Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Posisi Akbar akan Ditentukan dalam Rapat Pleno DPR Mendatang

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Rapat pleno Dewan Perwakilan Rakyat, Februari mendatang, tepatnya Kamis (27/2), akan memutuskan posisi Akbar Tanjung sebagai ketua Dewan. Badan Musyawarah dalam rapatnya, Kamis (30/1), memutuskan akan melaporkan hasil rapat pimpinan Dewan tahun lalu ke rapat pleno DPR, yang memutuskan bahwa tidak ada ketentuan dalam Tata Tertib DPR untuk menonaktifkan Akbar. Dalam rapat pleno itu, Bamus juga memutuskan bahwa tiap fraksi akan mendapat kesempatan untuk menyatakan pendapatnya mengenai usul penonaktifan ini. Pada rapat pleno Dewan 27 Februari, fraksi-fraksi akan menyampaikan pendapatnya mengenai hal ini, kata Soetardjo Soerjogoeritno, Wakil Ketua DPR, yang memimpin rapat Bamus hari ini. Pandangan fraksi pada rapat pleno bulan depan ini, lanjut Soetardjo, bisa menyangkut soal apakah usul penonaktifan Akbar perlu diproses lebih lanjut; atau langsung menyatakan Akbar sebaiknya dinonaktifakan atau tidak. Itu terserah tiap fraksinya, ujar politikus gaek asal Fraksi Banteng ini. Rapat pleno nanti, lanjut dia, memiliki kekuatan untuk memutuskan hal itu. Kalau rapat pleno, mestinya itu mempunyai kekuatan. Cuma follow-upnya nanti bagaimana, apakah hanya omong di pleno dan tidak ada kelanjutannya, itu nanti, kata dia. Imam Mundjiat (FPDIP) menambahkan, dalam rapat pleno nanti, laporan Bamus juga mencakup kronologis mulai munculnya usul inisiatif 68 anggota Dewan dan proses pembahasannya di Bamus maupun pimpinan Dewan. Pokoknya semualah, kata dia. Namun keterangan berbeda disampaikan oleh Yahya Zaini, politikus asal Fraksi Partai Golkar. Menurut dia, laporan Bamus dalam rapat pleno nanti hanya bersifat informatif. Jadi, bukan untuk dibahas, kata dia. Hal serupa disampaikan oleh Ketua Fraksi PPP, Barlianta Harahap. Dia menyatakan, laporan Bamus nanti hanya mengenai keputusan rapat pimpinan Dewan, Selasa (12/11), tahun lalu, yang memutuskan penonaktifan Akbar Tanjung tidak diatur dalam Tata Tertib DPR. Seperti ditulis sebelumnya, usul penonaktifan Akbar Tanjung dari jabatan ketua Dewan, bergulir setelah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Akbar bersalah dalam kasus penggunaan dana non-bujeter Bulog. Sekitar 68 anggota Dewan menggunakan hak inisiatif untuk meminta Akbar mundur dari posisinya itu. Namun, proses pembahasan usul ini tersendat-sendat, baik di Bamus maupun di Pimpinan Dewan. Dalam rapat Bamus terakhir menjelang reses tahun 2002, para anggota Dewan memutuskan untuk menunda pembahasan masalah ini. Hal itu dilakukan untuk melakukan sosialisasi ke masing-masing anggota fraksi soal keputusan Rapat Pimpinan Dewan, yang menyimpulkan tidak ada jalan untuk menonaktifkan Akbar berdasarkan Tata Tertib Dewan. Sementara itu, dalam Bamus hari ini, pembahasan agenda penggunaan hak angket kasus divestasi saham PT Indosat belum sempat dibahas. Menurut Rosyid Hidayat, motor penggunaan hak angket, hal itu terjadi semata-mata karena keterbatasan waktu. Tapi, dijadwalkan untuk dibahas pada rapat Bamus Kamis (6/2) mendatang. Masalah ini akan dibahas sebagai agenda pertama, kata politisi asal Fraksi Reformasi ini. Hingga sekarang, lanjut dia, usul penggunaan hak angket telah mendapat dukungan dari sekitar 160 orang anggota Dewan, termasuk sejumlah politikus dari Fraksi Golkar. (Budi RizaTempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

4 menit lalu

Hyoyeon SNSD. Foto: Instagram/@hyoyeon_x_x
Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

Setelah diperiksa Imigrasi, 15 kru dan artis Korea Selatan, termasuk Hyoyeon SNSD dan Dita Karang sudah kembali ke Korsel pada Jumat lalu.


Startup Asal Bandung Produksi Material Fashion Berbahan Jamur, Tembus Pasar Singapura dan Jepang

10 menit lalu

Produk fesyen Mylea dari Mycotech Lab (MYCL) yang terbuat dari jamur miselium (mycelium). Dok: MYCL
Startup Asal Bandung Produksi Material Fashion Berbahan Jamur, Tembus Pasar Singapura dan Jepang

Startup MYCL memproduksi biomaterial berbahan jamur ramah lingkungan yang sudah menembus pasar Singapura dan Jepang.


Prediksi Nottingham Forest vs Manchester City di Liga Inggris: Jadwal, H2H, Kondisi Tim, Perkiraan Formasi

16 menit lalu

Prediksi Nottingham Forest vs Manchester City di Liga Inggris: Jadwal, H2H, Kondisi Tim, Perkiraan Formasi

Duel Nottingham Forest vs Manchester City akan tersaji pada laga pekan ke-35 Liga Inggris musim 2023-2024.


Sidang Sengketa Pileg Dimulai Besok, PPP Siapkan Bukti dan Saksi

21 menit lalu

Wakil Ketua Bappilu DPP PPP Achmad Baidowi saat memberikan keterangan di Djakarta Theater, Jakarta, Sabtu, 30 Desember 2023. ANTARA/Rio Feisal
Sidang Sengketa Pileg Dimulai Besok, PPP Siapkan Bukti dan Saksi

PPP sudah menyiapkan bukti beserta saksi dalam gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024.


Pimpinan KPK Johanis Tanak Tak Paham Keributan Internal antara Nurul Ghufron Vs Dewas KPK

23 menit lalu

Wakil ketua KPK, Johanis Tanak bersama Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK yang baru dilantik, Rudi Setiawan (kanan), menghadirkan Direktur PT. Bhakti Karya Utama, Asta Danika sebagai tersangka baru dalam kasus suap proyek DJKA, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 6 November 2023. Asta disebut memberikan suap dalam proyek pembangunan dan perawatan jalur kereta api tahun anggaran 2018-2022. TEMPO/Imam Sukamto
Pimpinan KPK Johanis Tanak Tak Paham Keributan Internal antara Nurul Ghufron Vs Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak tak memahami keributan internal antara Nurul Ghufron versus Dewan Pengawas.


4 Hal yang Perlu Dipersiapkan sebelum Mengikuti Lari Maraton bagi Pemula

34 menit lalu

Pelari Indonesia Agus Prayogo (kiri) berlari pada lomba maraton SEA Games 2023 di kawasan situs warisan budaya dunia UNESCO Angkor Wat, Siem Reap, Kamboja, Sabtu 6 Mei 2023. Pelari asal Jawa Barat tersebut berhasil meraih medali emas pertama untuk cabang atletik. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
4 Hal yang Perlu Dipersiapkan sebelum Mengikuti Lari Maraton bagi Pemula

Berikut langkah-langkah yang perlu dipersiapkan sebelum mengikuti lari maraton bagi para pemula.


Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

34 menit lalu

Ketua KPK nonaktif yang jadi tersangka, Firli Bahuri, usai menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pemerasan oleh eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Firli diperiksa soal kepemilikan harta dan termasuk milik keluarganya, Firli diperiksa terselama kurang lebih 10 jam dan tidak memberikan keterangan apapun kepada media. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.


AS Kembalikan Barang Antik Curian ke RI, Ada Peninggalan Majapahit

45 menit lalu

Area yang menjadi lokasi temuan fragmen gerabah diduga wadah air era Majapahit di Bantul, Yogyakarta. (Dok. Dinas Kebudayaan)
AS Kembalikan Barang Antik Curian ke RI, Ada Peninggalan Majapahit

Jaksa New York mengembalikan barang antik yang dicuri dari Kamboja dan Indonesia. Dari Indonesia, ada peninggalan Kerajaan Majapahit.


Melihat Pameran Fotografi yang Menampilkan Potret Masyarakat Pulau Komodo di Kota Padang

47 menit lalu

Para pengunjung melihat foto-foto yang ditampilkan dalam Pameran Fotografi Di Bawah Kuasa Naga di Galeri UPTD Taman Budaya Sumatra Barat pada Jumat 25 April 2024. TEMPO/Fachri Hamzah.
Melihat Pameran Fotografi yang Menampilkan Potret Masyarakat Pulau Komodo di Kota Padang

Pameran fotografi yang menyorot tentang nasib masyarakat di Pulau Komodo digelar pada 25 April hingga 28 April 2024 di Galeri UPTD Taman Budaya Sumatra Barat


Tempo Menggelar Pelatihan Jurnalisme Konstruktif

47 menit lalu

Suasana pelatihan jurnalisme konstruktif atau constructive journalism. Dok: Tempo
Tempo Menggelar Pelatihan Jurnalisme Konstruktif

Tempo menggelar pelatihan jurnalisme konstruktif atau constructive journalism selama tiga hari sejak Ahad, 28 April 2024.