TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi III yang menangani bidang Hukum akan memanggil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar minggu depan. Selain membahas rapat kerja, hal ini juga terkait dengan kasus sel istimewa Artalyta Suryani alias Ayin di Rumah Tahanan Pondok Bambu.
"Disepakati (pemanggilan) minggu depan,tapi hari apa saya lupa. Yang pasti sudah diagendakan," kata Ketua Komisi Hukum Benny K. Harman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/1).
Menurut Benny, dalam kasus ini yang jelas bertanggung jawab adalah menteri. Apalagi Patrialis sempat mengaku pernah melakukan inspeksi namun tidak menemukan sesuatu semacam itu. Pernyataan menteri itu perlu di klarifikasi lagi kebenarannya soal pengetahuannya pada adanya pelayanan istimewa terhadap Ayin.
Benny menilai persoalan ini bukan hal yang baru lagi dan sudah merupakan rahasia umum. Untuk itu, jika memang pemerintah ingin melakukan reformasi, tentunya banyak hal yang perlu dibenahi dalam lembaga pemasyarakatan yaitu permasalahan jual beli narkoba, perkelahian sesama narapidana, hak-hak penghuni dan masih banyak lagi.
Dirjen Lapas dan Kepala Lapas, tambah Benny, harus segera mempertanggungjawabkannya dengan menjelaskan mengapa hal itu bisa terjadi. Ia menduga proses ini sudah diketahui oleh atasan mereka. namun, tetap tak mau berburuk sangka, Benny menilai kemungkinan menteri tidak mengetahuinya bisa saja terjadi.
MUNAWWAROH