"Saya ganti Kapolda Kalteng. Ada pembiaran pembalakan di Kalteng, setiap hari kapal (angkut kayu) berangkat," kata dia saat bertemu dengan pimpinan daerah dan kepolisian Kalimantan Timur di Bandara Sepinggan Balikpapan, Selasa (29/9).
Bambang juga memecat sejumlah kepala Kepolisian Resor di bawah kendali Polda Kalimantan Tengah. Seperti halnya 'bosnya', kata Hendarso, para kepala polres ini juga dianggap melakukan pembiaran praktek pembalakan kayu di wilayah tugasnya.
"Kapolresnya juga saya ganti," kata Bambang tanpa menyebut nama-nama Kapolres yang dimaksud.
Bambang tidak menyebutkan secara rinci kesalahan yang sedang membelit para pimpinan polisi di Kalimantan Tengah. Namun Bambang menegaskan komitmennya dalam tiga prioritas utama kepolisian yaitu illegal logging, illegal mining dan illegal fishing.
Bambang berada di Balikpapan dalam rangka meninjau langsung tangkapan 17 ribu kayu batangan yang diduga hasil pembalakan Kabupaten Paser.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur mengungkap pembalakan di wilayah Kabupaten Paser dengan barang bukti 10.333 batang kayu ukuran 4 meter x 50 cm dan 27 peralatan berat. Polisi juga mengantongi tersangka pejabat Dinas Kehutanan Kabupaten Paser yaitu BE dan BS. Selain itu, polisi juga mengejar buron tersangka kontraktor PT Anugerah Abadi Multi Usaha dan CV Sukses Abadi yaitu inisial AE dan AA.
Para tersangka memanfaatkan izin Penebangan Surat Keterangan Sahnya Kayu Bulat Cap Kayu Rakyat dikeluarkan Kabupaten Paser. Menggunakan izin tersebut, pelaku membabat kawasan hutan seluas 15.200 hektare di Kecamatan Paser Blengkong, Muara Samu, Kuaro dan Batu Kajang.
SG WIBISONO