Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jaksa Nilai Bukti yang Diajukan Tommy Suharto Tidak Baru

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Cilacap:Jaksa penuntut umum dalam persidangan peninjauan kembali kasus Hutomo Mandala Putra alias Tommy Suharto menganggap tiga belas novum (bukti baru) yang disampaikan tim kuasa hukum terdakwa tidak ada yang baru. Bagi kami, tiga belas itu bukan novum, karena sama sekali tidak ada hal yang baru. Jadi novum itu keliru, kata jaksa Hasan Madani kepada Tempo News Room usai sidang peninjauan kembali kasus Tommy di Pengadilan Negeri Cilacap, Jawa Tengah, Rabu sore ( 9/7).

Karena itu, Hasan mengatakan, jaksa akan tetap pada tuntutan semula bahwa anak kesayangan bekas presiden Suharto itu tetap dipidana 15 tahun penjara. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menghukum Tommy 15 tahun penjara karena dinilai bersalah dalam pembunuhan hakim agung Syafiudin Kartasasmita dan kepemilikan senjata api. Tommy sekarang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Batu, Nusakambangan, Cilacap.

Sidang peninjauan kembali yang diajukan Tommy di Pengadilan Negeri Cilacap itu hanya berlangsung sehari ini. Pada sidang yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Cilacap Sugeng Ahmad Judhi ini, Tommy mengajukan 13 novum dan lima orang saksi. Dalam memo pengajuan kembali yang dibacakan kuasa hukumnya, Tommy minta dibebaskan dari hukuman dan minta dinyatakan tidak bersalah atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 26 Juli 2002 lalu.

Sidang penainjauan kembali ini akan dilanjutkan 14 Juli di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pada sidang kali ini, PN Cilacap hanya memeriksa saksi-saksi dan novum yang diajukan Tommy. Berita acara pemeriksaan terhadap Tommy dan para saksi akan dikirim ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis besok (10/7). "Tugas PN Cilacap memang hanya memeriksa dan tidak untuk mengambil kesimpulan. Jadi, apa yang kita periksa saat ini, berkasnya akan kita kirimkan ke PN Jakarta Pusat," kata Sugeng saat ditemui usai persidangan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menanggapi kesaksian pembantu rumah tangga Cendana, Slamet Sukma Jaya, yang menyatakan Tommy hanya memiliki 10 pucuk senjata dan sudah diberikan ke Polda Metro Jaya sebelum terbunuhnya hakim agung Syafiudin, Hasan Madani menilai soal kepemilikan senjata itu sama sekali tidak ada hubungannnya dengan perkara yang disidangkan. Itu bukan objek perkara, katanya singkat. Sedang mengenai pernyataan empat saksi lain, menurut Hasan, yang penting ada kecocokan dengan barang bukti. (Ecep S Yasa/Syaiful Amin)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prabowo Tidak Mundur dari Jabatan Menhan Meskipun Masa Transisi Presiden Terpilih, Sebab...

22 menit lalu

Prabowo Tidak Mundur dari Jabatan Menhan Meskipun Masa Transisi Presiden Terpilih, Sebab...

Apa alasan Prabowo tak melepas jabatan Menhan, padahal sibuk transisi sebagai presiden terpilih?


Lee Joo Bin 16 Tahun Berkarier, Beli Barang Mewah Setelah Main di Queen of Tears

27 menit lalu

Lee Joo Bin. Instagram.com/@hellobeen
Lee Joo Bin 16 Tahun Berkarier, Beli Barang Mewah Setelah Main di Queen of Tears

Lee Joo Bin mengenang perjalanan kariernya hingga harapan untuk karya berikutnya


Hasil Piala Asia U-23: Dikalahkan Irak, Timnas Indonesia Gagal Lolos Langsung ke Olimpiade Paris 2024

3 jam lalu

Pertandingan Perebutan juara ketiga Piala Asia AFC U23 Qatar 2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Irak di Stadion Abdullah Bin Khalifa di Doha, Qatar, pada 2 Mei 2024. Cuplikan tayangan RCTI
Hasil Piala Asia U-23: Dikalahkan Irak, Timnas Indonesia Gagal Lolos Langsung ke Olimpiade Paris 2024

Timnas Indonesia U-23 harus mengakui keunggulan Irak dalam laga perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024.


Bisnis Produk Kosmetik Semakin Menjamur, Maklon Jadi Andalan

3 jam lalu

Pekerja laboratorium perusahaan maklon yang memproduksi kosmetik/Kosme
Bisnis Produk Kosmetik Semakin Menjamur, Maklon Jadi Andalan

Bisnis produk kosmetik dan skincare semakin diminati masyarakat Indonesia. Para pengusaha kecantikan mengandalkan maklon untuk produksi kosmetiknya.


Hasil Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia vs Irak Imbang 1-1, Lanjut ke Perpanjangan Waktu

4 jam lalu

Pemain timnas Indonesia U-23, Ivar Jenner mencetak gol pada pertandingan Perebutan juara ketiga Piala Asia AFC U23 Qatar 2024 antara Indonesia vs Irak di Stadion Abdullah Bin Khalifa di Doha, Qatar, pada 2 Mei 2024. Cuplikan tayangan RCTI
Hasil Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia vs Irak Imbang 1-1, Lanjut ke Perpanjangan Waktu

Tak ada gol tambahan di babak kedua membuat laga TImnas U-23 Irak vs Indonesia di Piala Asia U-23 2024. Laga berlanjut ke babak tambahan.


Duel Indonesia vs Korea Selatan di Piala Thomas 2024, Jonatan Christie Siap Tampil Mati-matian

4 jam lalu

Pebulu tangkis tunggal putra Jonatan Christie. Kredit: Tim Humas PBSI
Duel Indonesia vs Korea Selatan di Piala Thomas 2024, Jonatan Christie Siap Tampil Mati-matian

Atlet tunggal putra, Jonatan Christie, mengatakan tim putra Indonesia siap memberikan kemampuan terbaik pada babak perempat final Piala Thomas 2024.


Cerita Keluarga Cemara Dikemas Jadi Teater Musikal, Janjikan Sajian Pentas Berbeda

4 jam lalu

Teater Musikal Keluarga Cemara. Foto: Visinema.
Cerita Keluarga Cemara Dikemas Jadi Teater Musikal, Janjikan Sajian Pentas Berbeda

ksekutif Produser Musikal Keluarga Cemara, Anggia Kharisma mengatakan, kisah keluarga hangat ini tak lekang oleh zaman.


Program Pra Kerja Raih Penghargaan Wenhui Award dari UNESCO

4 jam lalu

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto didampingi (kanan) Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Wahyu Widada, dan Jaksa Agung Muda Bidang Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono dalam acara Pengarahan Komite Cipta Kerja dan Tim Pelaksana kepada Mitra Program Kartu Prakerja di Jakarta, Selasa 23 Januari 2024. Pemerintah akan menggelontorkan anggaran sebanyak Rp 4,8 triliun untuk program Kartu Prakerja pada 2024. Pada tahun ini, pemerintah menargetkan lebih dari sejuta peserta tambahan untuk program tersebut. TEMPO/Tony Hartawan
Program Pra Kerja Raih Penghargaan Wenhui Award dari UNESCO

Program Pra Kerja meraih penghargaan dari UNESCO atas kontribusinya dalam inovasi pendidikan di kawasan Asia-Pasifik.


Penyebab Fast Charging Tidak Berfungsi dan Cara Mengatasinya

4 jam lalu

Penyebab fast charging tidak berfungsi dapat diakibatkan oleh beberapa hal. Salah satunya karena port pengisian daya rusak. Ketahui cara mengatasinya. Foto: Canva
Penyebab Fast Charging Tidak Berfungsi dan Cara Mengatasinya

Penyebab fast charging tidak berfungsi dapat diakibatkan oleh beberapa hal. Salah satunya karena port pengisian daya rusak. Ketahui cara mengatasinya.


Hasil Piala Asia U-23: Babak Pertama, Irak vs Indonesia Masih Imbang 1-1

5 jam lalu

Pertandingan Perebutan juara ketiga Piala Asia AFC U23 Qatar 2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Irak di Stadion Abdullah Bin Khalifa di Doha, Qatar, pada 2 Mei 2024. Cuplikan tayangan RCTI
Hasil Piala Asia U-23: Babak Pertama, Irak vs Indonesia Masih Imbang 1-1

Ivar Jenner sempat membawa Timnas U-23 Indonesia unggul lebih dulu atas Irak pada perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23.