Kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bojonegoro mempertanyakan tidak adanya kontribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD) dari sejumlah tempat wisata dan hiburan di daerah itu. “Ini aneh. PAD dari sektor itu zero alias kosong,” kata Ketua Komisi A (Hukum dan Pemerintahan) DPRD Bojonegoro Agus Susanto Rismanto usai dengar pendapat dengan Pemerintah Bojonegoro, terkait potensi pajak, Kamis (19/11).
Dewan, kata Agus, juga mempersoalkan buruknya pendataan mengenai penghasilan dari sektor wisata dan hiburan. Dewan bahkan menduga terjadi penyelewengan yang dilakukan aparat di lapangan.
Agus mencontohkan, di Kota Bojonegoro terdapat sejumlah tempat hiburan dan lokasi wisata. Tempat hiburan meliputi juga tempat permainan ketangkasan anak, biliar dan karaoke. Namun, meski tempat hiburan tersebut terlihat jelas, datanya sama sekali tidak terinci di Pemerintah Bojonegoro.
Agus juga membandingkan dengan daerah lain, seperti Kota Yogyakarta. Kontribusi bagi PAD mencapai Rp 37 miliar per tahun. Bahkan di Kota Madiun bisa mendapatkan Rp 7 miliar per tahun. ”Setidaknya, Bojonegoro bisa mendapatkan kontribusi seperti yang diperoleh Kota Madiun, karena potensinya hampir sama,” ucap Agus pula.
Jumlah keseluruhan PAD Bojonegoro tahun 2009 sebesar Rp 58 miliar. Sedangkan proyeksi PAD tahun 2010 senilai Rp 70 miliar. Agus optimistis proyeksi itu akan lebih besar jika seluruh potensi pajak digarap dengan baik dan transparan.
Komandan Satuan Polisi Pamong Praja Bojonegoro Kamidin mengatakan pihaknya dijadwalkan melakukan pendataan tempat wisata dan hiburan. Data tersebut akan dijadikan dasar penarikan pajak. Dia mentargetkan pendataan rampung dilakukan dalam sebulan. Dari pendataan itu juga akan diketahui apakah pengelolanya membayar pajak atau tidak. “Jika ternyata tidak membayar pajak, ya kita tutup,” ujarnya. SUJATMIKO.