Dana sumbangan sebesar Rp 6,5 triliun terdiri dari Rp 2,6 triliun untuk digunakan membiayai defisit anggaran dan Rp 3,9 triliun untuk membeli obligasi pemerintah. Di satu sisi, Laksamana melanjutkan, privatisasi akan berhasil apabila mendapatkan dukungan politik dari DPR dan dukungan dari departemen teknis selaku pembuat kebijakan.
Laksamana menegaskan, BUMN yang tidak memiliki prospek akan dilikuidasi. Keputusan ini diambil pemerintah karena BUMN yang akan diprivatisasi hanya BUMN yang berada dalam sektor yang kompetitif. Maksudnya berada dalam tingkat kesehatan yang memadai dan kepemilikan pemerintah yang minoritas, serta memiliki teknologi yang tinggi, ujar Laksaman. Menneg BUMN menambahkan, minat calon investor strategis juga menjadi salah satu kriteria privatisasi.
Seperti diketahui, kinerja BUMN saat ini masih rendah. Itu bisa diketahui dari rendahnya return on asset (ROA) dan return on earning (ROE), juga performance audit yang tidak bagus di beberapa BUMN, seperti Jasa Marga, Telkom, Garuda, Pelindo II, PLN, dan Pertamina. (Ebnu Yufriadi-Tempo News Room)