TEMPO.CO, Jakarta - Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari, menilai bahwa secara etik Presiden Prabowo Subianto tidak boleh merangkap jabatan di lembaga atau organisasi apapun. Tujuannya agar jauh dari konflik kepentingan.
Feri menyampaikan ini saat menanggapi posisi Prabowo sebagai Ketua Dewan Pembina Gerakan Solidaritas Nasional (GSN). Pada prinsipnya, kata dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas ini, presiden merupakan milik bersama rakyat Indonesia.
“Presiden tidak boleh dibuat sebagai alat representatif bagi ormas tertentu. Itu bisa muncul pemanfaatan nama besarnya hingga nanti ormas tertentu dapat proyek dan segala macamnya,” kata Feri ketika dihubungi Tempo pada Rabu malam, 30 Oktober 2024.
Prabowo, ucap Feri, mestinya menyatakan ormas-ormas yang membawa namanya itu terlarang. Tujuannya agar Prabowo tidak terlibat atas kepentingan ormas. “Kalau presiden membiarkan ormas memakai nama besarnya, fotonya untuk konflik kepentingan di bisnis tertentu, itu kalau disengaja bisa berdampak kepada presiden. Bahkan presiden bisa dipermasalahkan oleh parlemen,” katanya.
GSN merupakan jaringan organisasi yang diusulkan langsung oleh Prabowo sebagai wujud transformasi dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran. Prabowo di acara buka puasa bersama TKN di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta Selatan pada Senin, 25 Maret 2024, mengusulkan GSN dibentuk sebagai paguyuban yang terdiri dari semua suku, semua agama, semua ras, dan semua daerah.
Sebelumnya Sekretaris Jenderal Gerakan Solidaritas Nasional Bobby Gafur Umar mengatakan deklarasi GSN di Indonesia Arena akhir pekan ini, sekaligus pengukuhan organisasi. Rosan akan menjabat sebagai Ketua Umum GSN. Prabowo, kata Bobby, bakal mengukuhkan pengurus selaku Ketua Dewan Pembina GSN.
Bobby, dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan pada Selasa, 29 Oktober 2024, menyebut acara tersebut diperkirakan akan dihadiri oleh 20 ribu undangan yang berasal tidak hanya dari Jakarta, melainkan dari seluruh Indonesia.
“(Yang akan hadir) seluruh komponen bangsa yang diundang, dan seluruh relawan, simpatisan, komunitas yang mendukung GSN,” katanya.
Istana Kepresidenan tidak mau banyak berkomentar mengenai rencana Rosan mendeklarasikan Gerakan Solidaritas Nasional. Kepala Kantor Kepresidenan Hasan Nasbi hanya mengatakan bahwa pembentukan GSN itu atas perintah dari Prabowo. Ia tak menjawab saat ditanya apakah Prabowo menerima posisi Ketua Dewan Pembina.
“Yang jelas GSN atas perintahnya Pak Prabowo. Kalau apa jabatannya Pak Prabowo, tanya Bang Rosan. Karena ketuanya Bang Rosan,” kata Hasan, yang juga anggota tim sinkronisasi Prabowo-Gibran, di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 30 Oktober.
Pilihan editor: Respons MUI Soal Prabowo Ingin Gunakan Maung sebagai Mobil Dinas Menteri