TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung menetapkan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sebagai tersangka kasus korupsi impor gula pada Selasa, 29 Oktober 2024. Penetapan tersangka Tom Lembong berkenaan dengan perannya ketika menjabat sebagai Menteri Perdagangan 2015-2016.
Tom Lembong diduga terlibat dalam pemberian izin importir gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton. "Saudara TTL diduga memberikan izin impor gula kristal mentah 105 ribu ton kepada PT AP, yang kemudian gula kristal mentah tersebut diolah menjadi gula kristal putih," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Sebelum menjadi tersangka Kejagung, Tom Lembong pada Pilpres 2024 lalu menjadi bagian dari tim pemenangan pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Kerabat Anies ini ditunjuk menjadi Co-Captain Timnas Anies-Muhaimin atau AMIN.
Tom Lembong, yang pernah menjadi penasihat ekonomi dan penulis pidato Presiden Jokowi, mulai getol mengkritik pemerintahan Jokowi. Salah satunya ialah soal masalah hilirisasi.
Menurut Tom Lembong, ada tiga permasalahan program hilirisasi milik Jokowi ini. Pertama, Tom menyebut bahwa hilirisasi industri yang dijalankan saat ini tidak berorientasi pada pasar.
Kritikannya yang kedua, program hilirisasi Jokowi dinilai terlalu fokus dan terobsesi pada nikel, baterai, dan kendaraan listrik. Masalah ketiga yang disoroti Tom Lembong ihwal hilirisasi ialah dampak lingkungan gang diciptakan.
"Standar lingkungan hidup di sektor pertambangan maupun smelter jauh dari yang diperlukan. Setelah nikel dikeluarkan, itu tanah jadi toksik. Dampak emisi rumah kacanya juga bikin parah krisis iklim," katanya, pada Rabu, 6 Desember 2023.
Menteri-menteri Jokowi Bantah Kritik Tom Lembong