Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TNI Pertanyakan Landasan Hukum Komnas HAM Beberkan Temuannnya di Aceh

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Lhokseumawe:Juru Bicara Komando Operasi TNI Letkol CAJ Ahmad Yani Basuki mempertanyakan landasan hukum Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang membeberkan hasil temuannya di Nanggroe Aceh Darussalam. Pertanyaan ini sampai sekarang belum mendapat jawaban Komnas HAM, kata Yani kepada wartawan di Lhokseumawe, Kamis sore (10/7).

Yani mengemukakan, pertanyaan ini pernah dia sampaikan kepada Ketua Tim Ad Hoc Aceh Komnas HAM M.M. Billah ketika berkunjung ke Lhokseumawe. Ketika itu, Billah menjawab, sikap Komnas HAM ini didasari undang-undang. Namun, Yani mengaku belum puas dengan jawaban itu dan mendesak Billah untuk menunjukkan undang-undang yang dimaksud. Waktu itu, Pak Billah didampingi lima staf ahli. Masak tidak ada yang tahu, kata dia.

Beberapa waktu lalu, Komnas HAM membeberkan temuannya tentang pelanggaran hak asasi manusia dan kuburan massal di Aceh. Pengungkapan ini menimbulkan ketegangan antara Komnas HAM dengan TNI dan pemerintah.

Belakangan, Komnas HAM mengkritik pembongkaran kuburan massal yang dilakukan TNI karena dikhawatirkan akan menghilangkan barang bukti. Menurut Komnas HAM, yang berhak membongkar kuburan massal adalah polisi sebagai penyidik.

Menanggapi kritik itu, Ahmad Yani mengatakan pembongkaran kuburan massal di Aceh dilakukan oleh masyarakat. Menurut dia, masyarakat baru berani menyampaikan informasi pada saat ini karena itu ia minta pembongkaran kuburan ini ditanggapi secara adil.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal Rationo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (10/7) malam menyatakan tidak sependapat dengan permintaan Komnas HAM agar yang melakukan penyidikan atau penggalian kuburan massal adalah polisi. Menurutnya, Penguasa Darurat Militer Daerah juga memiliki kewenangan dalam hal itu, Karena Pasal 10 Undang-Undang Darurat Militer memungkinkan hal itu.

Dalam pasal tersebut, kata dia, PDMD diberikan wewenang untuk membuat aturan yang diperlukan sesuai kebutuhan di lapangan. Karenanya, aturan itu bisa mengalahkan KUHP yang mengatur wewenang polisi dalam melaksanakan penyidikan. (Multazam/Indra Darmawan-Tempo News Room)

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KKP Tangkap Kapal Asing Vietnam di Laut Natuna, Nakhoda: Ikan di RI Masih Banyak

17 menit lalu

ABK Vietnam menunjukan kapal ikan berukuran kecil yang menjadi sasaran penangkapan di perairan Laut Natuna Utana, Sabtu, 4 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
KKP Tangkap Kapal Asing Vietnam di Laut Natuna, Nakhoda: Ikan di RI Masih Banyak

Kapal asing Vietnam ditangkap di Laut Natuna. Mengeruk ikan-ikan kecil untuk produksi saus kecap ikan.


Bersiap Hadapi Real Madrid di Leg 2 Semifinal Liga Champions, Begini Kondisi Skuad Bayern Munchen

25 menit lalu

Pemain Bayern Munchen Joshua Kimmich melakukan selebrasi bersama rekannya usai mencetak gol ke gawang Arsenal dalam pertandingan leg kedua perempat final Liga Champions di Allianz Arena, Munich, 18 April 2024. Bayern Munchen berhasil lolos ke semifinal lewat gol tunggal Kimmich yang membuat aggregat 3-2 atas Arsenal. REUTERS/Angelika Warmuth
Bersiap Hadapi Real Madrid di Leg 2 Semifinal Liga Champions, Begini Kondisi Skuad Bayern Munchen

Bek Bayern Munchen Raphael Guerreiro diragukan tampil pada pertandingan leg kedua semifinal Liga Champions melawan Real Madrid pada Rabu nanti.


Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

32 menit lalu

Mantan Presiden Panama, Ricardo Martinelli. REUTERS
Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden


Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

35 menit lalu

Vaksin AstraZeneca menjadi satu di antara vaksin yang digunakan banyak negara termasuk Indonesia dalam melawan pandemi virus corona. Sarah Gilbert juga melepas hak paten dalam proses produksi vaksin tersebut, sehingga harga vaksin bisa lebih murah. Sarah dan sejumlah ilmuwan yang terlibat dalam pembuatan vaksin telah dianugrahi gelar kebangsawanan oleh Ratu Elizabeth II tahun ini. REUTERS
Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.


Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

37 menit lalu

Rio Reifan memberikan keterangan saat dihadirkan dalam rilis narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu, 21 April 2021. TEMPO/Nurdiansah
Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.


Hammersonic 2024 Malam Ini: Profil Atreyu yang Mengusung Metalcore

45 menit lalu

Band rock Atreyu. Wikipedia
Hammersonic 2024 Malam Ini: Profil Atreyu yang Mengusung Metalcore

Atreyu merupakan band metal legendaris asal California Selatan. Mereka akan tampil pada hari kedua Festival Hammersonic 2024 malam ini.


NMC Deklarasikan Dukungan untuk Nikson Cagub Gubsu

47 menit lalu

NMC Deklarasikan Dukungan untuk Nikson Cagub Gubsu

Nikson Nababan merupakan simbol perubahan. Selain itu, sebagai perwujudan dari konsep pluralisme Sumatera Utara. Dia juga dipandang sebagai pemimpin yang berasal dari kalangan rakyat dan mengalami proses dari bawah.


Soal Partai di Luar KIM Gabung Koalisi Prabowo, Gerindra Sebut Tak Pernah Punya Masalah dengan PKS

47 menit lalu

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (tengah) bergandengan tangan dengan Presiden PKS Sohibul Iman (kiri) dan Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Aljufri setelah melakukan pertemuan di DPP PKS, Jakarta, Senin, 30 Juli 2018. Pertemuan tersebut untuk membahas hasil dari penyampaian Ijtima Ulama dan Tokoh Nasional yang menunjuk Prabowo Subianto sebagai calon presiden 2019 serta Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Aljufri dan ustad Abdul Somad sebagai cawapres. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Partai di Luar KIM Gabung Koalisi Prabowo, Gerindra Sebut Tak Pernah Punya Masalah dengan PKS

Politikus Gerindra mengatakan belum ada komunikasi langsung dari PKS untuk bergabung dengan koalisi Prabowo.


Waspada Penipuan Visa Non Haji, Kemenag: Kuota Haji Indonesia Sudah Penuh

53 menit lalu

Visa Haji. Foto : Kemenag RI
Waspada Penipuan Visa Non Haji, Kemenag: Kuota Haji Indonesia Sudah Penuh

Kementerian Agama atau Kemenag mengimbau jemaah waspada terhadap tawaran visa non haji yang tidak resmi.


Inilah 5 Minuman yang Bisa Memperlancar BAB

56 menit lalu

Ilustrasi wanita di toilet. Shutterstock
Inilah 5 Minuman yang Bisa Memperlancar BAB

Berikut ini lima minuman kesehatan yang bagus untuk menghilangkan sembelit serta perlancar BAB.