Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Calon Perseorangan Mundur Didenda Rp 20 Miliar

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Surakarta - Calon perseorangan yang mundur setelah mendaftar sebagai calon wali kota atau wakil wali kota Surakarta akan didenda Rp 20 miliar. Ketentuan tersebut tercantum dalam pasal 62 Undang-Undang nomor 12 tahun 2008 tentang Pemerintah Daerah.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Surakarta Didik Wahyudiono mengatakan dengan ketentuan tersebut, seharusnya membuat pasangan calon perseorangan lebih serius dalam menghadapi pencalonannya.

“Denda dibebankan kepada siapapun yang mundur,” tegasnya, Rabu (6/1). Dia menambahkan, bisa saja yang akan mundur hanya calon wali kota atau wakil wali kota. Meskipun efeknya, yang tidak mundur praktis gugur sebagai calon perseorangan. “Karena tidak mungkin ada penggantian dari yang mundur.”

Denda dibayarkan kepada Komisi dan nantinya akan dimasukkan ke kas negara. Hanya saja untuk teknisnya belum ditentukan, misalnya berapa kali pembayaran atau jangka waktu pembayaran. “Nanti akan kami bahas lebih lanjut. Yang penting calon perseorangan sudah tahu bahwa jika mereka sudah mendaftar dan kemudian mundur, dendanya Rp 20 miliar,” dia menegaskan.

Selain denda, calon yang bersangkutan juga dilarang untuk mencalonkan diri dalam pemilihan kepala daerah se Indonesia dalam periode waktu pemilihan yang sama. Syarat umum calon perseorangan dalam pemilihan wali kota antara lain minimal berusia 25 tahun, pendidikan minimal sekolah lanjutan atas dan atau sederajat, sehat jasmani dan rohani, tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atas tindak pidana dengan ancaman lima tahun atau lebih, dan sebagainya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Syarat khususnya didukung minimal empat persen dari seluruh penduduk Surakarta, dimana dukungan tersebut tersebar di lebih dari 50 persen kecamatan yang ada. Dukungan dibuktikan dengan penyerahan fotokopi kartu tanda penduduk.

Sementara itu, calon independen Slamet Subagyo mengaku siap untuk mencalonkan diri. Saat ini dia mengklaim sudah mendapat dukungan 13 ribu KTP. “Saya optimistis saat penyerahan syarat pendaftaran nanti, sudah memenuhi batas minimal,” katanya. Dia juga tidak pernah berpikiran untuk mundur jika nantinya sudah mendaftar. “Saya sudah berusaha sampai sejauh ini, masa mau mundur,” katanya.

UKKY PRIMARTANTYO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPUD Mulai Terima Konsultasi Calon Independen untuk Pilkada DKI Jakarta 2024

15 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
KPUD Mulai Terima Konsultasi Calon Independen untuk Pilkada DKI Jakarta 2024

KPU DKI Jakarta mulai menerima konsultasi dari tim pendukung Cagub dan Cawagub independen untuk Pilkada 2024.


KPU Buka Pendaftaran Calon Independen di Pilkada 2024 pada 5 Mei

31 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU Buka Pendaftaran Calon Independen di Pilkada 2024 pada 5 Mei

Idham Holik mengatakan bahwa pendaftaran calon perseorangan atau independen di Pilkada 2024 akan dibuka pada Minggu, 5 Mei 2024.


Jelang Pemilu Pakistan, Calon Independen Ditembak Mati

1 Februari 2024

Ilustrasi penembakan. dentistry.co.uk
Jelang Pemilu Pakistan, Calon Independen Ditembak Mati

Ini menjadi pembunuhan kedua terhadap kandidat terkait dengan partai mantan PM Pakistan Imran Khan


Robert F Kennedy Jr Umumkan Maju Pilpres AS Lewat Jalur Independen, Dicemooh Saudaranya

10 Oktober 2023

Robert F Kennedy Jr. Brian Snyder/Reuters)
Robert F Kennedy Jr Umumkan Maju Pilpres AS Lewat Jalur Independen, Dicemooh Saudaranya

Robert F Kennedy Jr maju Pilpres 2024 sebagai calon independen, namun dicemooh saudara kandungnya hanya bermodal nama orang tua mereka


Pendiri Foxconn Terry Gou Umumkan Maju di Pilpres Taiwan

28 Agustus 2023

Terry Gou, miliarder pendiri Foxconn Taiwan melambai ke media selama pameran Tech Day di Taipei, Taiwan, 18 Oktober 2022. REUTERS/Ann Wang
Pendiri Foxconn Terry Gou Umumkan Maju di Pilpres Taiwan

Terry Gou, miliarder pendiri Foxconn memasuki persaingan untuk menjadi presiden Taiwan sebagai calon independen pada pemilu 2024.


Bawaslu Sebut Maraknya Jual Beli Data Pribadi Picu Potensi Kecurangan Pemilu

11 November 2021

Ka-ki: Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar, Ketua Bawaslu Abhan, dan Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan melakukan konferensi pers di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis, 13 April 2019. TEMPO/Irsyan Hasyim
Bawaslu Sebut Maraknya Jual Beli Data Pribadi Picu Potensi Kecurangan Pemilu

Bawaslu menyebut penjualan data pribadi jadi potensi kecurangan saat pendaftaran parpol untuk mengikuti pemilu, serta pendaftaran calon independen


KPU Prediksi Partisipasi Pemilih Turun di Pilkada Depok 2020

25 Februari 2020

Pemilih menunjukkan jari bertinta setelah mencoblos di TPS Kampung Karnaval Pilkada RW 03, Depok Jaya, Depok, 27 Juni 2018. Panitia menyediakan <i>doorprize</i>, kendaraan penjemput pemilih berupa odong-odong, cek kesehatan, dan fasilitas lain untuk menarik minat warga. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPU Prediksi Partisipasi Pemilih Turun di Pilkada Depok 2020

KPU Kota Depok memprediksi partisipasi pemilih di Pilkada Depok 2020 turun. Tidak ada calon independen.


Calon Independen Pilgub Sulsel Diminta Perbaiki Syarat Pencalonan

10 Januari 2018

Ichsan Yasin Limpo. TEMPO/Fahmi Ali
Calon Independen Pilgub Sulsel Diminta Perbaiki Syarat Pencalonan

Pasangan calon independen Gubernur Sulawesi Selatan Ichsan Yasin Limpo-Andi Mudzakkar diminta perbaiki syarat pencalonan oleh KPU Sulsel.


Aktivis Buruh Mendaftar sebagai Calon Bupati Bekasi  

8 Agustus 2016

ANTARA/Rahmad
Aktivis Buruh Mendaftar sebagai Calon Bupati Bekasi  

Obon Tabroni berpasangan dengan Bambang Sumaryana maju melalui jalur independen.


Relawan Garin Nugroho Menyerah Tak Ikut Pilkada Yogyakarta  

21 Juli 2016

Garin Nugroho. [TEMPO/Arif Fadillah]
Relawan Garin Nugroho Menyerah Tak Ikut Pilkada Yogyakarta  

Relawan Garin Nugroho mengalihkan dukungan kepada calon muda dari partai politik.