium pengosongan rumah dinas TNI yang kini ditempati oleh mereka yang sudah tidak berhak lagi selama 1 tahun. Penertiban boleh dilakukan, lanjut Kemal, dengan catatan tidak melakukanp penggusuran secara paksa.
Anggota Komisi I DPR Enggartiasto Lukita mengatakan, pihaknya menghimbau agar mereka yang sudah tidak berhak lagi menempati rumah dinas agar segera megnembalikannya pada negara. “Terutama dari jajaran perwira dan Pati, serahkanlah segera, karean TNI membutuhkan, negara ini membutuhkan,” katanya.
Komisi, lanjutnya, tengah mengumpulkan data-data rumah dinas TNI yang kini ditempati oleh mereka yang tidak berhak. Dia mengancam, jika tak kunjung dikembalikan pada negara, nama-nama mereka yang menempati rumah itu akan diumumkan pada publik. “Itu hukuman sosial, lebih berat,” katanya.
AHMAD FIKRI