TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan tidak mau banyak berkomentar mengenai langkah hukum pemerintah dalam memberantas judi online hingga bandarnya. Mantan Kepala Badan Intelijen Negara ini mengatakan bahwa sepanjang bandarnya ada di Indonesia, kepolisian pasti akan menindak.
Ketika ditanya apakah bandar judi online ada di luar negeri, Budi tidak mau menjawab. "Banyak hal yang tidak bisa kami (pemerintah) buka," kata mantan ajudan Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri ini usai pelantikan sebagai Kepala Komisi Kepolisian Nasional di Istana Negara pada Selasa, 5 November 2024.
Budi Gunawan meminta masyarakat memberi kesempatan kepada desk judi online yang dia pimpin untuk mengatasi masalah. Ia menyebut pemerintah menelusuri seluruh akses yang digunakan untuk aktivitas judi daring, baik melalui layanan virtual private network (VPN) maupun non-VPN.
Desk judi online dibentuk setelah rapat di Kantor Kemenkopolkam, Jakarta pada Senin, 4 November 2024. Kapolri Listyo Sigit Prabowo akan memimpin desk penanganan judi online. Desk Penanganan Judi Online ini memiliki masa kerja selama tiga bulan dengan opsi perpanjangan.
Dilansir dari Koran Tempo yang terbit Rabu, 17 Juli 2024, praktik judi online tetap langgeng hingga saat ini. Apalagi setelah masyarakat kian mudah mengakses Internet. Bentuk dan modus perjudian menjadi beragam sehingga gampang dijangkau masyarakat dari berbagai usia dan kalangan sosial. Situs judi online memang bak cendawan di musim hujan, subur merebak.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut dua juta lebih masyarakat terjerat. Pemainnya berbagai umur, bahkan mulai dari anak di bawah usia 10 tahun hingga lansia. Nilai transaksi dari tahun ke tahun juga fantastis, bukan ratusan juta atau miliaran, tapi triliunan rupiah.
Berdasarkan data PPATK, nilai transaksi judi online dalam kurun tiga tahun terakhir melonjak tajam dari tahun ke tahun. Pada 2021, perputaran duit judi online mencapai Rp 57 triliun. Jumlahnya naik jadi Rp 81 triliun pada 2022. Lonjakan tajam terjadi di tahun berikutnya menjadi Rp 327 triliun pada 2023.
Pada 2024, nilai transaksi judi online bahkan lebih dari sekedar membuat geleng kepala. Sementara baru dalam kurun tiga bulan pertama 2024, nilainya bahkan melebihi jumlah setahun penuh periode 2023. PPATK mencatat transaksi judi online per Januari-Maret sudah menyentuh Rp 600 triliun.
Pilihan Editor: Respons Ridwan Kamil setelah Didukung Tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin