Usulan tambah pegawai
Pigai juga meminta tambahan pegawai dari 188 orang menjadi 2.544 pegawai. Dia menyampaikan usulan tersebut saat RDP bersama Komisi XIII DPR.
"Setelah saya hitung kekuatan personel saya, yang ada sekarang baru 188 staf. Dengan adanya struktur baru, saya membutuhkan 2.544 orang staf," kata Pigai.
Pigai mengatakan, tambahan staf tersebut harus dibarengi dengan penambahan anggaran untuk belanja pegawai. Saat ini, kata dia, dengan jumlah pegawai sebanyak 188 orang dibutuhkan Rp 14 miliar untuk gaji pegawai.
“Konsekuensi penambahan struktur dan organisasi dengan pegawai sebanyak 2.544 tersebut, dibutuhkan lebih dari Rp 1,2 triliun. Itu baru untuk gaji pegawai dan staf, belum termasuk untuk program atau biaya pembangunan," katanya.
Pigai mengatakan, tambahan pegawai itu bertujuan menyasar kelompok-kelompok masyarakat di seluruh Indonesia. Berdasarkan hitungannya, akan ada 80 ribu kelompok yang menjadi target kebijakan Kementerian HAM.
Menurut dia, program Kementerian HAM nanti langsung menyentuh ke level individu. Untuk itu, katanya, dia berencana membentuk 1.700 tim.
“Tim ini akan bekerja mengorganisasi pasukan-pasukan yang menyasar individu dan kami akan membentuk kantor wilayah nantinya,” katanya. Pigai sendiri dalam paparannya tidak menjelaskan program tersebut secara konkret.
Usai RDP bersama Komisi XIII, Pigai enggan memberikan komentar dan langsung meninggalkan gedung DPR. Sejumlah pertanyaan awak media yang dilontarkan kepadanya hanya direspons dengan lambaian tangan.
Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya mengatakan, Kementerian HAM bisa memberdayakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada terlebih dahulu untuk merespons permintaan Pigai.
“Terkait dengan restrukturisasi itu, sementara mereka masih bisa, bukan masih bisa, harus melakukan pemberdayaan, penggunaan source (sumber daya) yang ada. Itu spirit yang kami tegaskan tadi,” kata Willy di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.
Dia menyebutkan, untuk kantor wilayah, juga bisa menggunakan yang ada terlebih dahulu dengan menambahkan plang nama Kementerian HAM.
“Ya, di sana lah butuh Komisi XIII sebagai mitra kerja yang saling mengingatkan dan saling bahu-membahu, saling bantu-membantu,” ujarnya.
Willy menuturkan, Komisi XIII juga siap memberikan arahan ataupun masukan kepada Kementerian HAM yang merupakan kementerian pecahan dari Kementerian Hukum dan HAM, dan dibentuk oleh Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Willy mengatakan, usulan Pigai tersebut perlu dikaji lebih dalam. Dia mengatakan juga belum melihat struktur organisasi Kementerian HAM secara utuh.
“Yang disampaikan masih sangat generik dan belum fokus, tapi yang jelas saat ini harus diperjelas dulu apa tugas dan fungsi Kementerian HAM agar nantinya tidak disamakan dengan Komnas HAM," kata Willy.
Politikus Nasdem itu mengatakan, Kementerian HAM nantinya akan berfokus pada fungsi koordinasi antarlembaga dan kementerian. Tujuannya, kata dia, agar kebijakan pemerintah mengedepankan perspektif HAM.
“Bagaimana HAM sebagai sebuah spirit dalam mengelola pemerintahan dan menjalankan pemerintahan. HAM menjadi perspektif dalam menjalankan negara sesuai yang ada pada visi misi presiden,” tuturnya.
Pilihan Editor: Ragam Pendapat Soal Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Impor Gula