TEMPO Interaktif, Denpasar - Pimpinan Cabang Bank Mutiara Denpasar Tan Siau Lan menyatakan, nasabah Antaboga di Denpasar tidak melakukan protes dan reaksi pasca penutupan Bank Century. Hal itu karena mereka telah menandatangani kesepakatan khusus ketika ikut membeli produk perbankan itu.
“Dulu kita jelaskan bahwa dana itu tidak dijamin Lembaga Penjamin Simpanan,” ujar Tan dalam dengan Tim Investigasi Pansus Century DPR RI, siang ini di Gedung Bank Indonesia Denpasar. Suku bunga yang ditawarkan, kata Tan, cukup tinggi antara 12-13 persen netto. Penjualan dilakukan cabang Denpasar karena merupakan perintah dari kantor pusat.
Penarikan dan pemindahan dana ke rekening kantor pusat Antaboga dari rekening Bank Century juga dilakukan setelah ada persetujuan nasabah. Adapun sampai saat penutupan bank, nilai dana nasabah Antaboga telah mencapai Rp 70 milyar. “Sampai sekarang tidak ada masalah di kantor kami,” ujar Tan, mantan pimpinan Bank Century Denpasar.
Pertumbuhan Bank Mutiara di Denpasar, jelas Tan, cukup menggembirakan meskipun cukup sulit untuk mengembalikan kepercayaan nasabah. Saat ini penghasilan terbesar didapat dari penjualan valuta asing sesuai dengan kondisi Bali yang mengandalkan bisnis pariwisata. Secara nasional, Bank Mutiara menduduki posisi pertama untuk penjualan valuta asing yang mencapai Rp 25-30 miliar per hari, dimana 40 persen disumbangkan oleh cabang Denpasar.
ROFIQI HASAN