Sekitar 34 porsen wilayah pedesaan di empat kabupaten di Pulau Madura, yakni Kabupaten Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Kabupaten Sumenep, hingga saat ini belum mendapat aliran listrik. "Kami memang belum melakukan pendataan secara resmi, tapi kisarannya sebanyak itu desa belum bisa kami jangkau,” kata Manajer Unit Pelayanan PT PLN Pamekasan Wahyu Supriadi, Senin (21/12).
Menurut Wahyu, dari segi bisnis Pulau Madura sangat potensial untuk pengembangan jumlah sambungan listrik. Namun karena keterbatasan dana serta kondisi geografis yang berbukit-bukit menjadi kendala bagi PLN memaksimalkan cakupan pelanggan. "Kami harus melakukannya secara bertahap,” ujarnya.
Berdasarkan pantauan Tempo seperti di Dusun Jatian, Desa Ganding Timur, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, tiang listrik sudah didirikan. Tapi aliran listrik belum menjangkau seluruh rumah. Warga terpaksa mengambil aliran listrik dengan menyantol kabel ke rumah warga yang sudah mendapat aliran listrik. “Di sini baru empat rumah yang sudah ada listriknya,” tutur Sari Amim, 40 tahun.
Ternyata menyantol itu tidak gratis. Sahwari, salah seorang yang rumahnya sudah dialiri listrik mematok tarif Rp 15 ribu per lampu kepada para penyambung. Dari tuga rumah yang dilayaninya, Sahwari mendapat penghasilan Rp 180 ribu per bulan.
Dia mendapatkan keuntungan Rp 110 ribu karena biaya yang dibayarnya kepada PLN Rp Rp 70 ribu perbulan. "Bukan saya mau. Warga yang minta sambungan listrik,” ucapnya.
Menyikapi kenyataan tersebut, Wahyu Supriadi mengatakan cara menyambung listrik seperti itu tergolong ilegal karena tanpa sepengetahuan PLN. Meski tidak merugikan PLN secara finansial tapi bisa mengakibatkan kebakaran karena penyambungan tidak sesuai standar PLN. "Sulit dicegah karena listrik sudah jadi kebutuhan, tapi akan tetap kami tindak," tegasnya. MUSTHOFA BISRI.