TEMPO Interaktif, GARUT - Kementrian Pembangunan Daerah Tertinggal meminta seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia untuk membuat tata ruang wilayah berbasis bencana. Penerapan konsep itu munyusul maraknya kejadian bencana alam di sejumlah daerah. “Kebijakan komprehensif ini sudah harus mulai digarap oleh daerah,”kata Menteri Negara PDT Helmy Faishal Zaini, saat kunjungan ke lokasi bencana di Desa Tanjungkarya, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (23/2) petang.
Menurut Helmy, timbulnya bencana alam dapat menyebabkan suatu daerah menjadi tertinggal, seperti halnya Padang Pariaman. Daerah itu sebelumnya telah dientaskan, namun kembali menjadi daerah tertinggal karena terjadi bencana gempa bumi. Saat ini dari 183 Kabupaten berstatus tertinggal, 5 sampai 10 persennya merupakan daerah rawan bercana alam. “Kita akan turut mengawasi dan mengevaluasi tata ruang di daerah,” ujarnya.
Karenanya, penanganan bencana alam ini harus diimplementasikan dalam kebijakan yang permanen. Sehingga setiap kali terjadi musim hujan tidak terjadi kembali bencana baik longsor maupun banjir. Kebijakan ini juga diharapkan dapat terukur, agar dalam 5-10 tahun kedepan korban bencana dapat diminimalisir. “Dari yang tadinya 32 kecamatan mudah-mudahan bisa jadi satu dua kecamatan saja ada bencana,” ujarnya.
Selain itu, Helmy juga meminta agar pemerintah daerah untuk melakukan progam menanam satu orang satu pohon. Alasannya, karena bencana alam yang terjadi sekarang ini rata-rata diakibatkan oleh kerusakan lingkungan seperti alih fungsi lahan dan penggundulan hutan. Pengawasan juga harus dilakukan departemen kehutanan.
Bupati Garut, Aceng H.M Fikri, menyambut baik usulan tersebut. Alasannya, karena Garut tergolong ke dalam daerah rawan bencana dengan kondisi geografis yang dikelilingi pegunungan dan bukit. “Konsep tata ruang ini sangat penting dan cocok diterapkan di Garut,” ujarnya.
Menurut Fikri, sebagian besar pemukiman warganya di 16 kecamatan di wilayah selatan berada di sekitar lereng gunung. Rumah yang mereka dirikan rata-rata tidak memperhatikan keamanan dan keselamatan. Karenanya, Fikri berharap bila kebijakan itu diterapkan, tidak ada lagi warganya yang tinggal di daerah rawan bencana.
SIGIT ZULMUNIR