TEMPO Interaktif, Jakarta - Gubernur Sulawesi Tengah Bandjela Paliudju mengultimatum penambang emas ilegal untuk mengosongkan lokasi tambang Poboya, Kota Palu, paling lambat tiga bulan ke depan.
Menurut gubernur, kondisi lingkungan akibat aktivitas penambangan liar di Poboya sudah memprihatinkan sebab hasil uji laboratorium terhadap kondisi air sudah melewati ambang batas normal, yakni mencapai 0,05 persen kadar mercury yang terkandung dari ambang batas 0,01 persen.
“Ini berbahaya, jika diteruskan. Makanya kami akan ambil langkah antisipatif. Dalam Bulan Ramadan ini, tim terpadu yang kami bentuk akan turun lapangan, memberikan himbanuan terhadap warga penambang, untuk menghentikan aktivitasnya,” kata Paliudju, di sela peninjauan tambang Poboya, Kamis.
Pemerintah Sulawesi Tengah akan menempuh jalur hukum jika masih ada aktivitas penambangan oleh warga setelah batas waktu yang ditentukan. Dalam tenggat waktu tersebut, pemerintah daerah akan mengupayakan program ekonomi alternatif bagi penduduk lokal. Pemerintah tidak bertanggung jawab terhadap penambang yang berasal dari luar daerah.
Kata Gubernur, Pemprov masih menunggu PT Citra Palu Mineral selaku pemegang hak konsesi areal tambang emas Poboya, untuk memaparkan konsep pengelolaan Poboya yang ramah lingkungan.
Menurutnya, jika pihak perusahaan tidak menjamin adanya pencemaran dari pembuangan limbah, maka pihaknya tidak akan menyetujui. “Makanya kita mau mendengar paparan dari perusahaan dulu, apakah mereka menggunakan mercury. Kita harapkan tidak ada penggunaan mercury. Kalau memang ada, seberapa besar penggunaannya. Karena ada contoh di beberapa negara pengelolaanya masih terkontrol,” katanya.
Terkait nasib warga Poboya jika nantinya pihak perusahaan akan beroperasi, kata Paliudju pihaknya akan menawarkan ke pihak perusahaan agar bisa menggunakan tenaga-tenaga lokal. “Kalau dia menggunakan tenaga 1000 orang, maka kita akan menawarkan 500 orang lokal,” tambahnya lagi.
DARLIS