TEMPO Interaktif, Jakarta - Penyebab utama amblesnya Jembatan Trinil, Kabupaten Magelang, disebabkan oleh aktivitas penambangan liar di sekitar jembatan. Selain itu, faktor alam seperti banjir menjadi penyebab lain rusaknya jembatan. “Hasil kajian dari Polines (Politeknik Negeri Semarang) baru kami terima senin kemarin,” kata Martini, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang kepada Tempo, (5/11).
Martini yang didampingi oleh Kasi Intelijen Nurwijaya mengatakan, penambangan liar di daerah sekitar jembatan telah berlangsung berpuluh-puluh tahun. Sebab, di bawah jembatan Trinil dipenuhi oleh pasir dan batu yang berpotensi untuk diambili. “Seharusnya dalam radius 100 meter jembatan tidak boleh dilakukan penambangan,” kata Martini.
Karena dilakukan secara terus-menerus, mengakibatkan pasir dan batu yang ada di sekitar jembatan tergerus. Ditambah lagi dengan datangnya banjir besar pada 26 Februari, mengakibatkan tiang jembatan pun ambles.
Selain dari segi alam, ada beberapa hal dari segi konstruksi bangunan yang tidak sesuai dengan kontrak. Martini menjelaskan, tinggi abutmen dan pilar hanya dipasang 3,25 meter dari yang seharusnya 3,76 meter, ketebalan beton groundseal hanya 50 sentimeter dari yang seharusnya 60 sentimeter, serta tidak adanya besi tulang di konstruksi groundseal. Jadi secara total kekurangan pada bangunan ini mencapai 2421, 3 kilogram.
Mengenai apakah ada penyimpangan dalam kasus ini, Martini mengatakan pihaknya akan menindaknya lebih lanjut. “Tinggal ditunggu saja,” katanya.
Jembatan Trinil ambles pada 28 Februari 2009 sebelum waktu diresmikan pada Maret 2009. Sampai saat ini, jembatan yang ambles dipasang dengan jembatan bantuan dari Bina Marga, Jawa Tengah. Namun, batas peminjaman akan berakhir pada pengujung tahun ini.
SUTJI DECILYA