Guru yang mogok, sebagian bertahan di kantor kecamatan masing-masing. Sementara sebagian lagi memilih mendatangi kantor Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, di Jalan Agus Salim.
Fauzi, guru SD Negeri Singojuruh 1 mengatakan, seluruh siswa dipulangkan jam 09.00. Namun bagi siswa kelas 6 yang akan menghadapi Ujian Nasional, proses belajar mengajar tetap berlangsung penuh. "Kelas 1 sampai lima pulang lebih awal," katanya saat ditemui Tempo di kantor Dinas Pendidikan.
Ketua PGRI Kabupaten Banyuwangi Husin Matamin mengatakan, kecewa terhadap Bupati Banyuwangi Ratna Ani Lestari yang terkesan membiarkan tuntutan PGRI. Padahal, PGRI sudah meminta satu tuntutan, dari delapan tuntutan sebelumnya. Satu tuntutan yang didesakkan, yakni mengenai pencabutan sanksi bagi delapan pengurus PGRI. "Tapi sampai Senin sore, juga tak ada kepastian," katanya.
Delapan pengurus PGRI diberi sanksi penurunan pangkat karena dianggap menggerakkan demonstrasi tanpa ijin kepolisian pada 19 Agustus 2009 lalu.
Aksi mogok sudah berlangsung sejak Selasa (23/2) lalu. PGRI menuntut delapan hal, antara lain meminta pencairan tunjangan guru nonsertifikasi, tambahan uang makan, pengangkatan guru honorer dan guru bantu, serta pencabutan sanksi delapan pengurus PGRI.
Juru bicara Bupati Banyuwangi, Abdullah, sebaliknya menuding PGRI tidak konsisten. Sebab dari pertemuan antara PGRI dan Bupati Banyuwangi Ratna Ani Lestari, Jumat (26/2), PGRI telah menyetujui pencabutan sanksi akan dilakukan dalam waktu dua pekan. "Tapi nyatanya mereka belum menghentikan aksinya," kata dia. IKA NINGTYAS.