Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Presiden Minta Agar Gerakan Ekstra Parlementer Dihentikan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Presiden Megawati Soekarnoputri kembali menegaskan agar masalah politik yang berkembang sekarang diselesaikan pada pemilu 2004, bukan lewat kegiatan ekstraparlementer. Hal ini diungkapkan Presiden seperti disampaikan oleh Ketua Umum Kosgoro, Hayono Isman, usai menemuinya di Istana negara, Jakarta, Jumat (31/1). Pertemuan itu membahas komitmen untuk menyelesaikan masalah kebangsaan yang terjadi saat ini. Dalam pertemuan itu Megawati mengimbau kepada kelompok di masyarakat agar menghindari kegiatan ekstra parlementer, kata bekas Menteri Olah Raga era Soeharto ini. Menurut Hayono, kita harus berkomitmen dengan pemerintahan yang sah serta konstitusi yang berlaku. Jika pemerintahan Mega saat ini gagal, dia berpendapat, proses reformasi akan semakin panjang dan tidak jelas arahnya. Dalam kesempatan itu, Kosgoro juga menyampaikan pesan agar presiden tidak terlalu sensitif terhadap gejolak yang terjadi di masyarakat saat ini. Mereka meminta Presiden bersabar dan menahan marahnya sebab memang saat ini dibutuhkan kesabaran yang luar biasa. Organisasi massa itu juga meminta agar para menteri sebagai pembantu presiden menjadi bemper atasannya. Mereka menilai, apa yang terjadi saat ini justru para menteri hanya berlindung di balik presiden. Padahal seharusnya mereka bisa menjadi komunikator yang baik, kata Hayono yang juga menegaskan dukungannya kepada Megawati hingga 2004.(Dede AriwibowoTempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

1 menit lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.


Mulai Terganggu Netizen Julid, Abidzar Ingin Blokir dan Bikin Penggemar Sendiri

1 menit lalu

Umi Pipik mengunggah foto bersama putranya, Abidzar Al-ghifari. Foto: Instagram.
Mulai Terganggu Netizen Julid, Abidzar Ingin Blokir dan Bikin Penggemar Sendiri

Abidzar menanggapi komentar julid netizen yang mempersoalkan tato palsu dan adegan menggendong perempuan di video barunya.


Jonatan Christie Menang, Tim Putra Indonesia Melangkah ke Final Piala Thomas 2024

4 menit lalu

Pebulu tangkis tunggal putra Jonatan Christie. Kredit: Tim Humas PBSI
Jonatan Christie Menang, Tim Putra Indonesia Melangkah ke Final Piala Thomas 2024

Jonatan Christie memastikan langkah Indonesia ke babak final Piala Thomas 2024 setelah memetik kemenangan atas Wang Tzu Wei.


Tim Bulu Tangkis Indonesia Lolos ke Final Piala Uber 2024, Ricky Soebagdja: Bukti Secara Kemampuan Mereka Ada dan Bisa

23 menit lalu

Ricky Soebagdja. (ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira)
Tim Bulu Tangkis Indonesia Lolos ke Final Piala Uber 2024, Ricky Soebagdja: Bukti Secara Kemampuan Mereka Ada dan Bisa

Manajer tim sekaligus Kepala Bidang Binpres PP PBSI, Ricky Soebagdja, mengapresiasi perjuangan tim putri Indonesia mencapai final Piala Uber 2024.


Bersiap Maju Pilkada, Bupati Petahana Buru Selatan Ambil Formulir ke Partai

27 menit lalu

Bersiap Maju Pilkada, Bupati Petahana Buru Selatan Ambil Formulir ke Partai

Pengambilan formulir ke PKB, Nasdem, hingga PSI.


TPA Piyungan Yogya Ditutup Permanen, Ini Jurus Bantul Cegah Aksi Buang Sampah Sembarangan

36 menit lalu

Pengelolaan sampah organik di Dusun Petung Bantul Yogyakarta. Tempo/Pribadi Wicaksono
TPA Piyungan Yogya Ditutup Permanen, Ini Jurus Bantul Cegah Aksi Buang Sampah Sembarangan

Penutupan TPA Piyungan di Bantul ternyata membuka masalah baru, banyak warga membuang sampah sembarangan.


Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

43 menit lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.


AJI Jakarta Ikut Tolak Project Cloud Google untuk Israel, Ini Alasannya

52 menit lalu

Sebuah tanda digambarkan di luar kantor Google dekat kantor pusat perusahaan di Mountain View, California, AS, 8 Mei 2019. REUTERS/Paresh Dave
AJI Jakarta Ikut Tolak Project Cloud Google untuk Israel, Ini Alasannya

AJI Jakarta dengungkan boikot terhadap project cloud yang dikerjakan Google untuk Israel. Momentumnya diselarasakan dengan Hari Buruh 1 Mei.


CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

54 menit lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

Polres Jakarta Utara telah menerima laporan polisi tentang tewasnya siswa tingkat satu di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP)


Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

56 menit lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,