Ketika ditanya Ketua Pansus Panda Nababan siapa pihak ketiga tersebut, keduanya menolak menyebut nama. Alasannya, tudingan itu belum terbukti secara hukum. Namun, mereka berjanji akan memberikan nama tersebut ke pihak Pansus.
Pihak ketiga yang disinyalir menyusup dalam operasi tersebut diketahui dari keterangan dan data-data intelejen selama tujuh bulan sesudah kejadian itu. Saya berulangkali ditelepon untuk membuka pasukan penyekat, ujar Noegroho.
Ditanyai tentang siapa yang menelepon dan apakah ia anggota DPR atau tidak, Noegroho menjawab tidak tahu. Pokoknya bukan militer, katanya seusai rapat Pansus.
Pada kesempatan itu, Djaya maupun Noegroho menganjurkan pembentukan tim independen. Hal ini diperlukan agar semua pihak bisa menerima hasil penelitian tim itu. Panda sendiri menyetujui usul tersebut dan dalam waktu dekat akan membentuk Panitia Kerja (Panja). Panja akan khusus menangangi ketiga kasus itu secara terpisah.
Sementara itu, dalam kesimpulan Pansus hari ini dikatakan bahwa masih ada masalah-masalah yang dibiarkan misterius karena kurangnya bukti dan saksi-saksi ke pengadilan. Pada Senin (19/2), Pansus akan memanggil antara lain Komnas HAM, Kapomdam, dan Kaditprovos. (Anggoro)