Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berkas Perkara Rahardi Diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Hari Ini

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menurut rencana, Rabu (30/1) ini, tim penyidik akan menyerahkan berkas perkara Rahardi Ramelan, tersangka kasus penggelapan dana non-neraca Badan Urusan Logistik (Bulog) Rp 56,4 miliar, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta. “Penyidik sudah siap melimpahkan berkas perkara ke tahap kedua. Kalau siang ini tidak keburu, mungkin besok akan dilakukan. Pokoknya dalam minggu ini sudah dilimpahkan,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung Muljohardjo kepada Tempo News Room, Metro TV, dan Pos Metro di ruang kerjanya, Rabu (30/1) pagi. Diakui Muljohardjo, proses penyidikan yang dilakukan tim penyidik kejaksaan, mengalami keterlambatan pada tahap pemberkasan (P21). “Karena sebelum sampai ke P22 (pelimpahan perkara ke Jaksa Penuntut Umum), penyidik harus merumuskan rencana dakwaan. Itu yang lebih rumit,” paparnya. Lebih lanjut, dia menjelaskan urutan pelimpahan dari jaksa penyidik ke jaksa penuntut umum. Langkah pertama, setelah penyidik selesai melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan barang bukti, hasilnya akan diberitahukan ke jaksa penuntut umum. Langkah kedua, jaksa penuntut umum akan melakukan penilaian dan jika dianggap belum lengkap maka berkas itu diminta untuk dilengkapi. “Kalau kurang masih ada P19 untuk melengkapi berkas perkara. Kalau sudah P21 (berkas lengkap berikut rencana dakwaan) penyidik akan melanjutkan ke tahap P22 (melimpahkan ke Kejati),” jelas dia. Muljohardjo membenarkan bahwa untuk pelimpahan kasus ke Kejati biasanya tim jaksa penuntut umum sudah terbentuk. Namun sejauh ini dia belum tahu secara pasti nama-nama jaksa yang menjadi tim penuntut. “Kalau tidak salah, salah satunya adalah Pak Santoso. Sebagai Jaksa Penyidik dia juga bisa ditugaskan mejadi Jaksa Penuntut Umum. Agar benang merah penyidikan dan penuntutan bisa ketemu,” tandas dia. Untuk diketahui, pemeriksaan terhadap Rahardi Ramelan sendiri sudah dilakukan sejak tahun lalu. Rahardi Ramelan diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana non-neraca Bulog sebesar Rp 54,6 miliar. Dana sebesar itu masing-masing digunakan untuk program bantuan pangan (Rp 40 miliar), pengamanan nasional (Rp10 miliar), serta untuk dana talangan kasus ruislag antara PT Goro Batara Sakti dan Bulog (Rp4,6 miliar). (Suseno)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bamsoet Ajak Pendukung Anies dan Gandjar Serta Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan Indonesia

44 detik lalu

Bamsoet Ajak Pendukung Anies dan Gandjar Serta Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan Indonesia

Bambang Soesatyo mengingatkan dalam waktu sekitar lima bulan ke depan, bangsa Indonesia akan dihadapkan pada rangkaian momentum konstitusional.


Jika Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Olimpiade Paris 2024, Bagaimana Soal Anggaran yang Disiapkan Pemerintah?

2 menit lalu

Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo saat ditemui di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/Randy
Jika Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Olimpiade Paris 2024, Bagaimana Soal Anggaran yang Disiapkan Pemerintah?

Menpora Dito Ariotedjo menjelaskan soal anggaran pemerintah jika Timnas U-23 Indonesia lolos ke Olimpiade Paris 2024.


Duel Irak vs Indonesia di Piala Asia U-23, Ilham Rio Fahmi Ingin Buat Sejarah ke Olimpiade

6 menit lalu

Pemain Timnas Indonesia U-23 Rio Fahmi saat melawan Uzbekistan U-23 pada semifinal Piala Asia U-23. Foto : PSSI
Duel Irak vs Indonesia di Piala Asia U-23, Ilham Rio Fahmi Ingin Buat Sejarah ke Olimpiade

Ilham Rio Fahmi akan berusaha membalas kepercayaan dari pelatih kepala Shin Tae-yong apabila diturunkan dalam laga Timnas U-23 Irak vs Indonesia.


Wamendag ke Mesir Bahas Perjanjian Dagang Bilateral di Tengah Kondisi Ekonomi Global yang Tidak Stabil

11 menit lalu

Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Jerry Sambuaga, ketika ditemui dalam acara CNBC Economic Outlook 2024, di The Ritz-Carlton Pacific Place, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Wamendag ke Mesir Bahas Perjanjian Dagang Bilateral di Tengah Kondisi Ekonomi Global yang Tidak Stabil

Pemerintah Indonesia terbuka terhadap pemanfaatan transaksi imbal dagang business-to-business (b-to-b).


Kontroversi Sivakorn Pu Udom, Wasit VAR yang Akan Awasi Laga Timnas U-23 Indonesia vs Irak

11 menit lalu

Wasit Sivakorn Pu-Udom dari Thailand. Noushad Thekkayil/NurPhoto
Kontroversi Sivakorn Pu Udom, Wasit VAR yang Akan Awasi Laga Timnas U-23 Indonesia vs Irak

Sivakorn Pu Udom , wasit VAR yang akan mengawasi laga timnas U-23 Indonesia vsIrak kerap membuat keputusan kontroversial.


Cerita Calon Mahasiswa Disabilitas Ikut UTBK 2024 di Unesa

21 menit lalu

Salah satu calon mahasiswa disabilitas saat mengikuti UTBK di Unesa, Kamis (2/5/2024). (ANTARA/HO-Humas Unesa)
Cerita Calon Mahasiswa Disabilitas Ikut UTBK 2024 di Unesa

Unesa menjadi lokasi pelaksanaan UTBK SNBT 2024 untuk calon mahasiswa disabilitas.


Peringati Hari Pendidikan Nasional, Mahasiswa UGM Gelar Aksi Tuntun Tranparansi Biaya Pendidikan

22 menit lalu

Mahasiswa UGM menggelar aksi dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional di Balairung UGM Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Peringati Hari Pendidikan Nasional, Mahasiswa UGM Gelar Aksi Tuntun Tranparansi Biaya Pendidikan

Mahasiswa UGM menggelar aksi menuntut transparansi biaya pendidikan dan penetapan uang kuliah tunggal (UKT).


Segera Hadir di Subang Smartpolitan, Berikut Profil BYD Perusahaan Kendaraan Listrik

24 menit lalu

Booth BYD di PEVS 2024. (Foto: Gooto/Dimas Prassetyo)
Segera Hadir di Subang Smartpolitan, Berikut Profil BYD Perusahaan Kendaraan Listrik

Keputusan mendirikan pabrik kendaraan listrik di Subang Smartpolitan menunjukkan komitmen BYD dalam mendukung mobilitas berkelanjutan di Indonesia.


Berusia 477 Tahun, Berikut Sejarah Kota Semarang Hingga Peristiwa Pertempuran Lima Hari

25 menit lalu

Dua orang wisatawan duduk di depan bangunan Lawang Sewu, di Semarang, Jawa Tengah, 24 september 2018. Dahulu gedung ini  merupakan kantor Nederlands-Indische Spoorweg Maatschappij atau NIS yang dibangun pada tahun 1904 dan selesai pada tahun 1907. Tempo/Rully Kesuma
Berusia 477 Tahun, Berikut Sejarah Kota Semarang Hingga Peristiwa Pertempuran Lima Hari

Sejarah Kota Semarang bermula pada abad ke-8 M, bagian dari kerajaan Mataram Kuno bernama Pragota, sekarang menjadi Bergota menjadi pelabuhan.


Fakta tentang Gustavo Petro, Presiden Kolombia, Pembela Hak-hak Palestina

28 menit lalu

Presiden Kolombia Gustavo Petro. Luisa Gonzalez/Reuters
Fakta tentang Gustavo Petro, Presiden Kolombia, Pembela Hak-hak Palestina

Kolombia pernah berhubungan akrab dengan Israel, tetapi Gustavo Petro, sang presiden, tidak pernah menahan diri untuk mengkritik negara Zionis itu.