Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketua Komisi VIII: Revisi UU Haji Tidak Bisa Ditunda

Reporter

Editor

Imam Hamdi

image-gnews
Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, mengatakan Undang-Undang Haji harus segera direvisi. Revisi undang-undang tersebut dilakukan untuk memfasilitasi keinginan pemerintah yang mau melimpahkan wewenang pengelolaan ibadah haji dan umroh kepada Badan Haji dan Umroh. 

“Komisi VIII akan memperkuat dari sisi payung hukum, kita tidak bisa lagi menunda,” ujar Marwan saat ditemui media usai menggelar rapat kerja bersama Menteri Agama di kompleks parlemen Senayan pada Rabu, 30 Oktober 2024.

Namun, kata dia, revisi tersebut tidak bisa dilakukan tahun ini mengingat persiapan pelaksanaan haji 2025 telah dilakukan. Revisi undang-undang tentang ritual ibadah umat islam itu, kata Marwan, perlu dilakukan agar bisa seutuhnya melibatkan Badan Haji dan Umroh bekerja di lapangan dan mengatur pendelegasiannya.

“Apakah dari Kemenpan RB, atau cukup dari Menteri Agama, atau semacam panitia saja,” ujar pimpinan komisi yang membidangi agama, sosial, dan pemberdayaan perempuan itu.

Meskipun belum ada payung hukum yang mengatur ruang gerak Badan Haji dan Umroh, Marwan mengatakan terdapat upaya hukum yang dapat ditempuh oleh pemerintah untuk menghidupkan badan tersebut. “Umpamanya MoU ketemu dengan pemerintah Saudi,” ujarnya.

Menteri Agama baru Nasaruddin Umar optimistis pemerintah bisa mengalihkan wewenang penyelenggaraan ibadah haji kepada Badan Haji. Sehingga nantinya Kementerian Agama hanya fokus mengurus persoalan-persoalan keumatan dan pendidikan agama.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kami berharap dengan adanya badan pelaksanaan haji ini, konsentrasi penuh bisa diberikan untuk mengelola haji umrah ini,” ujar Nasaruddin usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi VIII di Komplek Parlemen, Jakarta Pusat, pada Rabu, 30 Oktober 2024. 

Imam Besar Masjid Istiqlal itu menegaskan posisi kelembagaan itu telah firm dan melewati tahap pengkajian meskipun belum ada aturan yang menaungi lembaga tersebut. “Enggak, sudah ada.” Ia berujar posisi Badan Haji dan Umroh akan setara dengan kementerian.

Terkait dengan rencana pelaksanaan haji 2025 yang sudah berjalan, Nasaruddin mengatakan akan berdiskusi soal kewenangan Badan Haji dan Umroh itu. 

Pilihan editor: Respons Anies Baswedan dan Cak Imin Soal Penetapan Tom Lembong Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Impor Gula

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Rekruitmen Petugas Haji 2025 Segera Dibuka, Ada Syarat Baru

2 hari lalu

Menteri Agama Nasaruddin Umar (kanan) memimpin Apel Hari Santri 2024 di Tugu Proklamasi, Jakarta, Selasa 22 Oktober 2024. Dalam amanatnya, Nasaruddin mengatakan santri bisa menjadi apa saja, termasuk menjadi presiden dan wakil presiden. ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan
Rekruitmen Petugas Haji 2025 Segera Dibuka, Ada Syarat Baru

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag akan segera membuka seleksi Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) 1446 H/2025 M.


DPR Tidak Ingin Komunikasi Buruk Penyelenggaran Haji dengan Menag Terulang

2 hari lalu

Jemaah calon haji Indonesia kloter 106 embarkasi Surabaya turun dari bus di Mekah, Arab Saudi, Selasa, 11 Juni 2024. Fase kedatangan jemaah haji Indonesia 1445 H/2024 M di tanah suci telah berakhir pada Selasa, 11 Juni 2024 yang ditandai dengan mendaratnya 333 jemaah yang tergabung dalam kelompok terbang 106 embarkasi Surabaya (SUB-106). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
DPR Tidak Ingin Komunikasi Buruk Penyelenggaran Haji dengan Menag Terulang

Salah satu alasan pembentukan Pansus Haji yakni adanya dugaan penyalahgunaan tambahan kuota haji oleh Kemenag.


Evaluasi Pelaksanaan Haji 2024, Kemenhub Lapor 157 Kloter Penerbangan Mengalami Keterlambatan

3 hari lalu

Jamaah haji asal embarkasi Jakarta Pondok Gede melakukan sujud syukur setibanya di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa, 4 Juli 2023. Sebanyak 371 jamaah haji kloter empat embarkasi Jakarta Pondok Gede menjadi penerbangan perdana yang tiba di tanah air setelah melakukan rangkaian ibadah haji Arab Saudi. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Evaluasi Pelaksanaan Haji 2024, Kemenhub Lapor 157 Kloter Penerbangan Mengalami Keterlambatan

Selain masalah teknis, kendala operasional turut menjadi faktor penyebab keterlambatan penerbangan haji pada tahun 2024.


DPR Minta Kemenag Perhatikan Rekomendasi Pansus Haji

3 hari lalu

Jemaah haji Indonesia menuju bus untuk kembali ke hotel di Mina, Mekah, Arab Saudi, Selasa, 18 Juni 2024. Jemaah Indonesia yang mengambil nafar awal mulai didorong dari Mina menuju hotel di Mekah hingga sebelum matahari terbenam pada 12 Zulhijah atau 18 Juni 2024, sementara yang mengambil nafar tsani akan meninggalkan Mina pada 13 Zulhijah atau 19 Juni 2024. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
DPR Minta Kemenag Perhatikan Rekomendasi Pansus Haji

Pansus Haji DPR menyampaikan lima rekomendasi mengenai revisi UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.


Menag Pastikan Persiapan Haji 2025 Tak Terganggu Transisi Organisasi

3 hari lalu

Imam Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar, saat menghadiri undangan presiden terpilih Prabowo Subianto, Senin, 14 Oktober 2024. Nasaruddin mengatakan ditugaskan di kementerian yang tidak jauh dari kegiatannya sebagai imam besar Istiqlal. TEMPO/Nandito Putra.
Menag Pastikan Persiapan Haji 2025 Tak Terganggu Transisi Organisasi

Menag menyebut persiapan penyelenggaraan haji 2025 mulai dilaksanakan.


Nasaruddin Umar Akan Rampingkan Lembaga di Kementerian Agama

3 hari lalu

Imam Masjid Istiqlal KH Nasaruddin Umar, saat menghadiri undangan presiden terpilih Prabowo Subianto, Senin, 14 Oktober 2024. Nasaruddin mengatakan ditugaskan di kementerian yang tidak jauh dari kegiatannya sebagai imam besar Istiqlal. TEMPO/Nandito Putra
Nasaruddin Umar Akan Rampingkan Lembaga di Kementerian Agama

Nasaruddin Umar mengatakan Kementerian Agama akan fokus terhadap lembaga pendidikan dan yang menyangkut bimbingan masyarakat.


Nasaruddin Umar Ungkap Akan Gelar Retret di Kementerian Agama

3 hari lalu

Imam Masjid Istiqlal KH Nasaruddin Umar, saat menghadiri undangan presiden terpilih Prabowo Subianto, Senin, 14 Oktober 2024. Nasaruddin mengatakan ditugaskan di kementerian yang tidak jauh dari kegiatannya sebagai imam besar Istiqlal. TEMPO/Nandito Putra
Nasaruddin Umar Ungkap Akan Gelar Retret di Kementerian Agama

Nasaruddin Umar mengatakan retret Kabinet Merah Putih Prabowo sangat mungkin juga diterapkan di Kementerian Agama yang dipimpinnya.


Anggota Komisi VIII DPR Sebut Revisi UU Haji Perlu Disegerakan

4 hari lalu

Jemaah haji tiba di Bandara Adi Soemarmo Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Senin, 22 Juli 2024. (Dokumentasi Humas Bandara Adi Soemarmo)
Anggota Komisi VIII DPR Sebut Revisi UU Haji Perlu Disegerakan

Selain itu, kata Singgih, revisi UU Haji penting karena terdapat perubahan kuota dan syarat pelaksanaan haji.


Digitalisasi Al-Quran dengan Terjemahan 4 Bahasa Daerah Segera Dimulai, Bahasa Apa Saja?

5 hari lalu

Ilustrasi Al-Quran Foto: Canva
Digitalisasi Al-Quran dengan Terjemahan 4 Bahasa Daerah Segera Dimulai, Bahasa Apa Saja?

Proses penerjemahan Al-Quran dalam empat bahasa daerah menyisakan juz 16 hingga juz 30. Kementerian Agama menargetkan rampung akhir tahun ini.


Pimpinan Komisi VIII DPR Nilai Rekomendasi Pansus Haji untuk Revisi UU Haji Penting Dilakukan

5 hari lalu

Sejumlah bus yang membawa jemaah haji Indonesia melintas menuju Mekah di Mina, Arab Saudi, Selasa, 18 Juni 2024. Jemaah Indonesia yang mengambil nafar awal mulai didorong dari Mina menuju hotel di Mekah hingga sebelum matahari terbenam pada 12 Zulhijah atau 18 Juni 2024, sementara yang mengambil nafar tsani akan meninggalkan Mina pada 13 Zulhijah atau 19 Juni 2024. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Pimpinan Komisi VIII DPR Nilai Rekomendasi Pansus Haji untuk Revisi UU Haji Penting Dilakukan

Salah satu rekomendasi pansus haji adalah revisi peraturan terkait penyelenggaraan haji.