Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemendagri Tunjuk 3 Direktur KPK sebagai Pj Kepala Daerah, di Mana Saja?

image-gnews
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) bersama Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto (kanan) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024. Rapat tersebut membahas rencana dan strategi Kementerian Dalam Negeri pada 100 hari Kabinet Merah Putih. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) bersama Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto (kanan) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024. Rapat tersebut membahas rencana dan strategi Kementerian Dalam Negeri pada 100 hari Kabinet Merah Putih. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri telah menunjuk tiga Direktur dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menduduki posisi sebagai penjabat atau Pj Kepala Daerah

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengonfirmasi hal tersebut kepada Tempo pada Jumat, 1 November 2024. Tiga petinggi KPK yang ditugaskan Kemendagri adalah, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I Edi Suryanto sebagai Pj Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Kemudian Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Herda Helmijaya sebagai Bupati Nagekeo, Nusa Tenggara Timur. Dan, Direktur Penerimaan Layanan & Pengaduan Masyarakat atau PLPM Budi Waluya sebagai Pj Bupati Ciamis, Jawa Barat.

“Semua tahapan sudah dilakukan sesuai ketentuan dan mereka segera dilantik,” kata Bima melalui pesan singkat. 

Politikus Partai Amanat Nasional ini mengatakan bahwa latar belakang sebagai pimpinan KPK akan sangat mendukung upaya membangun pemerintahan yang bersih dan transparan di daerah. “Mereka adalah para pejabat senior di KPK yang punya pengalaman dalam koordinasi dan supervisi pemberantasan korupsi,” kata mantan Wali Kota Bogor ini.

Selain itu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan dalam keterangan resmi, Jumat, 1 November 2024, "Tugas baru ini menjadi momentum bagi KPK untuk terus berperan aktif dalam upaya menciptakan transparansi dan akuntabilitas di tingkat pemerintahan daerah.”

Tanak menyampaikan apresiasinya atas dukungan dan kepercayaan pemerintah yang menugaskan insan KPK untuk memimpin di daerah. Ia berharap, penjabat kepala daerah yang berasal dari KPK dapat menjaga integritas, sekaligus menularkan nilai-nilai antikorupsi di daerah yang dipimpin. “Jangan sampai tergoda jerat korupsi," ujarnya.

Tugas menjadi Pj Kepala Daerah, kata Tanak, tidaklah ringan, sehingga harus tetap jaga integritas meskipun tak bertugas di KPK, dan menyebarkan semangat antikorupsi. Di saat yang sama, menurut Tanak, Budi Waluya sebagai Pj Bupati Ciamis dapat memantau langsung permasalahan yang ada di daerah, untuk perbaikan di saat ini maupun sebagai saran dan evaluasi saat nanti penugasan telah selesai.

Budi Waluya menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan upaya penguatan integritas birokrasi di Kabupaten Ciamis. "Ini jadi momentum untuk membawa nilai-nilai integritas dan antikorupsi yang selama ini ada di KPK ke daerah,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Salah satu Direktur KPK lainnya yang akan menjadi penjabat kepala daerah adalah Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK Edi Suryanto. Edi akan menjabat sebagai Pj Wali Kota Pontianak di Provinsi Kalimantan Barat. Selain itu, ada Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK Herda Helmijaya. Herda akan menjadi Pj Bupati Nagekeo, Nusa Tenggara Timur. 

Bima Arya menyampaikan ketiganya akan segera menjalankan tugas sebagai kepala daerah. “Semua tahapan sudah dilakukan sesuai ketentuan dan mereka segera dilantik,” kata Bima Arya melalui pesan singkat, Jumat, 1 November 2024.

Menurut Bima, penunjukan pejabat KPK sebagai Pj Kepala Daerah adalah upaya pemerintah membangun pemerintahan yang bersih dan transparan di level kabupaten dan kota. Bima menyebut ketiga orang yang ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri adalah pejabat senior KPK yang memiliki pengalaman dalam koordinasi dan supervisi pemberantasan korupsi.

KPK mengapresiasi penunjukan ketiga pejabatnya oleh Kementerian Dalam Negeri. “KPK menyampaikan apresiasi kepada Presiden dan Kemendagri atas komitmen dan dukungannya, untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan korupsi yang masih terjadi, khususnya di daerah,” kata Budi Prasetyo, juru bicara KPK.

MYESHA FATINA RACHMAN  I SULTAN ABDURRAHMAN I MUTIA YUANTISYA I DANIEL A FAJRI 

Pilihan Editor: Direktur Tim LHKPN hingga Dumas KPK akan Jadi Pj Kepala Daerah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Serba-serbi Kasus Sahbirin Noor: KPK Minta Tunda Sidang, Tiga Saksi Mangkir dari Pengadilan

34 menit lalu

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Serba-serbi Kasus Sahbirin Noor: KPK Minta Tunda Sidang, Tiga Saksi Mangkir dari Pengadilan

KPK telah memeriksa lima orang saksi soal kasus dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor alias Paman Birin.


Paman Birin Hilang Setelah Ditetapkan sebagai Tersangka, Begini Kronologi Kasus Suap Sahbirin Noor

1 jam lalu

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Paman Birin Hilang Setelah Ditetapkan sebagai Tersangka, Begini Kronologi Kasus Suap Sahbirin Noor

KPK menyatakan Paman Birin melarikan diri. Lima saksi diminta keterangan soal keberadaan Sahbirin Noor, yang hingga kini belum diketahui keberadaannya


KPK Akui Kesulitan Cari Keberadaan Sahbirin Noor, Juru Bicara: Tersangka telah Melarikan Diri

3 jam lalu

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
KPK Akui Kesulitan Cari Keberadaan Sahbirin Noor, Juru Bicara: Tersangka telah Melarikan Diri

Sahbirin Noor dianggap kabur, KPK menyatakan Gubernur Kalsel itu tidak berhak mengajukan praperadilan.


Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Eks Ketua DPRD Jawa Timur

5 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Eks Ketua DPRD Jawa Timur

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, politikus PDIP itu dipanggil sebagai saksi kasus korupsi dana hibah APBD Jawa Timur.


Menteri PKP Maruarar Datangi KPK, Minta Aset Tanah Sitaan dari Koruptor Dijadikan Perumahan Rakyat

8 jam lalu

Menteri Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait alias Ara (tengah), Pemilik PT Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan (kiri) dan Komisaris Utama PT Bumi Semboro Sukses (kanan) dalam acara groundbreaking pembangunan rumah gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat, 1 November 2024. Dalam proyek ini, Aguan membangun 250 rumah dengan anggaran Rp 60 miliar. TEMPO/Riri Rahayu
Menteri PKP Maruarar Datangi KPK, Minta Aset Tanah Sitaan dari Koruptor Dijadikan Perumahan Rakyat

Maruarar Sirait memohon kepada KPK agar aset koruptor yang cocok untuk perumahan bisa dimanfaatkan oleh rakyat Indonesia.


KPK Periksa 5 Saksi Dugaan Korupsi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia

9 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, bersiap memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa Mahardika mengungkapkan hasil analisis gratifikasi Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep sudah dipaparkan dalam rapat pimpinan komisi antirasuah. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa 5 Saksi Dugaan Korupsi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia

KPK memeriksa lima saksi dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.


KPK Periksa Petinggi PT KA Properti Manajemen dalam Korupsi DJKA Kemenhub

9 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. KPK melalui Direktorat Gratifikasi akan menganalisis hasil klarifikasi yang disampaikan Kaesang Pangarep, untuk menentukan penggunaan uang milik pribadi atau milik negara terkait laporan pengaduan masyarakat dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Petinggi PT KA Properti Manajemen dalam Korupsi DJKA Kemenhub

Kasus korupsi di DJKA diawali dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Tengah.


KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Tersangka Korupsi Dana Hibah Jawa Timur

9 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Tersangka Korupsi Dana Hibah Jawa Timur

Tersangka diperiksa KPK perihal pemberian uang kepada tersangka AS, anggota DPRD Provinsi 2019-2024 dalam pengajuan dana hibah APBD Jawa Timur.


Eks Direktur Operasi Produksi PT Timah Alwin Albar Dituntut 14 Tahun Penjara

11 jam lalu

Eks Direktur Operasi Produksi PT Timah Tbk Alwin Albar terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan proyek Washing Plant menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Rabu, 24 Juli 2024. Tempo/Servio Maranda
Eks Direktur Operasi Produksi PT Timah Alwin Albar Dituntut 14 Tahun Penjara

Untuk pidana tambahan, eks pejabat PT Timah itu juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp 24 miliar.


IM57+ Institute Nilai Penanganan Kasus Firli Bahuri sebagai Pertaruhan Integritas Presiden

13 jam lalu

(Dari kanan) Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha dan mantan penyidik KPK Novel Baswedan usai mengajukan uji materiil terhadap UU KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
IM57+ Institute Nilai Penanganan Kasus Firli Bahuri sebagai Pertaruhan Integritas Presiden

Ada kekhawatiran posisi Firli Bahuri yang pernah menjabat Ketua KPK berpotensi digunakan sebagai bahan bargaining dalam penanganan.