Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lemah, Legitimasi Tim Ahli Amandemen

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Tim ahli yang dibentuk Panitia Ad Hoc I Badan Pekerja MPR (PAH I BP MPR) dinilai tidak memiliki legitimasi kuat dan kewenangan penuh. Karena itu, keberadaan tim tersebut perlu ditolak. Demikian Koalisi Masyarakat Sipil untuk Komisi Konstitusi kepada pers di kantor YLBHI, Jakarta, Kamis (15/2) sore.

Kelemahan tim ahli itu adalah mereka sangat tergantung pada proses politik di MPR. Sehingga, apapun hasil perubahan konstitusi (amandemen UUD 1945) mudah diubah berdasarkan kepentingan politik yang berlangsung di parlemen. Lagipula, (tim) belum menunjukkan representasi publik, kata Irianto dari LBH Jakarta, salah satu LSM yang tergabung dalam koalisi tersebut.

Koalisi yang terdiri dari 14 LSM itu juga mengusulkan pembentukan komisi konstitusi sebagai pengganti tim ahli. Tetapi, komisi itu, kata Irianto, harus memiliki legitimasi dan kewenangan penuh. Ia (komisi) diangkat oleh MPR, kata Irianto.

Sayangnya, usulan itu ditolak Komisi II MPR. Padahal, menurut Smita, wakil dari Cetro (Center for Electoral Free Reform), ke-20 ahli dalam tim itu hanya akan melanjutkan materi hasil amandemen I dan II UUD 1945. Sementara yang sudah ditetapkan di Sidang Tahunan MPR tahun 2000, meski masih dipertanyakan tidak akan dibahas lagi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski demikian, Irianto menegaskan akan terus mengajukan usulan tersebut. Kami akan berjalan paralel dengan PAH I BP MPR dalam perubahan konstitusi, katanya. Masyarakat tinggal memilih mana yang terpercaya.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Komisi Konstitusi terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Cetro, YLBHI, LBH Jakarta, Konsorsium Reformasi Hukum Nasional, Elsam (Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat), Icel (Indonesian center for environmental law), ICW, Koalisi Permpuan Indonesia KPI), Kontras, Leip (Lembaga kajian dan advokasi untuk independensi peradilan) PBHI, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia. Turut serta dalam koalisi tersebut adalah Sri Bintang Pamungkas.(Dede Ariwibowo)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Komnas HAM Minta Edaran Hate Speech Tak Pakai Pasal Karet

4 November 2015

Aktris yang juga instruktur kebugaran, Minati Atmanegara memberikan keterangan media saat memenuhi panggilan penyidik Cyber Crime di Bareskrim Mabes Polri, Jakrta, 12 Oktober 2015. Minati melaporkan maestro senam Roy Tobing atas tuduhan pencemaran nama baiknya ke Mabes Polri Jakarta. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Komnas HAM Minta Edaran Hate Speech Tak Pakai Pasal Karet

Komnas HAM mengkhawatirkan polisi hanya akan menggunakan pasal
pencemaran nama baik.


Polda Metro Jaya Luncurkan Program Tempat Aman Anak

21 Oktober 2015

Tiga orang anak membacakan puisi untuk Angeline, korban pembunuhan di Bali, saat acara  pelepasan dan ramah tamah siswa di Makassar, 14 Juni 2015. Aksi doa dan pembacaan puisi tersebut meruapakn bagian dari kampanye `Stop kekerasan terhadap anak-anak di Indonesia`. TEMPO/Iqbal Lubis
Polda Metro Jaya Luncurkan Program Tempat Aman Anak

Program Tempat Aman Anak mengajak partisipasi masyarakat di sekitar wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi.


Sekjen Jakmania Kembali Ajukan Penangguhan Penahanan  

21 Oktober 2015

Ratusan pengendara sepeda motor yang diduga pendukung Persija The Jakmania melakukan pencarian kendaraan asal Bandung di jalan MT Haryono, Jakarta, 18 Oktober 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Sekjen Jakmania Kembali Ajukan Penangguhan Penahanan  

Febriyanto didampingi belasan pengacara.


Tak Ada Bukti Hukuman Mati Bikin Jera  

25 Agustus 2015

Todung Mulya Lubis memberi kuliah umum sebagai guru besar hukum di Universitas Melbourne. Tommy Arianto/TEMPO
Tak Ada Bukti Hukuman Mati Bikin Jera  

Menurut Todung Mulya Lubis, ada empat alasan mengapa hukuman mati bukanlah jawaban untuk memberantas kejahatan, termasuk narkotika.


Pengumuman Pilpres, Lalu Lintas Dialihkan  

21 Juli 2014

Petugas kepolisian mengamankan para Peserta Perwakilan partai politik saat terjadi  perdebatan di Komisi Pemilihan Umum dalam simulasi pengamanan pelaksanaan tahapan Pemilihan Umum di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (11/2). TEMPO/Dasril Roszandi
Pengumuman Pilpres, Lalu Lintas Dialihkan  

Jalan Imam Bonjol, tempat kantor KPU berada, setidaknya harus steril hingga radius 200 meter.


Meksiko Menang 1-0 atas Kamerun  

14 Juni 2014

Pemain Mexico Oribe Peralta (kiri) dan pemain  Kamerun (Aurelien Chedjou) berduel memperebutkan bola.  REUTERS/Toru Hanai.
Meksiko Menang 1-0 atas Kamerun  

Kesebelasan Meksiko menang 1-0 atas tim nasional Kamerun. Gol
semata wayang dalam pertandingan kedua Grup A itu dicetak oleh striker
Oribe Peralta.


Meksiko Menang 1-0 atas Kamerun  

14 Juni 2014

Pemain Mexico Oribe Peralta (kiri) dan pemain  Kamerun (Aurelien Chedjou) berduel memperebutkan bola.  REUTERS/Toru Hanai.
Meksiko Menang 1-0 atas Kamerun  

Kesebelasan Meksiko menang 1-0 atas tim nasional Kamerun. Gol
semata wayang pertandingan kedua Grup A itu dicetak oleh striker
Oribe Peralta.


Meksiko Menang 1-0 atas Kamerun  

14 Juni 2014

Pemain Mexico Oribe Peralta (kiri) dan pemain  Kamerun (Aurelien Chedjou) berduel memperebutkan bola.  REUTERS/Toru Hanai.
Meksiko Menang 1-0 atas Kamerun  

Kesebelasan Meksiko menang 1-0 atas tim nasional Kamerun. Gol
semata wayang pertandingan kedua Grup A itu dicetak oleh striker
Oribe Peralta.


Meksiko Menang 1-0 atas Kamerun  

14 Juni 2014

Pemain Mexico Oribe Peralta (kiri) dan pemain  Kamerun (Aurelien Chedjou) berduel memperebutkan bola.  REUTERS/Toru Hanai.
Meksiko Menang 1-0 atas Kamerun  

Kesebelasan Meksiko menang 1-0 atas Tim Nasional Kamerun. Gol
semata wayang pertandingan kedua Grup A itu dicetak oleh striker
Oribe Peralta.


Meksiko Menang 1-0 atas Kamerun  

14 Juni 2014

Pemain Mexico Oribe Peralta (kiri) dan pemain  Kamerun (Aurelien Chedjou) berduel memperebutkan bola.  REUTERS/Toru Hanai.
Meksiko Menang 1-0 atas Kamerun  

Kesebelasan Meksiko menang 1-0 atas tim nasional Kamerun. Gol
semata wayang pertandingan kedua Grup A itu dicetak oleh striker
Oribe Peralta.