TEMPO Interaktif, Jakarta - Departemen Luar Negeri membenarkan penangkapan kapal berbendera Panama bernama "Captain Ufuk" yang membawa 50 pucuk senapan buatan PT. Pindad. "Sedang dipastikan apakah senjata itu dari Indonesia, apakah replika atau berasal dari Israel. Kami belum mendapat keterangan," kata Juru Bicara Departemen Luar Negeri Teuku Faizasyah saat konferensi pers di kantor Departemen Luar Negeri, Jakarta, Jumat (28/8).
Seperti diberitakan sebelumnya, pada Kamis malam (20/8) pekan lalu, aparat kepolisian Filipina menahan sebuah kapal kargo bernama "Captain Ufuk". Dari dalam kapal ditemukan 54 senapan buatan Pindad, berjenis SS1-V1 dan beberapa perlengkapan militer lainnya. Pada saat penangkapan, kapal itu dinakhodai Jhon Lawrence, warga Afrika Selatan. Namun kemudian diketahui kapten kapal ini bernama Bruce Jones, warga Inggris, beristri orang Filipina.
Bruce Jones, 49 tahun, saat ini meminta perlindungan kepada otoritas keamanan setempat, kepada Manila Bulletin, ia mengatakan bahwa senjata itu buatan pabrik di Indonesia. Bahkan dia mengaku memiliki dokumen resmi/legal dari PT Pindad, tertulis yang beralamat di Jalan Jend. Gatot Subroto, 517, Bandung, Indonesia. "Faktanya, pengangkutan 20 peti senjata ke kapal saya, diawasi dan dijaga oleh sekitar 50 polisi dan tentara Indonesia. Saya berasumsi ini legal," kata Jones seperti yang dikutip dari Manila Bulletin.
Jones megaku dia hanyalah korban dari insiden ini. Kini dia meminta perlindungan pemerintah dan kepolisian Filipina karena sindikat dibelakang pengiriman senjata itu mengancam dia dan keluarganya. Sebab dalam kasus ini dia mengaku hanya diminta oleh atasannya untuk mengirimkan senjata tersebut ke La Plata Trading, Inc yang beralamat di Gedung BDO lantai 14, Paseo de Roxas Kota Makaty. Dia diberitahu bahwa muatannya sudah diperiksa oleh polisi nasional Filipina. Jumlah senjata yang dimasukan kedalam kapalnya, lanjut Jones, sebanyak 20 peti yang semuanya berasal dari Indonesia. Terdiri atas 19 peti senapan dan satu peti pistol kalibar 9 milimeter.
Untuk memastikan kebenaran kabar itu, kata Faizasyah, pihak Departemen Luar Negeri akan mencaritahu ke pemerintah Filipina tentang asal dan identitas senjata tersebut. "Langkah ke depan, kami akan mencari tahu kepada pemerintah Filipina apakah ada senjata dari Pindad yang diperjualbelikan," ujarnya. Departemen Luar Negeri juga akan memastikan kepada PT Pindad tentang kebenaran kabar tersebut. "Kami sebenarnya baru melayangkan surat klarifikasi kebenaran penjualan senjata oleh PT. Pindad, dan bila benar, tujuan ekspornya negara mana."
Filipina dan Pindad, lanjut Faiza sebenarnya telah memiliki perjanjian jual beli senjata. Namun untuk kasus ini, Faiza belum bisa memastikan apakah senjata yang masuk ke Filipina Kamis lalu itu legal. "Kita belum mendapat penjelasan dari Filipina," ujarnya.
Faiza menjelaskan bahwa peraturan tentang kepemilikan senjata di Indonesi dan Filipina berbeda. Di Filipina kepemilikan senjata dibenarkan oleh hukum, sehingga peredaran senjatapun berlangsung bebas. Sedangkan di Indonesia peredaran senjata dilarang.
TITIS SETIANINGTYAS