TEMPO Interaktif, Bandung - Kabupaten Bandung akan membayar tunggakan jaminan kesehatan daerah ke Rumah Sakit Umum Pusat dr. Hasan Sadikin, Bandung. Tahun ini utang yang akan dilunasi sebesar Rp 10 miliar. Jumlah itu baru separuh dari total tunggakan pelayanan pasien miskin sejak 2008.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Ahmad Kustiadi, tagihan itu sudah diajukan dalam alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bandung 2010.
Kesepakatan kemarin antara Komisi D dengan pemerintah daerah, tunggakan yang akan dibayar baru Rp 10 miliar. Sebesar Rp 4 miliar berupa tunggakan pada 2008, dan Rp 6 miliar sisanya adalah utang pada 2009.
"Segera akan dibayar sesuai kemampuan dan kesepakatan pemerintah daerah dan rumah sakit," katanya saat dihubungi, Rabu (27/1).
Jaminan kesehatan daerah menjadi kewajiban pemerintah kota dan kabupaten untuk menggratiskan biaya pengobatan warga miskin. Program pemerintah itu untuk menjamin pasien miskin yang tidak masuk dalam data penerima kartu jaminan kesehatan masyarakat oleh pemerintah pusat.
Direktur RS Hasan Sadikin Bandung dr Rizal Chaidir mengatakan telah ada titik terang masalah tunggakan itu setelah manajemen rumah sakit bertemu dengan Pemda Kabupaten Bandung dan Dewan.
Walau pembayaran baru sebagian, jumlahnya sudah cukup untuk menormalkan kembali pelayanan rumah sakit. "Kami inginnya dilunasi semua, tapi kami tak bisa memaksa," ujarnya, Rabu (27/1).
Dari catatan RS Hasan Sadikin, total tagihan biaya berobat pasien miskin dari Kabupaten Bandung selama 2008-2009 mencapai Rp 23,7 miliar. Setelah diverifikasi dan dikoreksi, jumlahnya menjadi Rp 22 miliar. Sejauh ini yang dibayarkan baru Rp 2 miliar.
ANWAR SISWADI