TEMPO Interaktif, Yogyakarta - Peredaran ayam tiren (mati kemarin) di pasar tradisional ditemukan di beberapa pasar dan tempat penyembelihan ayam. Selama dua hari dilakukan inspeksi mendadak oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Pertanian Kota Yogyakarta telah menemukan 16 ayam tiren. Pemeriksaan terhadap penjualan daging ayam di pasar tradisional terus dilakukan supaya tidak meresahkan konsumen.
“Pedagang daging ayam yang tertangkap basah menjual daging ayam tiren sudah kami laporkan ke polisi, proses hukum ada di kepolisian,” kata Sri Harnanik, Kepala Bidang Pertanian Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Pertanian Kota Yogyakarta, Kamis (4/2).
Keenambelas ayam tersebut ditemukan di Pasar Terban sebanyak lima ekor, Pasar Beringharjo lima ekor dan tempat pemotongan ayam Beji enam ekor. Pemeriksaan daging tersebut dengan cara menggerus sedikit daging lalu dimasukkan dalam akuades dan cairan reagen durante. Jika warna cairan tetap biru maka daging negatif atau sehat. Namun jika warna berubah menjadi hijau pekat maka daging tersebut sudah mati sebelum disembelih atau biasa disebut tiren. Sehinga terjadi pembusukan tidak normal.
Para pedagang ayam di pasar Terban telah diberi surat peringatan agar tidak mengulangi kesalahan berupa menjual ayam tiren, sedangkan kasus di tempat pemotongan ayam Beji sudah dilaporkan ke polisi karena sudah dua kali melakukan pelanggaran yang sama. “Monitoring pasar tempat penjualan daging terus kami lakukan, sebab ini untuk menjaga supaya tidak beredar daging yang tidak layak konsumsi,” kata Sri Harnanik.
Kepala Seksi Pengawasan Mutu dan Kesehatan Hewan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Pertanian kota Yogyakarta Endang Viniarti menjelaskan ciri fisik ayam tiren yaitu warna daging lebih gelap, bau lebih amis, adanya darah beku yang menggumpal di pembuluh darah besar seperti yang berada di balik sayap.
Tentrem, penjual daging ayam tiren yang tertangkap basah menjual ayam tiren terancam dicabut ijin usahanya. Sebab ia tergolong pedagang yang sering menjual ayam tiren. Tentrem, penjual ayam di Pasar Beringharjo tertangkap tangan menjual lima potong ayam kampung tiren. Tetapi Tentrem menyangkal saat ditanya oleh wartawan. Ia berdalih, ayam yang dijualnya ia beli ayam tersebut saat masih hidup baru kemudian disembelih.
“Saya membeli ayam itu masih hidup dari pasar Imogiri Bantul, tetapi memang gering (tidak sehat) dan belum mati," katanya yang membeli ayam-ayam tersebut di Pasar Imogiri Bantul.
Menurut Lurah Pasar Beringharjo Madiyono, pihaknya akan mencabut izin berjualan yang dimiliki Tentrem karena sudah berulang kali membuat kesalahan serupa. “Ini sudah ketiga kalinya Tentrem kedapatan menjual ayam tiren, kami akan memproses pencabutan surat ijin jualannya,” kata dia.
MUH SYAIFULLAH