"Tidak ada orang atau lembaga yang secara definitif disebutkan di situ. Jadi menurut saya sebenarnya tidak bisa dituntut," kata Tifatul di acara catatan akhir tahun Departemen Komunikasi dan Informatika di Jakarta, hari ini (29/12).
Tifatul mengatakan jika dalam catatan tersebut Luna Maya menyebut secara jelas siapa orang atau lembaga yang dia maksud, barulah artis ini bisa dilaporkan ke polisi. "Di Twitter orang kan bebas berbicara dan mengirim apa saja," ujar dia.
Meski begitu, Tifatul menyarankan setiap orang yang memiliki akun Facebook atau Twitter berbicara dengan lebih memperhatikan nilai sastra. "Sekarang ini penggunaan Facebook dan Twitter sangat marak tetapi untuk berbahasa yang lebih sastra kita ini agak kurang," tutur dia.
Tifatul yakin jika setiap orang lebih memperhatikan bahasa yang mereka sampaikan di situs jejaring sosial, maka tidak akan terjadi kasus-kasus penuntutan. "Kalau bahasanya agak sastra pasti lebih enak. Kan ada istilah siapa berbicara lembut dia akan banyak pengikut," ujar dia berpantun.
Luna Maya bersengketa dengan para pekerja infotainment akibat komentar Luna di Twitter yang dinilai melecehkan para pekerja infotainment. Para pekerja infotainment melaporkan Luna Maya ke polisi dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
KARTIKA CANDRA