Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rizal Ramli Bertemu Tim Penasehat Presiden

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menko Perekonomian Rizal Ramli mengatakan bahwa pemerintah tidak akan mengadakan kompromi dengan IMF menyangkut dua syarat tambahan mereka, yaitu, amandemen BI dan larangan bagi Pemda melakukan pinjaman dalam/luar negeri. “Tidak semua kemauan IMF akan kita ikuti, hanya yang logis saja,” kata Rizal kepada pers, di Gedung Bappenas, Jakarta, Jumat (16/2) siang.

Menurut Menko Perekonomian, dua target tambahan yang diajukan oleh IMF tidak tercantum sama sekali dalam letter of intent (LoI). “Dua target itu sifatnya tambahan-tambahan saja, jadi moving target. Kami ingin IMF memahami hal ini,” kata dia. Ada pun target-target yang jelas-jelas tercantum dalam LoI, sudah seluruhnya dicapai pemerintah Indonesia.

Soal penjualan asset di BPPN, misalnya. Dari target Rp 18,9 triliun, BPPN berhasil menjual aset dengan total nilai Rp 20,7 triliun. Offshore debt restructuring, yang ditargetkan US$ 8 miliar, ternyata bisa mencapai US$ 9,5 miliar. “Jadi target yang lain, makro dan kuantitatif kita penuhi semua. Tapi kok kemudian ada target tambahan,” kata Rizal menanggapi sikap IMF yang berubah-ubah.

Khusus untuk soal pinjaman Pemda, menurut Menko, pemerintah tidak akan melakukan kompromi. “Kita tidak bisa melarang Pemda melakukan pinjaman domestik dan obligasi, karena itu semua dibolehkan oleh UU (UU Otonomi Daerah -Red),” kata dia. Lagipula, dulu, IMF hanya meminta daerah tidak dibolehkan melakukan pinjaman luar negeri. Tapi sekarang, larangan itu mereka perluas lagi mencakup pinjaman dalam negeri.

Rizal menyesalkan, kenapa saat UU Otonomi Daerah dibuat pada zaman pemerintahan Presiden Habibie dulu, keinginan IMF itu tidak disampaikan. “Kita bisa saja sih melakukan modifikasi, tapi kita tidak bisa secara eksplisit mengeluarkan peraturan baru yang sifatnya melawan UU yang ada,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebenarnya Depkeu sudah mengeluarkan edaran bagi bank untuk tidak memberikan pinjaman ke daerah, dalam rangka memenuhi keingian IMF tersebut. “Pemerintah menganggap langkah ini sudah cukup, tapi bagi IMF tidak,” ujar Menko.

Soal amandemen BI, menurut Rizal, memang tidak bisa dituntaskan dalam waktu singkat seperti yang diinginan IMF. Alasannya, pemerintah harus secara rutin mengadakan diskusi dengan DPR mengenai hal itu. Kalau keputusan sepenuhnya berada di tangan pemerintah, kata Rizal, akan lebih mudah untuk mengadakan kesepakatan dengan IMF. “Tapi ini kan UU, jadi sepenuhnya keputusan DPR.” (Febrina S)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Arab Saudi, Maroko dan Mesir di KTT OKI Menuntut Gencatan Senjata Segera di Gaza

28 detik lalu

Warga Palestina memeriksa lokasi serangan Israel di sebuah rumah, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di Rafah, di selatan Jalur Gaza 5 Mei 2024. Israel memiliki rencana untuk memindahkan warga Palestina di Rafah ke al-Mawasi, yang merupakan sebidang tanah di sepanjang pantai selatan Gaza. REUTERS/Hatem Khaled
Arab Saudi, Maroko dan Mesir di KTT OKI Menuntut Gencatan Senjata Segera di Gaza

Arab Saudi, Maroko dan Mesir kompak menyerukan gencatan senjata dalam perang Gaza di KTT Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) ke-15


Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

4 menit lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.


KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

6 menit lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

KPU membantah tudingan PPP mengenai perpindahan suara dari PPP kepada Partai Garuda di 35 daerah pemilihan (dapil) di Provinsi Banten.


Erick Thohir Lobi Klub Elkan Baggott dan Justin Hubner Agar Bisa Bela Timnas U-23 Indonesia vs Guinea

12 menit lalu

Justin Hubner. pssi.org
Erick Thohir Lobi Klub Elkan Baggott dan Justin Hubner Agar Bisa Bela Timnas U-23 Indonesia vs Guinea

Ketua Umum PSSI Erick Thohir berharap Elkan Baggott dan Justin Hubner bisa bergabung agar Timnas U-23 Indonesia tampil dengan kekuatan penuh.


Menlu Retno Undang Gambia ke Indonesia-Africa Forum di Bali

16 menit lalu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. Dokumentasi Kementerian Luar Negeri RI
Menlu Retno Undang Gambia ke Indonesia-Africa Forum di Bali

Indonesia-Africa Forum kedua akan diselenggarakan di Bali pada 3 - 4 September 2024. Menlu Retno mengundang perwakilan dari Gambia.


Ryan Gosling Sesali Gayanya saat Dansa dengan Emma Stone di Poster Film La La Land

17 menit lalu

Film La La Land yang dibintangi Ryan Gosling dan Emma Stone. Foto: Instagram/@lalaland
Ryan Gosling Sesali Gayanya saat Dansa dengan Emma Stone di Poster Film La La Land

Ryan Gosling mengaku tidak mengetahui bahwa adegan ikonik berdansa dengan Emma Stone akan dijadikan poster film La La Land.


Jokowi: Harus Ada Timbal Balik Ekonomi dari Program Pemerintah

22 menit lalu

Presiden Joko Widodo meresmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama atau Hospital Based (PPDS RSPPU) di RS Anak dan Bunda Harapan Kita, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Program ini diharapkan dapat mempercepat pemenuhan dokter spesialis di daerah-daerah tertinggal, perbatasan dan Kepulauan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jokowi: Harus Ada Timbal Balik Ekonomi dari Program Pemerintah

Presiden Joko Widodo atau Jokowi berharap Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 sesuai dengan program pembangunan yang telah direncanakan


TPNPB-OPM Rampas Ponsel dan Laptop Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang, Warga Disebut Bersembunyi ke Hutan

23 menit lalu

 Kabag Humas Operasi Satgas Damai Cartenz 2024 AKBP Bayu Suseno. Dok: Satgas Damai Cartenz.
TPNPB-OPM Rampas Ponsel dan Laptop Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang, Warga Disebut Bersembunyi ke Hutan

TPNPB-OPM mendatangi jemaat gereja di Distrik Borme, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, pada Ahad, 5 Mei 2024.


Kemenag Buka Uji Publik Data Tenaga Non ASN: Persiapan Seleksi CASN 2024

34 menit lalu

Peserta calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama mengikuti seleksi kompetensi dengan Computer Assisted Test (CAT) di gedung Amel Convention, Banda Aceh, Aceh, Kamis, 23 Maret 2023. Sebanyak 74.424 peserta calon PPPK Kementerian Agama di seluruh Indonesia akan mengikuti seleksi sejak 17 Maret hingga 9 April 2023 untuk memperebutkan 49.549 formasi yang tersedia. ANTARA/ Irwansyah Putra
Kemenag Buka Uji Publik Data Tenaga Non ASN: Persiapan Seleksi CASN 2024

Kemenag melakukan uji publik terkait pemutakhiran data Tenaga Non Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk persiapan seleksi Calon ASN tahun 2024.


Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

35 menit lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Saldi Isra, melemparkan guyonan alias candaan mengenai Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024 dalam sidang sengketa pileg.