TEMPO Interaktif, Jakarta - Pelaku pembobolan rekening nasabah lewat mesin anjungan tunai mandiri piawai dalam menyimpan data. Menurut juru bicara Mabes Polri, Inspektukr Jenderal Edward Aritonang, pelaku sanggup merekam 264 ribu personal identification number atau PIN kartu ATM.
“Masyarakat jangan percaya pada orang yang hendak membantu tapi meminta nomor PIN,” kata Edward di kantornya, Sabtu (23/1).
Edward menjelaskan modus pelaku dalam mengumpulkan PIN kartu ATM. Inilah modus mereka:
1. Menggunakan skimmer atau typing dan dipantau kamera tersembunyi saat pemilik kartu memasukkan nomor PIN ke mesin ATM.
2. Menahan kartu ATM di dalam mesin. Pelaku sebelumnya menempelkan stiker nomor layanan konsumen palsu di mesin tersebut. Saat di hubungi pelaku berpura-pura menjadi customer service bank, menanyakan identitas dan terakhir nomor PIN. Pelaku lantas memberi tahu kartu bisa diambil di bank keesokan harinya.
3. Menggunakan alat penjepit kartu. Pelaku berada mengantri di belakang korban. Saat korban kebingungan, pelaku memberi nomor telepon layanan konsumen. Korban lantas diberi nomor layanan konsumen palsu dan dimintai nomor PIN oleh customer service gadungan. Begitu kartu ditinggal korban di mesin, penjepit beserta kartunya dikeluarkan.
4. Pelaku tak membobol isi rekening. Dia hanya merekam data, termasuk nomor PIN. Pelaku lantas menjual nomor PIN kepada pelaku pembobolan seharga Rp 1 juta per data lewat sms banking.
ANTON SEPTIAN